Begini Cara Bedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Dengan Mudah

Begini Cara Bedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Dengan Mudah

Membeli tanah maka penting bagi anda mengetahui cara membedakan sertifikat tanah asli dan palsu agar anda tidak merugi di kemudian hari dimana pada kesempatan kali ini kami akan membagikan panduannya.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama dimana saat ini tentu sering kita dengar kasus mafia tanah yang memalsukan sertifikat tanah milik seseorang untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok. Selain itu, banyak juga kasus penipuan tanah pemalsuan sertifikat yang mana dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih sebuah tanah dengan cara ilegal.

Maka dari itu, pengetahuan tentang cara membedakan antara sertifikat tanah asli dan palsu adalah hal yang sangat penting dalam transaksi properti untuk menghindari masalah hukum di masa depan serta menghindari kerugian finansial, mengingat harga tanah tidak lah hal yang kecil dan bahkan bisa bernilai milyaran.

Adapun sertifikat tanah yang sah merupakan bukti kepemilikan yang diakui secara legal oleh pemerintah dan dikeluarkan oleh badan pertanahan nasional, sementara sertifikat palsu dapat menimbulkan risiko kepemilikan yang tidak sah dan konsekuensi hukum yang serius.

Dan pada kesempatan kali ini kami akan membagikan cara membedakan sertifikat tanah asli dan palsu yang bisa anda simak sebagai berikut.

Cara Bedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu

Datang dan Cek ke Badan Pertanahan Nasional

Hal pertama yang bisa anda lakukan untuk mengecek sertifikat tanah asli atau palsu adalah dengan mengecek langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Begini langkah-langkahnya.

  • Datang ke kantor BPN terdekat
  • Pergi ke loket pengecekan sertifikat tanah
  • Bawa sertifikat asli, KTP, bukti lunas PBB tahun terakhir
  • Biaya pengecekan Rp 50.000
  • Waktu pengecekan sertifikat tanah sehari

Cek Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Cara selanjutnya, anda juga bisa mengecek keabsahan sertifikat tanah yaitu melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Simak langkah-langkahnya sebagai berikut.

  • Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store
  • Jika belum memiliki akun, anda bisa daftar terlebih dahulu dengan memilih 'Masuk' dan pilih 'Daftar di Sini' dan lengkapi data yang diperlukan
  • Selanjutnya cek link aktivasi di email dan klik tautan tersebut
  • Login untuk masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku dengan username dan password yang sudah dibuat
  • Lalu anda bisa pilih layanan 'Cari Berkas' dan isi data yang diperlukan dan klik 'Cari Berkas'

Cek Sertifikat Tanah Lewat Website Kementerian ATR/BPN

Kemudian anda juga bisa mengecek sertifikat lewat website resmi miliki Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Simak langkah-langkahnya sebagai berikut.

  • Pertama, silahkan buka laman www.atrbpn.go.id
  • Lalu pilih 'Publikasi'
  • Pilih 'Layanan' lalu klik 'Pengecekan Berkas'
  • Isi data yang diperlukan seperti Kantor Pertanahan, Nomor Berkas, dll
  • Dan anda bisa klik Cari Berkas di bagian bawah

Demikian informasi mengenai cara membedakan sertifikat tanah asli dan palsu dengan mudah. Anda cukup melakukan beberapa pilihan diatas yang menurut anda termudah. Semoga berguna dan bermanfaat.

Share this Post:
Posted by arazone
Image