Dokumen Apa Saja Yang Diperlukan Untuk Pengajuan KPR?

Dokumen Apa Saja Yang Diperlukan Untuk Pengajuan KPR?

Saat ini memiliki rumah idaman sudah semakin mudah dengan hadirnya metode KPR yang disiapkan oleh bank di Indonesia. Tentu ini adalah solusi paling cepat dan tentu masuk akal karena harga rumah semakin hari semakin mahal dan tidak bisa dibeli oleh kalangan menengah ke bawah. Nasabah bisa mencicil dari gaji perbulan selama waktu yang telah disepakati oleh nasabah dan pihak bank. Waktu yang ditentukan pun bervariasi mulai dari 5 tahun hingga 25 tahun.

Jika anda berencana untuk mengajukan KPR, maka ada beberapa dokumen yang harus disiapkan agar proses pengajuan ini berjalan dengan baik dan diterima oleh pihak bank yang anda tunjuk. Berikut ini beberapa dokumen penunjang yang harus disipakn untuk pengajuan KPR.

Dokumen pribadi

Dokumen yang pertama harus disiapkan adalah identitas diri seperti KTP. Jika anda sudah menikah, maka wajib juga mencantumkan identitas pasangan. Kemudian KK, dan surat nikah asli dari pemohon. Sedangkan untuk usia minimal, pemohon harus berusia 21 tahun dan 60 tahun untuk karyawan, serta 65 tahun untuk tenaga professional. Untuk usia lanjut, biasanya tenor yang disetujui hanya 15 tahun saja.

Informasi pekerjaan dan penghasilan

Pihak bank membutuhkan jaminan penghasilan sebagai tanda bahwa anda siap untuk membayar cicilan setiap bulan hingga waktu yang ditentukan. Dalam hal ini anda harus menyiapkan slip gaji, surat keterangan kerja, serta NPWP sebagai bukti valid penghasilan bulanan yang jadi sumber pembiayaan kredit.  Jika anda adalah karyawan, maka anda harus bekerja minimal 2 tahun di perusahaan tersebut. Besarnya penghasilan setiap bulan akan mempengaruhi jumlah cicilan dan diterima atau tidaknya permohonan KPR anda mengingat pihak bank mewajibkan besarnya cicilan perbulan tidak lebih dari 30% perbulan.

Status keuangan dan utang

Pihak bank akan memastikan bahwa anda tidak memiliki tunggakan cicilan bank sebelumnya atau masuk ke dalam daftar hitam Bank Indonesia. Jika anda lolos dalam seleksi ini tentu besar kemungkinan permohonan KPR akan diterima. Perhatikan juga tagihan kartu kredit dan cicilan kendaraan bermotor yang saat ini anda tanggung menjadi perhitungan tersendiri bagi pihak bank untuk  menghitung apakah anda memiliki sisa 30% gaji setiap bulan untuk membayar cicilan KPR yang diajukan.

Dokumen properti terkait

Jika anda membeli rumah dari pengembangn developer, maka pihak bank akan meminta sertifikat tanah asli, IMB, dan salinan bukti pembayaran PBB terakhir. Dokumen ini akan jadi penjamin jika suatu saat anda dinyatakan tidak mampu melanjutkan KPR. Sedangkan jika anda membeli rumah bekas, maka anda wajib melampirkan surat perjanjian jual beli dengan pemilik lama. Jika nanti KPR disetujui, maka akta jual beli akan disimpan oleh bank sebagai jaminan.

Dokumen perusahaan untuk wiraswasta

Jika anda berstatus sebagai tenaga professional, maka dokumen yang dibutuhkan adalah NPWP dan izin praktek. Anda juga perlu memberikan rekening Koran 3 bulan terakhir serta informasi transaksi kredit personal. Jika anda adalah wiraswasta, maka dokumen yang harus dilengkapi adalah SIUP, TDP, NPWP, dan laporan keuangan perusahaan selama 2 tahun terakhir.

 

Perlu dipahami jika kondisi keuangan sangat mempengaruhi persetujuan KPR ini. Jika anda ingin mengajukan permohonan KPR ini, disarankan anda melunasi beberapa tanggungan kredit seperti cicilan sepeda motor, atau tagihan kartu kredit agar pihak bank meluluskan permohonan ini. Selain itu anda juga harus mempersiapkan uang muka jika nantinya permohonan KPR anda ini diterima  dan mewajibkan membayar uang muka sebagai syarat utama.

Share this Post:
Posted by dony ardiansyah
Image