Tidak Sanggup Bayar Cicilan KPR di Tengah Jalan? Begini Solusinya

Tidak Sanggup Bayar Cicilan KPR di Tengah Jalan? Begini Solusinya

asriland.com - Gagal bayar KPR pasti hal yang tidak diinginkan setiap orang tapi kadang masalah ekonomi yang tidak terduga bisa menjadi penyebabnya. Apabila anda termasuk tidak sanggup bayar cicilan KPR di tengah jalan, maka anda bisa menyimak solusinya dibawah ini.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama dimana KPR atau kredit kepemilikan rumah merupakan salah satu solusi cepat dan mudah untuk bisa mewujudkan rumah impian dimana KPR menawarkan pembelian rumah dengan cara mencicil bertahap setiap bulannya sesuai dengan tenor yang dipilih. Tenornya bisa 3 tahun, 10 tahun, dan seterusnya, bahkan bisa sampai 25 tahun.

Nantinya untuk membeli rumah dengan KPR, pengaju KPR hanya perlu sediakan DP berapa persen. Bahkan ada juga rumah yang tanpa DP alias 0 DP. Hal inilah mengapa KPR menjadi pilihan favorit banyak orang untuk membeli rumah KPR daripada mengumpulkan uang banyak untuk membeli tunai.

Namun kadang kala masalah ekonomi terjadi diluar perencanaan ketika sedang menjalankan cicilan KPR perbulan membuat banyak orang gagal membayar cicilan, seperti kena PHK, usaha bangkrut, sakit, dan sebagainya.

Dan sesuai dengan judul diatas, maka kali ini kami akan membagikan solusi tidak sanggup bayar cicilan KPR ditengah jalan yang bisa anda simak sebagai berikut.

Solusi Tidak Sanggup Bayar Cicilan KPR di Tengah Jalan

Cairkan Aset

Solusi pertama bagi anda yang kesulitan membayar cicilan KPR, maka anda bisa mengecek lagi seluruh aset-aset yang anda miliki. Jika masih punya dana darurat atau aset lain, maka bisa dicairkan terlebih dahulu untuk membayar cicilan KPR.

Lapor Bank

Namun, jika semua dana darurat dan aset sudah habis, sebaiknya langsung menghubungi pihak bank. Hal ini untuk menghindari pembengkakan denda keterlambatan pembayaran cicilan. Anda bisa sampaikan bukti pendukung ada masalah pada sumber pemasukan. Minta kebijakan dari pihak bank dan mengajukan permohonan keringanan kepada pihak bank.

Bentuk keringanan ini bervariasi, mulai dari keringanan denda keterlambatan pembayaran cicilan hingga perpanjangan tenor, rekondisi, misalnya keringanan bunga.Selain itu, pihak bank juga bisa menawarkan over credit. Artinya, rumah nasabah dijual, kemudian pihak yang membeli akan melanjutkan cicilan nasabah sebelumnya.

Jika ada yang berminat, tetap ada biaya yang akan dipotong dari pengembalian total cicilan yang sudah dibayar. Pihak bank bisa saja menyita rumah nasabah yang tak membayar cicilan KPR. Maka itu, masyarakat sebaiknya langsung melapor ke bank jika tak bisa membayar sebelum masa jatuh tempo.

Jika nasabah tidak membayar cicilan KPR hingga batas waktu tertentu dan setelah diberikan teguran, maka bank berhak menjalankan prosedur penyitaan yang berujung rumah akan dilelang.

Take Over Rumah

Apabila anda benar-benar menyerah dan tidak bisa membayar cicilan rumah, maka anda bisa berpikir untuk menjual rumah anda kepada orang lain dengan cara take over kredit cicilan rumah. Dengan begitu, anda tidak terlalu merugi dan anda bisa mendapatkan pergantian uang DP serta cicilan rumah yang sudah anda bayarkan sesuai dengan kesepakatan anda dengan pembeli.

Walaupun anda jelas akan kehilangan rumah, tetapi anda bisa kembali merencanakan kembali keuangan anda untuk mendapatkan rumah sesuai dengan kemampuan anda terbaru.

Demikian informasi mengenai solusi tidak sanggup bayar cicilan KPR ditengah jalan. Semoga berguna dan bermanfaat.

Share this Post:
Posted by arazone
Image