Berapa Lama Blacklist BI Checking Untuk Membeli Rumah?

Berapa Lama Blacklist BI Checking Untuk Membeli Rumah?

Pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang berapa lama blacklist BI checking untuk membeli rumah yang mana hal ini masih menjadi kendala banyak orang dalam mewujudkan membeli rumah idaman.

Saat mengajukan kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), riwayat keuangan seseorang sangat menentukan apakah permohonan akan disetujui atau ditolak. Salah satu faktor utama yang diperiksa oleh bank adalah BI Checking, yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa bila seseorang masuk dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking, maka akan sulit mendapatkan persetujuan kredit. Namun, berapa lama blacklist BI Checking bertahan dan bagaimana cara memperbaikinya?

Lalu Apa Itu BI Checking?

BI Checking adalah istilah yang digunakan untuk menyebut catatan riwayat kredit seseorang yang tercatat di sistem informasi keuangan Bank Indonesia. Sistem ini digunakan oleh perbankan dan lembaga keuangan untuk menilai apakah seseorang layak mendapatkan kredit atau tidak.

Dalam BI Checking, setiap individu atau perusahaan diberikan skor kredit berdasarkan histori pembayaran cicilan sebelumnya. Skor ini berkisar dari 1 hingga 5, dengan penjelasan sebagai berikut:

Skor 1: Kredit lancar, tidak ada keterlambatan pembayaran.

Skor 2: Kredit dalam perhatian khusus, ada keterlambatan pembayaran 1-90 hari.

Skor 3: Kredit tidak lancar, keterlambatan lebih dari 90-120 hari.

Skor 4: Kredit diragukan, keterlambatan lebih dari 120-180 hari.

Skor 5: Kredit macet, keterlambatan lebih dari 180 hari.

Jika seseorang memiliki skor di atas 2, maka kemungkinan besar mereka akan mengalami kesulitan dalam pengajuan kredit.

Berapa Lama Blacklist BI Checking Bertahan?

Blacklist dalam BI Checking biasanya bergantung pada catatan kredit seseorang. Jika seseorang memiliki kredit macet atau tunggakan yang belum diselesaikan, maka status buruk dalam BI Checking bisa bertahan hingga 24 bulan (2 tahun) setelah kewajiban finansial tersebut dilunasi. Artinya, meskipun seseorang telah melunasi utangnya, catatan buruk masih akan tetap terlihat selama dua tahun ke depan.

Cara Menghapus Blacklist BI Checking Agar Bisa Membeli Rumah

Jika seseorang ingin membeli rumah dengan KPR tetapi memiliki catatan buruk dalam BI Checking, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaiki skor kredit:

Melunasi Seluruh Tunggakan

Langkah pertama dan utama adalah melunasi seluruh tunggakan yang masih ada. Pastikan semua cicilan yang tertunggak sudah diselesaikan dan tidak ada kewajiban finansial yang tertunda.

Memastikan Status Kredit Telah Diperbarui

Setelah melunasi seluruh kewajiban, pastikan bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan telah memperbarui status kredit Anda di sistem BI Checking. Hal ini bisa dikonfirmasi dengan mengajukan permohonan informasi SLIK OJK.

Menunggu Masa Pemulihan 24 Bulan

Setelah melunasi seluruh utang, catatan dalam BI Checking akan tetap ada selama maksimal 24 bulan. Selama masa ini, hindari pengajuan kredit baru yang berisiko ditolak dan fokuslah pada menjaga keuangan tetap sehat.

Mengajukan Kredit Kembali dengan Riwayat Keuangan yang Lebih Baik

Setelah masa pemulihan selesai dan catatan kredit telah membaik, seseorang dapat mencoba mengajukan kembali kredit KPR dengan memastikan riwayat keuangan tetap bersih dan stabil.

Blacklist dalam BI Checking dapat bertahan hingga 2 tahun setelah seluruh tunggakan dilunasi. Oleh karena itu, jika ingin membeli rumah dengan KPR, sangat penting untuk menjaga riwayat kredit tetap baik. Langkah-langkah seperti melunasi utang, memastikan pembaruan data di BI Checking, dan menunggu masa pemulihan dapat membantu memperbaiki catatan kredit dan meningkatkan peluang disetujui dalam pengajuan kredit rumah.

Demikian informasi mengenai memahami sistem BI Checking yang akan membantu calon pembeli rumah dalam merencanakan keuangan dengan lebih baik dan menghindari kendala saat mengajukan kredit di masa depan.(*)

Share this Post:
Posted by arazone
Image