Beli Rumah Secara KPR atau Pinjam Bank Beli Rumah? Ini Pertimbangannya

Beli Rumah Secara KPR atau Pinjam Bank Beli Rumah? Ini Pertimbangannya

asriland.com - Anda bingung pilihan beli rumah secara KPR atau mengajukan kredit alias pinjam untuk beli rumah? Begini pertimbangannya.

Pertanyaan diatas merupakan hal umum yang mengganggu benak banyak orang ketika ingin membeli rumah secara mencicil, baik itu mencicicil angsuran KPR perbulan atau mencicil angsuran kredit pinjaman di bank yang bisa berupa fasilitas Kredit Tanpa Agunan atau KTA.

Lalu mana yang lebih baik dan menguntungkan? untuk berikut ulasan kedua jenis cicilan rumah yang bisa anda pertimbangkan dibawah ini.

Membeli Rumah dengan KPR

Seperti yang kita ketahui bersama, KPR atau kredit kepemilikan rumah masih menjadi plihan paling populer banyak masyarakat untuk membeli rumah dengan skema cicilan dimana fasilitas kredit ini memang dikhususkan untuk membiayai kebutuhan warga akan hunian. Hal ini tidak terlepas dimana KPR bertujuan agar tidak memberatkan masyarakat dalam membeli rumah impian namun tetap aman secara finansial.

Untuk membeli rumah secara KPR, Debitur cukup menyiapkan sejumlah dana untuk membayar DP atau uang muka, sekitar 20% hingga 30% dari harga rumah, serta biaya lainnya. Adapun tenor pinjaman KPR bisa mencapai 15-20 tahun bahkan bisa hingga 30 tahun, dengan plafon antara ratusan hingga miliaran rupiah.

KPR sendiri tidak saja melayani pembiayaan pembelian hunian baru maupun bekas, tetapi KPR juga melayani pembiayaan kebutuhan rumah lainnya seperti renovasi, refinancing, take over, hingga over kredit.

Proses Pengajuan KPR

Walapun KPR memiliki tujuan utama untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah impian dengan cara mencicil sesuai dengan kemampuan finansial tetapi dalam mengajukan KPR terdapat syarat dan proses yang wajib dilewati agar bisa mendapatkan persetujuan pembiayaan KPR.

Adapun prosesnya dimulai dari mengumpulkan sejumlah berkas dan dokumen sebagai persyaratan administrasi.

Kemudian, pihak bank akan menilai kelayakan calon debitur dalam menerima kredit tersebut. Selanjutnya, ada proses appraisal hingga akad kredit.

Suku Bunga KPR

Sekedar informasi terdapat empat jenis suku bunga yang biasa diterapkan dalam skema cicilan KPR yakni floating rate, fixed rate, anuitas, hingga bunga efektif. Namun pada umumnya lembaga perbankan memadukan penerapan suku bunga fixed rate dengan floating rate dalam skema cicilannya.

Kredit Tanpa Agunan (KTA)

KTA atau kredit tanpa agunan adalah pilihan selanjutnya yang juga cukup populer dipilih untuk membeli rumah impian dengan skema cicilan. Sesuai dengan namanya, jenis kredit ini tidak membutuhkan agunan atau jaminan. Selain membeli rumah, KTA ini juga bisa dipergunakan untuk kebutuhan lain seperti membeli kendaraan, naik haji, membeli tanah dan lain sebagainya.

Walaupun KTA bisa diajukan tanpa memberikan jaminan aset bernilai tinggi akan tetapi plafon kredit yang diberikan jumlahnya cukup besar yang bisa mencapai Rp200 juta hingga Rp500 juta. Namun beda dengan KPR, plafon pinjaman KTA durasinya cukup singkat, berkisar antara 1-10 tahun sehingga mungkin cicilan perbulannya sedikit lebih besar dibandingkan cicilan perbulan KPR.

Skema Pembelian Rumah dengan KTA

Proses pengajuan KTA terbilang lebih cepat dimana prosesnya hanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Akan tetapi skema pembelian rumah lewat KTA agak berbeda dengan KPR dimana debitur yang melakukan pembelian rumah dengan kredit tersebut, tidak harus menyiapkan uang muka di awal. Dan apabila KTA disetujui oleh bank, maka debitur akan membeli rumah incarannya secara cash keras kepada developer lewat uang yang didapatkan dari pinjaman bank.Adapun jenis suku bunga yang diterapkan dalam KTA, yakni bunga efektif dan fixed rate.

Hal ini tentunya berbeda dengan KPR, yang mengharuskan debitur untuk menyiapkan uang muka dengan kisaran 20-30% dari harga rumah. Kemudian sisa pembayaran dari pembelian tersebut akan dilunasi oleh bank dimana sisa pembayaran pembelian rumah itulah yang menjadi plafon kredit dalam KPR.

Demikian informasi mengenai beli rumah secara KPR atau mengajukan kredit alias pinjam untuk beli rumah dimana anda telah menyimak penjelasan kedua pembiayaan ini untuk membeli rumah. Mana yang lebih baik? hal tersebut kembali kepada keputusan dan kebutuhan anda sebab masing-masing pembiayaan memiliki kelebihan masing-masing. Semoga berguna dan bermanfaat.

Share this Post:
Posted by arazone
Image