6 Perbedaan KPR konvensional dan KPR syariah Dalam Membeli Rumah Secara Mencicil

6 Perbedaan KPR konvensional dan KPR syariah Dalam Membeli Rumah Secara Mencicil

asriland.com - Apakah anda ingin mewujudkan rumah impian anda dengan cara membeli menggunakan fasilitas KPR tetapi bingung harus mengambil KPR konvensional atau KPR syariah, maka penting bagi anda mengetahui perbedaan KPR konvensional dan KPR syariah agar anda tidak salah menjatuhkan pilihan.

Bukan rahasia lagi apabila KPR atau singkatan dari kredit kepemilikan rumah adalah cara yang sangat populer dilakukan banyak orang untuk bisa mewujudkan membeli rumah impian tanpa harus menunggu untuk mengumpulkan uang besar dan membeli secara cash atau tunai.

Dengan KPR, para calon pemilik rumah bisa membeli rumah impian dengan cara mencicil perbulan sesuai dengan kemampuan ekonomi yang dimiliki sambil bisa menempati dan memiliki rumah tersebut selama pembayaran cicilan KPR berjalan mulus dan lancar.

Saat ini terdapat dua jenis KPR yang bisa dipilih yakni KPR kovensional seperti yang kita kenal selama ini dan juga KPR syariah yang berlandaskan hukum Islam dan tidak menerapkan riba didalam perjanjiannya.

Lalu bagaimana perbedaan kedua jenis KPR ini? maka simak penjelasanya dibawah ini untuk mengenal lebih dalam mengenai kedua jenis KPR ini.

Perbedaan KPR konvensional dan KPR syariah Dalam Membeli Rumah

Pengawasan

Perbedaan yang pertama dari KPR konvensional dan KPR syariah adalah pada pengawasan, KPR bank konvensional diawasi oleh lembaga perbankan secara umum yaitu Bank Indonesia. Sementara itu, untuk bank syariah pengawasannya sama dengan bank konvensional, namun ditambah dengan DPS (Dewan Pengawas Syariah) langsung dari oleh Dewan Syariah Nasional.

Tugas dari DPS ini adalah untuk memastikan kebijakan-kebijakan yang ada pada lembaga keuangan itu sesuai dengan kaidah-kaidah syariah yang telah MUI tetapkan melalui fatwa-fatwanya.

Keuntungan KPR

Keuntungan bank konvensional dalam bentuk bunga sebagai harga yang harus dibayar oleh konsumen kepada bank jika konsumen tersebut memperoleh fasilitas pinjaman. Hal ini berbeda dengan bank syariah yang keuntungannya berupa margin selisih jual beli. Misalnya nilai harga rumah itu dibeli oleh bank tersebut senilai Rp 1 miliar, lalu kemudian pihak bank menjual kembali kepada konsumen senilai Rp 1,5 miliar. Sehingga, margin untuk perbankan tersebut sebesar Rp 500 juta.

Pembiayaan

KPR bank konvensional menggunakan skema pembiayaannya seperti utang untuk pembelian suatu rumah. Sementara untuk KPR bank syariah skemanya adalah murabahah atau jual beli yang artinya bank membelikan rumah untuk konsumen kemudian menjual kembali kepada konsumen tersebut.

Namun, beberapa bank syariah lainnya masih ada yang menggunakan skema IMBT (Ijarah Muntahiya Bittamlik) yaitu akad sewa menyewa (ijarah) dalam kurun waktu tertentu yang berakhir dengan perpindahan hak kepemilikan aset, dalam hal ini adalah rumah.

Pelaksanaan Akad

Bank syariah melakukan akad sebanyak dua kali. Pertama, pembelian rumah dari developer ke bank selanjutnya konsumen membeli rumah tersebut melalui bank dengan skema yang telah disepakati. Sementara bank konvensional akad dilaksanakan secara langsung dengan pendanaan yang telah pihak bank berikan sebelumnya.

Cicilan KPR

Perlu anda ketahui dimana pada KPR Konvensional, nominal angsuran yang harus dicicil tidak selalu sama. Jumlah cicilannya mengikuti tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Sementara untuk KPR bank syariah menawarkan dua skema. Pertama flat yang dari awal sampai akhir cicilannya tetap sama tergantung dengan panjang tenor. Kedua, skema floating yang cicilannya terjadi peningkatan namun nilainya sudah ditetapkan di awal akad.

Sistem Pelunasan KPR

Pelunasan pada KPR bank konvensional bisa secepatnya walaupun ada jangka waktunya, mungkin setelah promo selesai. Walaupun untuk pelunasannya ada denda yang harus terbayarkan berdasarkan sisa pokok cicilan. Sementara pelunasan untuk bank syariah akan memberikan diskon atau potongan margin. Jadi, nasabah hanya membayar margin untuk beberapa bulan saja sesuai dengan kebijakan bank.

Sekian informasi mengenai perbedaan KPR konvensional dan KPR syariah yang perlu anda ketahui agar anda tidak salah dalam memilih jenis KPR yang akan anda pilih untuk membeli rumah impian anda. Semoga berguna dan bermanfaat.

Share this Post:
Posted by arazone
Image