Cara Pembebasan Lahan Tanah Properti

Cara Pembebasan Lahan Tanah Properti

Cara pembebasan lahan properti tanah bisa dilakukan dengan cara ini, di mana kamu sebagai pemilik resmi bisa melakukan penertiban terhadap bangunan liar diatasnya. Di mana pembebasan lahan properti ini dilindungi di peraturan pemerintah tepatnya di uu no. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Namun jika tanah yang ingin dibebaskan mengalami sengketa tentunya akan menjadi hal sulit untuk dilakukan. Sebab butuh pembuktian dengan melakukannya di pengadilan Negeri setempat. Namun jika memang kamu yang memiliki hak tanah seutuhnya dan terdapat bangunan milik orang lain diatasnya, kamu bisa melakukan pembebasan lahan tanpa harus ganti rugi.

Atau juga kamu mendapatkan pembebasan lahan tanah atas permintaah pemerintah daerah maupun pusat untuk kepentingan umum.

Apa itu pembebasan lahan tanah

Di mana pembebasan lahan tanah properti merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan ganti rugi kepada pihak atas nama tanah tersebut. Namun hal ini bisa menjadi masalah dalam pembebasan jika terjadi sengketa terhadap tanah tersebut.

Namun jika pemilik tanah yang sah melakukan pembebasan lahan, pihak yang menempati memberi ganti rugi kepada melepaskannya dan menyerahkan keseluruhan baik bangunan, tanaman dan benda yang berakitan dengan tanah.

Dan khusus untuk pengadaan tanah untuk pembebasan lahan properti umum wajib diselenggarkan bersama pemerintah dan selanjutnya tanah tersebut milik pemerintah. Hal ini biasanya pembebasan lahan yang dilakukan oleh bangunan-bangunan liar yang berada di area pinggir sungai atau memang milik negara.

Apa itu pembebasan lahan tanah

Bagaimana cara melakukan perhitungan ganti rugi pembebasan lahan tanah

Buat kamu yang memiliki lahan tanah atas nama kamu sendiri, bisa melakukan pembebasan ganti rugi lahan sesuai dengan nominal yang diinginkan. Yang mana jika pembebasan lahan tanah tersebut resmi dilakukan oleh pelaksana, pelaksana diwajibkan membayar terlebih dahulu secara full kepada pemilik lahan.

Dan seterusnya pihak pemilik lahan wajin menyerahkan tanah dan segala benda diatasnya termasuk rumah dll kepada pihak penyelenggara.

Apabila kedepannya terdapat masalah kerugian yang dilakukan oleh pemilik tanah, maka bisa ditetapkan di musyawarah maupun Pengadilan Negeri/ Mahkama Agung. Sebab dalam melakukan pembebasan lahan tanah wajib membayarkan seluruh objek nilai keseluruhan kepada pemilik properti.

Hal apa saja yang harus dilakukan saat pembebasan lahan?

Dokumen

Hal ini wajib untuk menyerahkan dokumen berupa ganti rugi terhadap bentuk uang secara tunai kepada pihak yang berhak di mana diantaranya:

  • Melakukan pembukaan rekening tabuhan kepada pihak yang berhak menerima (pemilik tanah).
  • Pemberian ganti rugi dilakukan instansi yang didasarkan pada nilai kerugian dan pelepasan bersama pemilik hak. Dan dibuktikan dengan kepemilikan tanah serta kwitansi penerimaan gant rugi rangkap 3.
  • Pembuatan berita acara pemberian ganti rugi dan acara pelepasan hak yang ditandatangani dan di dokumentasikan berupa foto maupun video.

Pelunasan PBB dan BPHTB

Di mana untuk pelunasan dari PBB dan BPHTB wajib untuk dilakukan bersamanya hak pelepasan tanah. Bukti-bukti kepemilikan hak tanah ini wajib untuk dilunasi terlebih dahulu sebelum diberlakunya penyerahan dan pembelian.

Hal ini berguna untuk pemindahan hal milik yang diubah untuk mendapatkan hak guna bangunan atau hak pakai. Yang mana nantinya di peroleh dari basan hukum Indonesia lewat jual dan beli tanah tanpa pembebasan hak.

Hal ini dilakukan oleh instansi pemerintah, pemerintah daerah dan perseroan terbatas.

Melakukan proses appraisal

Yang mana dilibatkan oleh tim dari penilaian tanah untuk mengukur harga layak tanah tersebut dijual. Umumnya jika pembebasan lahan dilakukan oleh pemerintah, kamu bisa mendapatkan porsi antara 5 x hingga 25 x dari harga normal.

Dan adanya hal ini juga akan mengurangi dari perbedaan pendapat mengenai besar dan kecilnya nilai objek terhadap properti tersebut. Dan pastinya nilai yang dutawarkan akan diatas dari harga normal seharusnya.

Menilai ganti rugi bangunan

Terakir adalah melakukan perhitungan ganti rugi yang didasarkan pada nilai jual objek pajak dan nilai objek pajaknya. Yang mana dilakukan oleh perangkat daerah yang mengurus di bidang pertanahan.

Dan nilai dari NJP akan muncul dengan harga rata-rata yang dilakukan saat proses transaksi jual beli tanah properti.

Serta hal terakhir inilah yang menjadi langkah cara pembebasan lahan tanah properti untuk step proses akhir.

Syarat pembebasan lahan tanah

6 Tahapan dan syarat pembebasan lahan tanah

Berikut mengenai tahapan dan persyaratan apa saja yang perlu dilakukan dalam pembebasan lahan tanah.

  • Melakukan pendataan dan akan keluar hasil sebagai proses komunikasi dan musyawarah terhadap pihak terkait mengenai kesepakatan.
  • Konsultasi publik untuk melakukan kesepakatan lokasi perencanaan pembangunan.
  • Jika sudah instansi yang akan melakukan pembebasan lahan mengajukan permohonan lokasi ke Gubernur daerah sesuai wilayah tanah properti.
  • Apabila sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur maka pelaksanaan pengadaan tanah diteruskan ke Lembaga Pertanahan.
  • Dan ditetapkan lokasi pembagunan untuk kepentingan umum baik pemerintah, pengelola negara/daerah dan perseroan terbatas.
  • Terakhir propses untuk peralihan hak tanah dari pemilik ke penyelenggara dan memberikan berupa ganti kerugian nilai yang di sepakati senilai penetapan lokasi yang ditetapkan diawal.

Untuk proses tahap akhir (6) seluruh warga yang terdampak pembebasan lahan menyetujui hasil yang telah diberikan "termasuk nilai dari kesepakatan ganti rugi kepada pemilik tanah".

Share this Post:
Posted by denykurniww
Image

Penulis lepas waktu yang memberikan informasi bermanfaat untuk para pembacanya.