Apa Arti Rumah Bagi Manusia dan Syarat Rumah Yang Layak

Apa Arti Rumah Bagi Manusia dan Syarat Rumah Yang Layak

Kita tahu bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan primer, karena rumah memiliki fungsi sebagai tempat tinggal. Sehingga dengan memiliki rumah, kita akan bisa memiliki tempat berlindung dari cuaca, tempat istirahat, tempat untuk beraktivitas sehari-hari dan tempat berkumpul bersama keluarga.

Rumah saat ini mempunyai banyak pilihan desain dan gaya arsitektur yang berbeda-beda. Yang dimana desain dan gaya arsitektur rumah ditentukan oleh pemiliknya sendiri. Tidak hanya tampak depan rumah, bagian dalam interior rumah juga bisa menjadi gambaran kepribadian dari pemilik rumah. Sehingga setiap interior rumah masing-masing orang akan memiliki gaya desain yang berbeda-beda.

Dan pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang apa arti rumah bagi manusia dan syarat rumah yang layak huni.

Apa Arti Rumah Bagi Manusia?

Jika kamu bertanya apa arti rumah bagi manusia, dilansir dari wikipedia, Rumah adalah bangunan yang difungsikan sebagai tempat tinggal untuk jangka waktu tertentu. Rumah juga memiliki definisi berbeda berdasarkan aspek rumah secara fisik dan psikologis.

Arti rumah bagi manusia secara fisik adalah bangunan untuk berpulang dari bepergian, atau beraktivitas, tempat untuk istirahat dan tidur guna memulihkan fisik dan mental, serta tempat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari bagi penghuninya.

Rumah bagi manusia secara fisik tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga tempat untuk berlindung dengan aman dan nyaman.

Arti rumah bagi manusia dari segi psikologis, rumah adalah tempat untuk tinggal dan melakukan aktivitas fisik dengan tentram, nyaman, menyenangkan dan damai bagi penghuninya. Jadi arti rumah dari segi psikologis adalah tempat tinggal untuk mencari ketenangan dan kedamaian bagi individu yang tinggal didalamnya.

Syarat Rumah Sebagai Hunian Yang Layak

Setelah kamu mengetahui apa arti rumah bagi manusia, selanjutnya kami akan membahas syarat rumah sebagai hunian yang layak. Jika kamu ingin membangun dan memiliki rumah, pastikan kamu memenuhi syarat rumah sebagai hunian yang layak berikut :

Aksesibilitas

Rumah yang layak huni harus memiliki aksesibilitas.Artinya harus memiliki akses mudah dan cepat antar ruangan, akses transportasi mudah, jalan menuju ke rumah aman, lancar dan nyaman.

Lingkungan

Saat membangun rumah yang layak huni selanjutnya kamu harus memperhatikan aspek lingkungan. Lingkungan yang layak huni adalah yang terbebas dari bencana, terbebas dari polusi, memiliki lingkungan alami dan asri, mempunyai ruang terbuka yang memadai, serta terdapat sarana dan prasarana yang lengkap.

Jadi saat ingin membangun rumah layak huni, pastikan lingkungan disekitarnya mendukung untuk mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan.

Konstruksi Bangunan

Aspek penting yang menjadi syarat rumah yang layak huni selanjutnya adalah konstruksi bangunan harus kokoh dan tahan lama. Sehingga saat membangun rumah kamu harus benar-benar memperhatikan konstruksinya. Baik saat membangun pondasi, tiang penyangga, atap rumah, lantai, balok sloof dan konstruksi lainnya.

Kamu harus membangun konstruksi bangunan rumah yang sesuai dengan standar yang aman. Jadi pastikan kamu membutuhkan bantuan kontraktor atau arsitektur profesional saat membangun rumah.

Legal

Selanjutnya aspek dan syarat rumah yang layak huni selanjutnya adalah kamu telah memiliki hak tanah dan bangunan yang legal. Jadi kamu harus benar-benar memperhatikan legalitas kepemilikan sebuah rumah.

Jadi saat membangun rumah yang legal, kamu harus membuat legalitas seperti membuat sertifikat hak milik, PBB, Akta Jual beli rumah, dan izin mendirikan bangunan.

Share this Post:
Posted by asriland
Image

Asri.land