Begini Cara Tambah dan Turun Daya Listrik PLN

Begini Cara Tambah dan Turun Daya Listrik PLN

Bagi anda yang memiliki pertanyaan mengenai bagaimana cara tambah atau turun daya listrik PLN yang anda gunakan, maka anda tepat berada di artikel ini dimana kali ini kami akan membagikan panduannya pada artikel kami kali ini.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama dimana di Indonesia, kita mengenal PLN atau singkatan dari perusahan listrik negara sebagai penyedia dan penyuplai listrik utama yang digunakan masyarakat di tanah air.

Apabila kebutuhan listrik di rumah anda meningkat, seperti banyaknya perangkat atau perabot eletronik maka mau tidak mau, anda harus menyesuaikan daya listrik dirumah anda agar tidak terjadi lampu padam secara terus menerus yang mana hal tersebut dapat merusak perangkat eletronik. Namun tentunya, semakin besar daya listrik yang anda gunakan maka semakin besar pula beban tagihan listrik yang anda gunakan.

Dan begitu juga sebaliknya dimana apabila penggunaan listrik anda semakin hemat dan ingin mengurangi biaya bulanan, maka solusi yang dapat anda lakukan adalah dengan menurunkan daya listrik PLN yag mana diperbolehkan untuk dilakukan.

Dan berikut ini kami akan membagikan tips dan panduan cara menambah dan turun daya listrik PLN yang dapat anda simak sebagai berikut.

Cara Tambah Daya Listrik PLN

  • Hal pertama yang perlu anda lakukan adalah hanya perlu membuka situs pln.co.id yang bisa diakses melalui desktop lalu pilih menu pelanggan.
  • Selanjutnya klik “Permintaan Tambah Daya” yang ada di bagian Golongan Tarif. Ini berlaku apabila pelanggan ini menambah daya listrik misal dari 1300 watt menjadi 2200 watt.
  • Kemudian pelanggan akan dihadapkan dengan sejumlah kolom kosong yang harus diisi sesuai data diri.

Demikian alur yang berlaku terkait permohonan tambah daya melalui online yang cukup mudah bukan?

Selain cara online diatas, pengajuan permohonan tambahan daya listrik pun dapat dilakukan melalui saluran telepon Call Center PLN 123. Atau, anda juga dapat datang langsung ke Kantor Pelayanan PLN terdekat berdasarkan domisili/lokasi bangunan yang akan ditambah dayanya dengan membawa;

  • Fotocopy kartu identitas pemilik/pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku
  • Denah/peta lokasi bangunan (diperlukan untuk memudahkan dalam proses survei lapangan)
  • Pelunasan tagihan listrik bulan terakhir
  • Membayar biaya tambah daya

Cara Turun Daya Listrik PLN

Tidak banyak orang mengetahui dimana pelanggan juga dapat memohon menurunkan daya listrik selain menambah daya listrik. Adapun untuk mengajukan penurunan daya listrik, pelanggan hanya bisa menempuh dua opsi yang ditetapkan.

Pertama, datang langsung ke kantor PLN sesuai domisili/lokasi bangunan rumah. Kedua, hubungi langsung PLN 123 melalui ponsel pribadi.

Bagi anda yang datang langsung maupun atau menghubungi PLN via contact center, maka sebaiknya terlebih dahulu anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut.

  • ID pelanggan/nomor meter
  • Detail alamat lengkap
  • Nomor telepon yang bisa dihubungi
  • Nomor identitas (KTP/SIM)

Penurunan daya listrik ini sama sekali tidak dikenakan biaya penyambungan

PLN Berhak Menolak dan Membatalkan

Sekedar informasi, penyambungan tenaga listrik akan dilaksanakan oleh PLN setelah pelanggan melaksanakan dan memiliki persyaratan sebagai berikut.

  • Membayar Biaya Penyambungan, Uang Jaminan Langganan (khusus bagi layanan Pascabayar) dan Biaya Materai
  • Membeli Stroom Perdana sebesar minimal Rp5.000 bagi layanan listrik sistem prabayar
  • Menyediakan tempat untuk pemasangan Alat Pengukur dan Pembatas (APP) dan instalasi PLN seperti tiang listrik, penghantar dan gardu apabila diperlukan oleh PLN.
  • Telah menyelesaikan kewajibannya kepada PLN apabila di lokasi bangunan yang akan dilakukan penyambungan, terdapat kewajiban jual beli tenaga listrik yang belum diselesaikan atas pemakaian tenaga listrik sebelumnya

Sebagai catatan terakhir, proses penyambungan tenaga listrik akan dibatalkan, apabila di lokasi bangunan yang akan dilakukan penyambungan terdapat Putusan Pengadilan dan/atau Ketentuan Pemerintah sedemikian sehingga bangunan tersebut harus dibongkar.

Biaya penyambungan terkait pembatalan penyambungan ini tidak dapat dikembalikan kepada pelanggan apabila PLN telah melakukan investasi untuk penyambungan tenaga listrik tersebut.

Demikian informasi mengenai cara tambah dan turun daya listrik PLN untuk anda ketahui. Semoga berguna dan bermanfaat.

Share this Post:
Posted by arazone
Image