Panduan Membeli Rumah dari Developer Properti Biar Tidak Salah Beli dan Tertipu

Panduan Membeli Rumah dari Developer Properti Biar Tidak Salah Beli dan Tertipu

asriland.com - Bagi anda yang berencana membeli rumah impian anda dari developer perumahan, maka penting anda ketahui beberapa tips membeli rumah dari developer properti agar anda tidak salah beli dan malah tertipu dan merugi.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama dimana membeli rumah dari pengembang rumah atau developer properti merupakan solusi mudah, dan cepat untuk bisa segera memiliki rumah impian. Dengan membeli rumah dari developer properti, maka anda tidak perlu memikirkan membeli lahan, membangung rumah, menyewa tukang, persuratan dan lain lain sebagainya.

Namun walaupun demikian, membeli rumah dari pengembang properti adalah keputusan besar dan membutuhkan perencanaan dan pemikiran matang dimana ntuk menghindari kesalahan dan penipuan dalam proses pembelian, ada beberapa langkah yang perlu diambil oleh calon pembeli.

Dan sesuai dengan judul diatas, maka kali ini kami akan membagikan panduan membeli rumah dari developer properti biar tidak salah beli dan tertipu yang bisa anda simak dibawah ini.

Panduan Membeli Rumah dari Developer Properti

Cek reputasi developer

Tips pertama membeli rumah dari developer properti adalah dengan mengecek reputasi dari developer properti tersebut. Hal ini sebaiknya anda lakukan sebelum memutuskan untuk membeli hunian dari mereka.

Anda bisa mencari informasi tentang developer properti di internet, media sosial, atau dari orang-orang yang sudah pernah membeli rumah dari pengembang tersebut.

Beli hunian dari official developer

Hati-hati terhadap penipuan properti yang mengatasnamakan developer tertentu. Penting untuk memperhatikan membeli hunian dari official developer yang memiliki izin usaha yang sah. Anda bisa membeli hunian dari developer terpercaya yang sudah jelas rekam jejaknya.

Contohnya dengan memeriksa seberapa besar tingkat keberhasilan developer tersebut dalam membangun hunian hingga ditinggali.

Hindari membayar uang muka sebelum KPR disetujui

Bagi anda yang sudah menentukan hunian impian dan akan membeli rumah dengan skema KPR, hindari membayar uang muka sebelum KPR disetujui bank. Hal ini untuk menghindari adanya kerugian jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Pastikan sertifikat sudah balik nama

Selanjutnya, apabila anda berniat membeli hunian tersebut pastikan untuk mengecek legalitas dokumen yang ada termasuk sertifikat rumah. Pastikan anda memeriksa sertifikat tanah dan bangunan sudah balik nama atas nama developer.

Hal ini akan berdampak panjang pada dokumen rumah yang akan anda huni di masa depan.

Periksa IMB perumahan

Selain itu, periksa juga developer properti sudah memiliki Izin Mendirikan Banguna (IMB) dimana IMB ini merupakan landasan resmi untuk kita mendirikan bangunan, yang di dalamnya tercantum data bangunan.

Dokumen ini juga akan menunjukkan bahwa pembangunan perumahan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jangan lakukan transaksi jual beli rumah bawah tangan

Apabila semua sudah aman, pastikan anda melakukan transaksi secara legal atau jelas. Sebab, transaksi jual beli rumah bawah tangan tidak dilindungi oleh hukum.

Oleh karena itu, pastikan anda melakukan transaksi jual beli rumah secara resmi di hadapan notaris. Jika rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, anda bisa melakukan pengalihan kredit pada bank yang bersangkutan dan buat akta jual beli di hadapan notaris.

Segera urus AJB dan SHM

Setelah transaksi jual beli rumah selesai, segera urus Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). AJB merupakan bukti sah bahwa anda telah membeli rumah tersebut, sedangkan SHM merupakan bukti kepemilikan atas rumah tersebut.

Anda bisa segera mengajukan pembuatan sertifikat tersebut dengan bantuan dari notaris atau ahli PPAT di wilayah lokasi hunian.

Demikian informasi mengenai tips membeli rumah dari developer properti yang aman dan agar anda tidak salah beli hingga bahkan tertipu dimana membeli hunian tidak boleh sembarangan dan memerlukan banyak pertimbangan matang, sebab, hunian tidak hanya untuk tempat tinggal saat ini saja. Lebih dari itu, hunian bisa jadi aset investasi anda dimasa depan. Semoga berguna dan bermanfaat.

Share this Post:
Posted by arazone
Image