Ketentuan Gaji Minimal KPR Subsidi Terbaru 2023 Yang Perlu Anda Ketahui
asriland.com - KPR subsidi saat ini menjadi pilihan primadona saat ini bagi banyak masyarakat dengan penghasilan rendah untuk dapat memiliki rumah impian. Namun seperti yang kita bersama dimana dalam pengajuan KPR subsidi terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi dan bisa dikatakan layak untuk menerima KPR subsidi, salah satunya adalah syarat mengenai gaji minimal. Lalu bagaimana ketentuan syarat gaji minimal KPR Subsidi terbaru?
Sekedar informasi, KPR atau kredit kepemilikan rumah subsidi merupakan program pembiayaan pembelian rumah dari pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR, dimana program ini memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi ketika mengajukan KPR subsidi agar program ini tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh orang yang berkecukupan sehingga masyarakat berpenghasilan rendah akan kesulitan mengakses dan menggunakan program ini. Selain itu, juga untuk menghindari para makelar atau investor yang memiliki banyak modal menjadikan rumah subsidi menjadi ajang bisnis dan investasi.
Adapun salah satu syarat utama untuk mendapatkan KPR subsidi adalah terdapat batas minimal besaran pendapatan atau gaji yang didapatkan setiap bulan bagi yang mengajukan KPR subsidi. Lalu berapa ketentuan gaji minimal KPR subsidi?
Gaji Minimal KPR Subsidi
Perlu anda ketahui bahwa besaran gaji minimal yang diterapkan pada setiap pengajuan KPR subsidi merupakan ketetapan pemerintah dimana pihak bank penyedia layanan KPR subsidi hanya mengikuti ketetapan pemerintah walaupun dalam prosesnya nanti menjadi wewenang bank untuk memutuskan apakah pengajuan KPR subsidi diterima atau tidak.
Dalam ketentuan besaran gaji penerima KPR subsidi, maka perlu anda catat bahwa tidak ada ketentuan minimal gaji untuk KPR subsidi sebab pemerintah hanya menetapkan batas maksimal pendapatan untuk penerima subsidi. Adapun batas maksimal pendapatan untuk mengajukan KPR subsidi adalah Rp4 juta untuk rumah tapak, serta Rp7 juta untuk rumah susun.
Dengan demikian, bukan berarti masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp3 juta tidak boleh mendapatkan bantuan dari pemerintah ini karena pemerintah hanya menetapkan batas maksimal gaji tetapi dengan syarat dimana pengajuan KPR memenuhi batas maksimal cicilan 30% dari penghasilan, maka dari penting untuk memilih rumah yang sesuai dengan kemampuan.
Jenis-Jenis KPR Subsidi
Perlu anda ketahui, saat ini terdapat empat jenis KPR subsidi yang akan disalurkan kepada masyarakat yang bisa anda simak sebagai berikut.
- Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
- Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
- Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)
- Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Agar lebih jelas, berikut pengertian dari masing-masing jenis KPR subsidi tersebut.
FLPP
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP merupakan bantuan yang diberikan agar masyarakat bisa mendapatkan cicilan rumah terjangkau dimana peserta FLPP bisa mendapatkan rumah idaman dengan uang muka sebesar 1% dari harga hunian. Selain itu, suku bunga yang diterapkan dalam cicilan FLPP adalah fixed dengan nilai maksimal 5%.
BP2BT
Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau BP2BT merupakan bantuan yang diberikan pada peserta KPR subsidi BP2BT fokus dialokasikan pada pembiayaan uang muka. Hanya saja untuk bisa mendapatkan bantuan ini, peserta harus sudah memiliki tabungan di bank pelaksana KPR subsidi.
Keuntungan dari mengikuti program BP2BT adalah, bisa mendapatkan bantuan uang muka rumah hingga Rp40.000.000 dengan tenor mencapai 20 tahun. Walaupun skema cicilan peserta BP2BT akan menggunakan penghitungan bunga komersial, tetapi outstanding kredit atau sisa pinjamannya tidak terlalu besar.
SBUM
Dikutip dari laman pembiayaan.pu.go.id, peserta SBUM akan mendapat bantuan uang muka rumah sebesar Rp4.000.000, dimana dana tersebut akan disalurkan pemerintah melalui Kementerian PUPR kepada bank penyedia KPR subsidi, yang bersedia bergabung sebagai pelaksana.
Adapun SBUM berkaitan langsung dengan KPR subsidi FLPP, dimana pada umumnya peserta FLPP pun akan otomatis menerima bantuan ini.
Pembiayaan Tapera
Jenis KPR Subsidi ini memiliki sistem yang mirip seperti tabungan berjangka yang mana artinya peserta akan menyetor sejumlah uang yang digunakan sebagai tabungan untuk membeli rumah.
Pada dasarnya, program ini diperuntukkan bagi para pekerja yang belum memiliki rumah, dimana pada prosesnya gaji akan dipotong sebesar 2,5%, lalu 0,5%-nya dialokasikan untuk tabungan tersebut. Selain pembelian rumah, Tapera juga bisa dimanfaatkan untuk pekerja yang ingin membangun rumah.
Demikian informasi mengenai ketentuan syarat gaji minimal KPR Subsidi terbaru, semoga berguna dan bermanfaat.