Izin Peil Banjir

Izin Peil Banjir

Untuk masyarakat awam, istilah peil banjir ini memang kurang familiar. Tapi jika anda sedang merencanakan pembangunan sebuah proyek, maka anda perlu mengetahui apa itu peil banjir karena berkaitan dengan pengurusan izin peil banjir di pemda terkait tempat anda tinggal.Istilah peil banjir ini berarti ketinggian muka tanah yang secara hidrologi paling aman dari resiko banjir. Jadi definisi peil banjir ini adalah pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut dengan tujuan untuk mencegah banjir meluap dan masuk ke dalam area bangunan jika nantinya lantai terlalu rendah.

Memang tidak semua wilayah memiliki peil banjir yang beresiko pada terendamnya lantai paling bawah, tapi beberapa wilayah dengan permukaan yang berada di bawah permukaan laut seperti DKI Jakarta, perlu memperhatikan regulasi yang satu ini. Tingkat rawan banjir yang lebih beresiko membuat para pengembang harus mengetahui seluk beluk peil banjir dan mengantongi izin tersebut agar nantinya bangunan yang dibuat benar-benar bebas banjir. Izin peil banjir ini adalah satu dari beberapa izin yang harus dikantongi oleh pengembang untuk melancarkan pembangunan proyek secara legal dan mendapatkan pengakuan dari pemda terkait bangunan dan segal usaha dan aktifitas yang mencakup gedung bangunan tersebut di kemudian hari.

Untuk itulah dibutuhkan izin peil banjir yang terkait dengan tata aliran air pencegah banjir. Surat perizinan ini juga terkait dengan Peil lantai bangunan dan pembuatan saluran pembuangan air kotor. Regulasi tentang peil banjir dan peil lantai ini memiliki dasar hukum yang kuat dan tercantum pada kewajiban SIPPT. Instansi yang mengeluarkan izin ini adalah Dinas Tata Air atau Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Untuk itu anda bisa mendatangi kantor terkait tersebut untuk mendapatkan izin peil banjir ini dengan prosedur yang telah ditentukan.

Jika anda sedang berencana untuk mengajukan permohonan izin peil banjir ini, maka ada beberapa syarat yang perlu anda siapkan diantaranya sebagai berikut:

  • Surat permohonan yang berisi pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermaterai Rp 6000
  • Identitas pemohon WNI yang meliputi KTP, KK, NPWP, atau untuk WNA yang meliputi KITAS/Visa, paspor
  • Akta pendirian kantor dan SK pengesahan jika yang mengajukan adalah badan hukum
  • NPWP Badan Hukum
  • Pengesahan gambaar perencanaan arsitektur atau ketetapan rencana kota
  • Sk Gubernur atau surat izin yang menunjukkan pengunaan tanah
  • Data teknis seperti data ukur peil eksisting dari Dinas Tata Air atau UPT PPP Dinas pekerjaan Umum sebanyak 2 rangkap.

Izin peil banjir ini adalah salah satu dari sekian izin yang harus dilengkapi sebelum sebuah pengembang mulai mengerjakan proyeknya. Tentu ketetapan tentang kerendahan muka tanah ini sangat berpengaruh bagi kelancaran pembangunan dan pengarahan desain bagian bawah sebuah bangunan. Jika terbukti lahan tersebut tidak mendapatkan izin peil banjir berarti pengembang bisa melakukan antisipasi lain guna menaikkan muka tanah agar bisa memenuhi standar dari Dinasa Tata Air atau Dinas pekerjaan Umum.

Itu dia penjelasan singkat tentang regulasi dan prosedur pembuatan peil banjir yang berguna untuk anda dalam menyiapkan berbagai syarat perizinan dalam membangun sebuah bangunan. Meskipun anda bukan pengembang professional, tapi informasi tentang peil banjir ini bisa membuat anda bisa mempersiapkan diri dengan berbagai izin dalam pembangunan sebuah proyek agar dapat memahami regulasi untuk menuju regulasi berikutnya.

Share this Post:
Posted by dony ardiansyah
Image