Begini Tips Beli Rumah Bekas dengan Cara KPR

Begini Tips Beli Rumah Bekas dengan Cara KPR

asriland.com - Siapa bilang membeli rumah bekas tidak bisa dengan KPR? Namun anda tidak boleh sembarangan memilih rumah bekas. Begini tips beli rumah bekas dengan cara KPR.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, KPR atau kredit kepemilikan rumah merupakan cara membeli rumah yang menjadi banyak pilihan orang untuk dapat membeli rumah dengan cepat tanpa harus mengumpulkan uang untuk membeli rumah secara cash atau tunai. Sebab membeli rumah secara tunai menjadi halangan besar bagi banyak orang untuk segera memiliki rumah idaman mengingat harga rumah yang tidak murah dan terus naik tiap tahunnya.

Dengan KPR, maka akan mempermudah membeli rumah dengan cara mencicil tiap bulannya tergantung tenor yang dipilih apabila KPR disetujui. Selain itu, dengan KPR anda bisa membeli rumah baru dan juga rumah bekas dimana anda cukup membayar DP atau uang muka tanpa harus menyiapkan uang banyak untuk membeli rumah dengan tunai.

Namun khusus bagi anda yang ingin membeli rumah bekas dengan cara KPR, maka terdapat beberapa pertimbangan yang harus anda ketahui. Apalagi anda berencana membeli rumah pertama anda. Hal ini penting agar rumah yang anda beli nyaman untuk anda dan keluarga tercinta, dan harga rumah bekas yang anda bayarkan dengan sistem KPR wajar dan tidak memberatkan angsuran KPR anda nantinya.

Simak beberapa tips beli rumah bekas dengan cara KPR agar anda tidak menyesal dikemudian hari.

Tips Beli Rumah Bekas dengan Cara KPR

Mengetahui Lokasi Rumah

Hal pertama yang harus menjadi pertimbangan anda adalah mengetahui dengan jelas lokasi rumah dimana bisa memastikan akses dan berbagai aktivitas anda dan seluruh keluarga bisa berjalan mudah dari lokasi tersebut sebab jangan sampai anda harus menempuh jarak yang jauh setiap harinya, hanya karena lokasi rumah dan kantor anda sangat jauh yang akan menyita waktu dan biaya transportasi anda.

Selain itu, anda juga harus memperhati sarana dan prasarana lokasi rumah tersebut seperti akses transportasi umum, ketersediaan sekolah, rumah sakit, pasar/supermarket, tingkat kemacetan, dan lainnya.

Jangan lupa juga untuk memastikan lokasi rumah bukan merupakan lokasi rawan banjir, rawan bencana alam seperti longsor.

Mengetahui Kondisi Lingkungan di Sekitar

Tips selanjutnya adalah penting untuk memastikan bahwa lingkungan tempat tinggal anda tersebut aman dan nyaman. Cek kondisi jalan serta fasilitas umum lainnya di sekitar lokasi rumah tersebut.

Jangan lupa untuk mencari informasi terkait dengan pola hidup masyarakat sekitar dan juga tingkat krimilitas di lingkungan tersebut, agar anda bisa betah tinggal di sana.

Cek Kualitas Bangunan dan Usia Bangunan

Jangan lupa mengecek kondisi dan kualitas bangunan rumah yang akan anda beli tersebut. Anda bisa meminta bantuan kepada ahlinya, yakni seorang kontraktor atau arsitek yang profesional untuk membantu mengecek kondisi bangunan dan perbaikan apa yang diperlukan nantinya. Anda bisa mengecek banyak bagian rumah seperti kondisi dinding, lantai, kusen, jendela, atap, sumber air, listrik, dan lainnya.

