Rumah Disita Bank? Lakukan Hal Ini Segera

Rumah Disita Bank? Lakukan Hal Ini Segera

Tidak semua orang mengharapkan rumah disita bank dikarenakan telat membayar cicilan, jika hal tersebut sudah terjadi pada kamu lakukan hal ini agar bisa mendapatkan rumah tersebut kembali. Hal yang pasti ketika sudah di sita oleh bank yang disebabkan oleh pembayaran yang telat nama kamu akan kurang baik khususnya di slik BI.

Yang mana kamu akan menjadi sia-sia hasil apa yang sudah di cicil hangus begitu saja. Rumah yang gagal bayar atau di sita bank, tentunya pemilknya akan ditandai sebagai kredit macet oleh bank dan jangan sampai hal tersebut terjadi.

Jika mengalami kesulitan dalam melakukan proses kpr dan membuat rumah kamu disita bank? lakukan beberapa hal ini supaya kamu tidak panik dan salah langkah kedepannya. Sebab ekonomi seseorang bisa terjadi penurunan dan juga kenaikan kapan saja.

Rumah disita dan disegel oleh bank

Rumah disita bank? solusinya lakukan hal ini

Beberapa hal yang bisa dilakukan apabila rumah yang kamu miliki sudah di sita bank. Beberapa tips ini sangat membantu untuk membuat kamu terbuka apabila rumah yang sudah disita bisa diambil kembali.

Simak solusi terbaik dari kami yang bisa kamu jadikan bahan pertimbangan.

Melakukan penjadwalan kredit ulang

Hal ini bisa dilakukan apabila rumah kamu disita masih dalam jangka waktu kurang dari 1 tahun lamanya. Bisa melakukan rescheduling pembayaran atau jadwal kredit ulang.

Kamu bisa meminta kepada pihak bank langsung mengenai jadwal ulang kredit yang masih tersisa dan harus dibayar. Yang mana biasanya bank akan melakukan proses kredit ulang dengan memperpanjang masa cicilan kpr lebih penajang dari yang kamu ajukan sebelumnya.

Dalam melakukan jadwal ulang kredit bank juga memperhatikan beban keuangan kamu agar nantinya tidak membebani lagi dikemudian hari.

Melakukan restrukturisasi kpr

Yang mana kamu bisa melakukan restrukturisasi kpr untuk mencegah adanya kredit macet. Di mana dilakukan dengan memperpanjang tenor dari cicilan dan juga mengurangi suka bunga yang didapatkan.

Hal ini bisa dilakukan oleh bank-bank yang memberikan opsi kpr, sebagai contoh misal kamu mengambil cicilan 10 tahun dengan bunga kpr 12%. Bisa dilakukan dengan restrukturasi kpr memperpanjang dalam waktu 20 tahun dengan suku bunga 9%.

Yang mana selain nominal yang diberikan kecil kamu juga bisa mencicil dengan sistem yang lebih rendah dan tidak membebankan kamu lagi dalam cicilan setiap bulannya.

Untuk pengajuan ini bisa datangi langsung ke bank yang bersangkutan segera apabila terjadi rumah disita oleh bank agar segera terselesaikan.

Melakukan takeover kpr

Selain itu kamu bisa meminta bank lain untuk melakukan takeove kpr cicilan, yang mana berupa pengalihan bank untuk pembayaran.

Misalnya saja sebelum disita kamu menggunakan bank Mandiri kpr dan setelah banyak pertimbangan kamu ubah menggunakan BTN kpr. Hal ini bisa dilakukan dengan tujuan mendapatkan pinjaman abru dengan kredit yang lebih tinggi atau kredit cicilan rendah dengan waktu yang lama.

Namun kamu perlu memastikan bahwa terdapat jaminan untuk menggunakan hal ini. Sebab nama kamu pastinya memiliki trek record yang buruk khususnya di slik BI.

Kamu juga perlu menyiapkan mengenai cicilan di bank sebelumnya terlebih dahulu dan juga fee biaya administrasi hingga bisa dilakukan take over.

Meski terbilang lebih mahal, cara ini bisa menyelamatkan rumah tentunya dari sitaan bank.

Melakukan perjanjian ulang dengan bank

Tidak semua bank bisa melakukan hal ini, namun jika sebelum-sebelumya track record kamu bagus dan baik hal ini bisa menjadi pertimbangan.

Melakukan perjanjian ulang bisa juga penurunan suku bunga yang didapatkan maupun kenaikan. Yang mana sudah pasti waktu yang kamu dapatkan tidak sama seperti diawal cicilan.

Biasanya jarak dari waktu lama ke baru antara 5 hingga 10 tahun penambahan. Sebagai contoh apabila kamu sebelumnya mengambil waktu 10 tahun, bisa jadi setelah perjanjian menjadi 15 atau 20 tahun cicilan.

Kamu juga perlu pintar dalam melobi hal ini, meski cicilan lama pastikan bunga yang didapatkan juga kecil jangan sampai seperti diawal tersebut.

Hal ini tentunya bank juga akan memeprtimbangkan dalam menemukan solusi yang terbaik agar tidak terjadi kredit macet. Dan pastikan sebelum itu siapkan dana pelunasan sampai waktu yang kamu tunggak terlebih dahulu.

Pembayaran bentuk cash

Apabila kamu sebelumny di sita bank dan dalam beberapa bulan setelah di sita misalnya 5 bulan setelahnya memiliki cash. Kamu bisa mengajukan pelunasan ke bank tersebut dengan membayar cash.

Hal ini tentunya bisa menghilangkan track record buruk kamu di mata bank dan BI checklist. Dengan pembayaran opsi ini pastinya akan diterima oleh bank yang memang membutuhkan liquiditas mengenai sistem kredit mereka.

Kamu akan membayar sisa dari tagihan, beserta denda dan biaya administrasi yang dilakukan.

Misalnya saja yang seharusnya jika cash membayar uang tunai sebesar 200 juta. Bisa saja setelah adanya denda telat bayar sebelumnya dan administrasi lainnya bisa membayar senilai 250 juta.

Hal inilah yang perlu kamu perhatikan jika melakukan pembayaran cash untuk mendapatkan kembali rumah.

 

Share this Post:
Posted by denykurniww
Image

Penulis lepas waktu yang memberikan informasi bermanfaat untuk para pembacanya.