Mendirikan Badan Hukum PT Developer

Mendirikan Badan Hukum PT Developer

Mungkin bagi sebagian besar orang masih memiliki fikiran bahwa mendirikan badan hukum seperti PT (perseroan terbatas) atau CV (commanditaire vennootschap) memerlukan modal yang sangat besar. Padahal pikiran ini adalah hal yang salah besar karena mendirikan sebuah badan hukum seperti PT maupun CV tidak memerlukan modal yang besar. Sehingga bagi Anda yang ingin mendirkan sebuah PT maupun CV Anda tidak perlu modal yang banyak.

  • Alasan Penting Mendirikan Badan Hukum PT Bagi Developer

Bagi seseorang yang ingin menjadi developer maupun akan mendirikan sebuah perusahaan developer maka mempunyai sebuah badan hukum sepert PT adalah hal yang sangat penting. Hal ini karena dengan Anda membuat badan hukum PT (perseroan terbatas) untuk usaha developer Anda maka usaha Anda akan lebih sukses dan semakin banyak orang yang percaya dengan jasa yang Anda tawarkan. Hal ini di karenakan dengan Anda membuat badan hukum PT (perseoran terbatas) untuk perusahaan developer Anda maka Anda akan mendapatkan bukti bahwa perusahaan Anda adalah perusahaan legal yang bernaung di bawah hukum negara.

  • Cara Mendirikan Badan Hukum PT Developer

Mendirikan sebuah badan hukum berbentuk PT (perseroan terbatas) untuk perusahaan developer bukanlah hal yang sulit. Karena Anda tinggal mendatangi kantor notaris untuk membuat SKPT (surat keputusan perseroan terbatas) yang di sahkan oleh tanda tangan notaris yang mengurusi tentang surat menyurat perusahaan developer Anda. Selain itu notaris juga mau untuk mengurus berbagai macam surat tentang kelegalan perusahaan developer Anda. Tetapi bagi Anda yang belum pernah sama sekali mendirikan sebuah badan hukum PT (perseroan terbatas) atau mungkin masih ragu Anda tinggal mendatangi kantor notaris yang Anda percaya dan menyerahkan semua persyaratan untuk mendirikan badan hukum PT (perseroan terbatas) dan Anda tinggal menerima hasilnya.

  • Modal yang Di Butuhkan Untuk Mendirikan Badan Hukum PT Developer

Untuk membuat atau mendirikan sebuah badan hukum PT (perseroan terbatas) developer Anda tidak memerlukan modal yang terlalu besar. Meski di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 2007 yang mengatur tentang PT (perseroan terbatas) sudah di tetapkan bahwa modal minimal yang harus di miliki untuk mendirikan sebuah badan hukum PT (perseroan terbatas) adalah sebesar 50 juta rupiah. Namun bukan modal ini lah yang harus Anda miliki karena di dalam pendirian sebuah badan hukum modal sendiri di bagi menjadi tiga modal yaitu modal dasar, modal untuk di setor, dan modal untuk di tempatkan. Modal yang harus di tempatkan atau di setor oleh seorang pengusaha developer yang akan mendirikan sebuah badan hukum PT (perseroan terbatas) bukanlah 50 juta melainkan hanya 25% dari 50 juta tadi yaitu sekitar 12,5 juta saja.

Dengan modal yang cukup terjangkau ini Anda sudah bisa membuat sebuah badan hukum PT (perseroan terbatas) untuk perusahaan developer Anda. Tetapi jika Anda memiliki uang lebih maka sebaiknya Anda menjadikan uang tersebut untuk tambahan modal Anda karena semakin banyak modal Anda maka akan semakin mudah Anda mengurusi perusahaan hukum Anda.

Membuat badan hukum PT (perseroan terbatas) untuk perusahaan developer Anda merupakan hal yang sangat penting. Karena saat ini sudah ada peraturan yang menyatakan bahwa pengembangan sebuah lahan untuk di buat bisnis properti seluas 1 hektar sudah harus menggunakan jasa badan hukum PT (perseroan terbatas) oleh karena itu Anda harus membuat badan hukum PT untuk perusahaan developer Anda agar Anda tidak perlu menyewa jasa PT nantinya ketika menangani proyek besar.

Share this Post:
Posted by dony ardiansyah
Image