Selain itu, anda juga harus memperhatikan usia rumah tersebut dimana semakin tua suatu bangunan, tentunya makin rapuh pula bagunan tersebut dan membutuhkan biaya perawatan yang lebih besar. Sebaiknya upayakan memilih bangunan yang masih terbilang baru dan berusia di bawah 10 tahun. Usia bangunan ini tentu akan sangat memengaruhi kualitas bangunan itu sendiri. Apabila anda membeli rumah yang sudah cukup tua, maka anda harus mempersiapkan bujet ekstra untuk perawatan atau bahkan biaya renovasinya.

Cari Tahu Berapa Harga Pasaran Rumah Bekas

Apabila anda sudah mengetahui luas bangunan dan kondisi rumah bekas yang akan dibeli, maka anda bisa melakukan pengecekan harga pasaran rumah tersebut. Anda perlu mencari informasi terkait harga rumah di sekitar lokasi rumah itu, sehingga anda bisa memperkirakan harga layak untuk rumah yang ingin dibeli tersebut.

Ada beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk menaksir harga rumah yang akan anda beli seperti menaksir dengan perhitungan nilai pasar, bertanya langsung kepada kontraktor/developer, menaksir berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), atau menggunakan layanan appraiser profesional.

Cek Legalitas Rumah

Penting untuk mengecek kelengkapan dokumen legalitas rumah bekas yang akan anda beli dimana anda perlu mengecek kelengkapan dan keaslian sertifikat rumah/Surat Hak Milik (SHM), Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan juga bukti pembayaran pajak rumah tersebut.

Apabila anda menemukan nama penjual dan nama pemilik sertifikat berbeda, maka pastikan anda menanyakan kejelasan tentang hal tersebut kepada penjual. Hal ini penting karena anda akan membutuhkan proses balik nama yang akan melibatkan pemilik rumah sebelumnya.

Perhatikan semua dokumen dan hal lainnya yang berkaitan dengan ini, sebab semua ini akan mempermudah proses pengajuan KPR Anda di bank.

Mencari KPR terbaik

Apabila anda telah menemukan rumah bekas yang anda inginkan, maka selanjutnya adalah memilih bank yang tepat dan memiliki layanan KPR paling menguntungkan. Anda bisa melengkapi semua persyaratan yang diminta, sehingga proses pengajuan KPR ini bisa berjalan dengan baik.

Jangan lupa untuk melakukan simulasi kredit dengan bantuan pihak bank, sehingga pembelian rumah ini tidak akan menimbulkan masalah keuangan bagi anda. Simulasi kredit juga akan membuat anda menemukan jumlah cicilan yang paling tepat dan sesuai dengan kemampuan keuangan dan anda juga bisa menegosiasikan kemudahan pembayaran atau pengurangan bunga dengan pihak bank.

Tunggu Proses Appraisal atau Penilaian dari Bank

Setelah anda mengajukan KPR, maka pihak bank akan melakukan proses apprasial. Pihak bank akan melakukan survei dan menentukan harga rumah yang anda inginkan tersebut. Untuk proses ini, anda akan membayarkan biaya sekitar Rp300-500 ribu. Hasil survei ini bisa anda jadikan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan penawaran ke pemilik rumah. Apabila harga sudah disepakati, maka anda bisa melanjutkan proses akhir.

Selesaikan Perjanjian dan Tandatangani Akad Kredit

Dan langkah terakhir yang perlu dilakukan adalah menyesaikan perjanjian dan menandatangani akad kredit. Anda akan mendapatkan rincian biaya-biaya untuk proses pengajuan KPR ini dalam Surat Perjanjian Kredit (SPK), sekaligus dengan surat penunjukan notaris terkait pengurusan legalitas dokumen yang diperlukan.

Perhatikan dan cermati semua biaya dan juga cicilan yang harus anda bayarkan, agar tidak terjadi kekeliruan yang bisa merugikan anda. Setelah menandatangani akad kredit pengajuan KPR, anda bisa mengatur keuangan dengan baik agar pembayaran cicilan KPR lancar.

Demikian informasi mengenai tips beli rumah bekas dengan cara KPR. Semoga berguna dan bermanfaat.

Share this Post:
Posted by arazone
Image