Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Resmi

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Resmi

Contoh surat perjanjian jual beli tanah resmi bisa kamu jadikan sebagai bukti transaksi untuk kedepannya agar tidak terjadi sengketa atau konflik terhadap tanah yang dijual. Di mana surat perjanjian jual beli aset tanah merupakan salah satu hal yang wajib untuk kamu buat.

Banyaknya kasus konflik mengenai pertanahan khususnya ahli waris menjadi problem tersendiri yang harus dihindari. Kamu akan mendapatkan bukti yang kuat selain sertifikasi, terdapat surat perjanjian tanah ini yang bisa kamu jadikan dasar hukum yang kuat.

Contoh surat perjanjian jual beli rumah resmi

Contoh surat perjanjian jual beli tanah yang sah

Di dalam surat perjanjian jual beli tanah di dalamnya terdapat pasal-pasal yang isinya adalah tanggung jawab dan kewajiban dari masing-masing pihak. Dan juga terdapat tanda tangan bermaterai yang membutktikan bahwa surat perjanjian tersebut disetujui kedua belah pihak.

Hal ini juga berlaku bagi kamu yang menjual tanah, sebab sebagai salah satu pegangan untuk kamu nantinya mengenai ikrar janji yang harus dilakukan.

Kamu dapat membuat surat perjanjian sederhana yang mana untuk melindungi pembeli khususnya dari tindakan penipuan mafia tanah. Untuk referensi contoh pembuatan melalui document word bisa kamu ikuti contoh berikut.

Surat perjanjian jual beli tanah

Jakarta, Senin 12 Februari 2023

Lampiran: 2 rangkap

 

Kami yang bertanda tangan dibawah:

Nama : ...

Umur : ...

NIK : ...

Alamat : ...

Selanjutnya akan disebut sebagai "pihak pertama" yang bertindak sebagai penjual.

ama : ...

Umur : ...

NIK : ...

Alamat : ...

Selanjutnya akan disebut sebagai "pihak kedua" yang bertindak sebagai pembeli.

Pihak pertama dan pihak kedua disebut sebagai "para pihak".

Parah pihak telah sepakat bahwa pihak pertama menjual area tanah kepada pihak kedua, yakni dengan rincian sebagai berikut:

Alamat lokasi tanah : ...

Luas tanah : ... meter

Status sertifikasi : ...

Dengan batasan-batasan tanah sebagai berikut.

Batas sebelah utara : ...

Batas sebelah selatan : ...

Batas sebelah timur : ...

Batas sebelah barat: ...

Dengan perjanjian ini sepakat bahwa pihak pertama akan melakukan perpindahan hak miliki kepada pihak kedua. Yang mana perjanjian ini berlaku ketika adanya penandatanganan dari kedua pihak dan saksi yang terlibat.

Kedua belah pihak juga setuju mengenai ikatan perjanjian jual beli dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam 10 pasal berikut:

Pasal 1

Jaminan pihak petama

Di mana pihak pertama memberikan jaminan penuh atas tanah yang terletak diatasnya yang dijual sebagai berikut:

  1. Merupakan sah milik pribadi sendiri.
  2. Tidak ada pihak lain yang turut memiliki status tanah.
  3. Kemepilikan tanah tidak sedang dalam jaminan pihak manapun.
  4. Tidak adanya masalah seperti halnya sengketa lahan baik keluarga pihak petama dan pihak lainnya atau pihak ketiga.

Pasal 2

Saksi-saksi

Untuk jaminan pihak pertama yang dikuatkan dengan penandatanganan sebagai selaku saksi. Dengan nama-nama saksi sebagai berikut:

Nama : ...

Alamat : ...

Hubungan kerabat : ...

di sebut sebagai saksi pertama.

Nama : ...

Alamat : ...

Hubungan kerabat : ...

di sebut sebagai saksi kedua.

Pasal 3

Berlakunya perjanjian tertulis ini

  1. Di mana untuk perjanjian ini tidak akan berakhir karena salah satu pihak meninggal dunia, melainkan akan tetap dipatuhi oleh ahli waris dari masing-masing pihak.
  2. Segala hak yang dipindahkan diperjanjian tidak dapat ditarik kembali dikemudian hari.

Pasal 4

Mengenai harga penjualan

Jual beli tanah yang terletak diatasnya di mana sesuai kesepakatan harga yang ditetapkan Rp .... (terbilang dalam rupiah).

Pasal 5

Cara pembayaran tanah

Mengenai sistem pembayaran tanah yang terletak di atasnya dilakukan oleh pihak kedua dibayarkan kepada pihak pertama dengan sistem pembayaran sesuai pasal 6.

Pasal 6

Sistem pengiriman uang

Untuk pembayaran yang dilakukan oleh pihak pertama sesuai pasal ke 5 dilakukan dengan sistem berikut:

  1. Pembayaran tahap pertama dilakukan sebesar Rp ... (terbilang dalam rupiah) yang dibayarkan kepada pihak kedua oleh pihak pertama maksimal 3 hari setelah penandatanganan surat perjanjian ini.
  2. Pembayaran kedua dilakukan sebesar Rp ... (terbilang dalam rupiah) dibayarkan kepada pihak kedua oleh pihak pertama maksimal 30 hari setelah penandatanganan surat perjanjian ini atau maksimal di tanggal 12 Maret 2023.
  3. Mengenai sistem pemayaran dianggap sah jika melakukan pengiriman ke nomor rekening BCA atas nama ... sebagai pihak pertama dengan nominal sesuai pasal 6 poin 1 dan 2.

Pasal 7

Laangan kedua belah pihak

  1. Apabila proses pembayaran belum lunas sesuai pasal 7, maka pihak pertama memperbolehkan untuk mengalihkan kepada pihak ketiga dengan dalih atau alasan apapun.
  2. Jika pembayaran belum lunas, pihak kedua dilarang membenarkan menjual, menjaminkan dan mengalihkan ke pada pihak ketia dengan alasan apapun.

Pasal 8

Hak dan kewajiban

  1. Selama proses pembayaran belum lunas hak atas tanah masih merupakan hak pihak pertama.
  2. Pihak pertama berhak mendapatkan sejumlah uang sesuai pasal 4, pasal 5 dan pasal 6.
  3. Pihak kedua berhak menggunakan tanah tersebut yang terletak di atasnya jika sudah melunasi full pembayaran.
  4. Pihak kedua berkewajiban untuk melakukan pembayaran sesuai dengan pasal 4.

Pasal 9

Penyelesaian perselisihan

Jika terjadi perselisihan dikemudian hari dengan cara kekeluargaan atau musyawarah, kedua belah pihak sepakay untuk melakukan penyelesaian tersebut dengan secara hukum dengan lokasi perselisihan di ( kantor kepaniteraan pengadilan negeri ...)

Pasal 10

Penutup

Demikian surat perjanjian mengenai jual beli tanah dilakukan dengan kesadaran penuh dan tidak adanya paksaan antara kedua belah pihak dan memathui segala hukum yang mengikat para pihak.

Pihak pertama: TTD materai

Pihak kedua: TTD materai

Saksi pertama: TTD

Saksi kedua: TTD

Share this Post:
Posted by denykurniww
Image

Penulis lepas waktu yang memberikan informasi bermanfaat untuk para pembacanya.