Besar Kavling Efektif, KDB, Dan GSB

Besar Kavling Efektif, KDB, Dan GSB

Ada banyak sekali tipe kavling yang di jual di pasaran. Tipe kavling ini bervariasi dan sudah ada hukum yang mengaturnya. Bagi Anda yang akan mendirikan sebuah usah di sebuah kavling ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu tipe kavling apa yang Anda miliki atau yang akan Anda beli untuk di jadikan tempat usaha tersebut. Dan pahami juga tentang hukum yang berlaku tentang macam-macam kavling di pasaran. Adapun beberapa tipe kavling yang sering di jumpai adalah sebagai berikut.

  1. Kavling Efektif

Kavling efektif mempunyai nama lain yaitu luas tanah efektif yang artinya ukuran persentase atau perbandingan antara luas lahan kavling yang bisa di jual atau di bangun usaha dengan luas kavling seluruhnya. Jika Anda membeli sebuah kavling tidak semua bagian kavling boleh Anda bangun sebuah proyek namun sudah ada pembagiannya sendiri-sendiri. Pembagian ini bertujuan agar tata letak kota tetap terjaga. Kavling efektif mempunyai luas 60% dari luas keseluruhan luas kavling tersebut. Sehingga jika Anda ingin membangun proyek di atas kavling jenis efektif ini maka Anda hanya di perbolehkan menggunakan sekitar 60% luas kavling dari luas keseluruhannya. Dan luas sisanya harus di gunakan sebagai fasilitas umum.

Namun tidak jarang juga Pemerintah kota setempat sering memperbolehkan luas jual kavling lebih dari 60% tadi dengan beberapa pertimbangan tentunya. Namun tidak jarang juga ada Pemerintahan kota yang menerapkan luas kavling kurang dari 60%. Oleh karena itu sebaiknya Anda cek terlebih dahulu sebelum membeli kavling tersebut.

  1. Kavling KDB (Koefisien Dasar Bangunan)

Setelah mengetahui tentang ukuran efektif sebuah kavling lalu Anda juga harus memahami tentang peraturan yang di buat untuk mengatur perihal kavling ini yaitu KDB atau koefisien dasar bangunan. KDB sendiri memilki artian sebagai besaran yang menentukan persentase luas dari sebuah bangunan yang di perbolehkan di bangun di atas sebuah kavling. Biasanya penentuan KDB ini di sesuaikan dimana Anda akan membangun sebuah gedung karena setiap daerah memiliki aturan KDB nya masing-masing. Contoh di wilayah resapan seperti di Jakarta maka luas KDB akan lebih kecil di bandingkan di daerah yang menjadi sumber resapan. Setiap kota biasanya sudah memiliki KDB (Koefisien Dasar Bangunan) yang sudah di tetapkan oleh kota tersebut. Hal ini di karenakan setiap kota memiliki luas yang berbeda dari kota yang lain.

  1. Kavling GSB (Garis Sempadan Bangunan)

Tidak hanya KDB (Koefisien Dasar Bangunan) yang mengatur tentang luas bangunan di dalam sebuah kavling tetapi ada juga GSB atau Garis Sempadan Bangunan. GSB disini berarti besarnya jarak bebas bangunan antara jalan raya dengan bangunan Anda. Biasanya persentase yang di terapkan untuk GSB adalah sebesar 50% dari jalan raya yang ada di depan gedung tersebut. Tetapi tidak jarang juga ada daerah yang sudah memiliki aturan sendiri tentang GSB yang sudah di tetapkan oleh daerah tersebut. Penerapan GSB ini sendiri bertujuan agar tetap ada jarak antara jalan raya dengan gedung sehingga kendaraan tidak akan berkurang tempatnya.

Besaran kavling diatas memang harus Anda perhatikan baik itu besaran kavling efektif, GSB maupun KDB karena sudah ada hukum yang mengatur di atasnya. Dan salah satu hal yang paling penting yang harus Anda perhatikan sebelum membangun sebuah gedung adalah pastikan area tersebut tidak akan ada pelebaran jalan sehingga Anda tidak perlu memindah gedung Anda nantinya.

Share this Post:
Posted by dony ardiansyah
Image