Cara Membatalkan KPR Setelah Akad Kredit

Cara Membatalkan KPR Setelah Akad Kredit

Jika Anda sangat butuh uang dan tidak ingin mengambil properti kpr. Bisa melakukan cara membatalkan kpr setelah akad kredit hingga di proses. Biasanya kebutuhan uang mendesak yang menyebabkan hal seperti ini. Tidak hanya kebutuhan uang mendesak, alasan lainnya seperti proses jangka waktu yang lama dan berubah pikiran menjadi alasan untuk tidak jadi mengambil.

Untuk pengambilan kpr perlu adanya komitmen pada diri apalagi yang mengambil tenor 20-25 tahun dan bahkan cicilan yang besar. Sebab jika membatalkan proses kpr setelah akad kredit perlu banyak waktu panjang dan biaya untuk melakukannya. Pastikan jika mengambil rumah dan tiba-tiba membatalkannya pikirkan dengan matang terlebih dahulu.

Sebelum membeli rumah wajib memperhatikan kekuatan finansial, kecocokan akan rumah yang ingin ditempati dan keseriusan. Pastikan ke tiga aspek tersebut ada ketika ingin membeli rumah kpr baru.

Sebab tidak jarang orang yang membatalkan pengambilan kpr disaat proses sebelum akad kredit dimulai. Lebih jelasnya mengenai pembatalan akad kredit kpr bisa simak ulasannya dibawah ini.

Alasan membatalkan kpr setelah akad kredit?

Alasan membatalkan kpr setelah akad kredit?

Ketika memulai pengambilan kpr pasti Anda meluangkan waktu yang tidak sedikit. Terutama survey lokasi, kecocokan tempat tinggan dan tentunya ada uang tanda jadi serta proses dp yang dilakukan. Dan juga terdapat pembayaran lain-lain yang diluar dp.

Persiapan yang matang menjadi hal terpenting yang wajib di lakukan, agar tidak memberatkan Anda ketika mengambil rumah nantinya.

Dan satu hal yang perlu diketahui pembatalan proses kpr ketika akad ktedit tidak bisa dilakukan karena bagian proses dari jual beli rumah. Karena diproses ini notaris/PPAT sudah melakukan balik nama sertifikat sesuai dengan nama peminjam dan pengurusan dokumen lain. Dan jika sudah proses pemindahan ini tidak ada kata batal setelah proses akad kredit.

Jika sudah terlanjur melakukan akad kredit hal yang paling mungkin dilakukan oleh Anda adalah dengan melakukan over kredit atau menjualnya kembali. Dengan skema penerusan cicilan yang sama dengan Anda.

Semua tentang pemberhentian atas akad kredit rumah juga sudah di atur tentangĀ  Permen PUPR No 11/PRT/M/2019 yang mengenai sistem perjanjian pendahuluan jual beli rumah.

Point terpenting yang wajib untuk di bahas pada peraturan yang ada adalah:

  • Jika pembayaran telah dilakukan oleh pihak embeli potongan paling tinggi adalah 10% dari nilai transaksi keseluruhan dari proses.
  • Dan kedua jika pembayaran telah dilakukan oleh pihak pembeli lebih dari nilai 10%, maka penjual berhak memotong 10% dari nilai harga transaksi.

Di mana dituangkan dalam peraturan tersebut bahwa jika Anda melakukan pembatalan kpr sebelum proses akad kredit. Maka tidak akan menerima uang yang telah di setorkan secara utuh. Karena Bank atau pihak penjual berhak memotong hingga 10% dari proses transaksi jual beli.

Misal Anda melakukan DP sebesar 10 juta, dan dilakukan pembatalan sebelum proses akad terjadi. Maka Bank / developer bisa memotong biaya dari dp Anda sebesar Rp 1 juta. Dan biaya yang dikembalikan bernilai Rp 9 juta.

Inilah alasan kenapa ketika melakukan pembatalan sebelum proses akad kredit. Akan mengeluarkan waktu, proses dan biaya uang yang tidak sedikit.

Langkah proses pembatalan sebelum proses akad

Hal yang perlu dilakukan jika Anda tetap ingin melakukan pembatalan akad kredit. Dan wajib pertama kali dilakukan adalah berhentikan dahulu proses kpr sebelum adanya proses sp3k atau (surat penegasan penyedia kredit) dari pihak Bank.

Untuk proses langkah pemberhentian tersebut bisa melakukan cara seperti hal ini, agar seluruh alur proses berjalan deengan lancar.

Menyampaikan alasan pembatalan

Gunakanlah alasan pembatalan yang kuat hingga permohonan bisa di ajukan. Di mana pembatalan ini di ajukan oleh pembeli dan developer.

Berikan detail mengenai hal-hal yang menjadi bahan pertimbangan mengapa hal tersebut terjadi. Di mana setelah mengajukan pembatalan akan adanya surat perjanjian untuk proses jual beli yang berlangsung. Dan developer akan menghubungi langsung pihak Bank untuk pengajuan kpr pemohonan di berhentikan.

Perjanggungjawaban konsekuensi

Di mana tentu ada beberapa pihak di rugikan Anda, developer dan Bank. Dari adanya pertanggungjawaban konsekuensi berati bahwa Anda sadar untuk siap kehilangan atau terpotong dari biaya yang sudah masuk maupun fee lain-lain yang sudah di setorkan.

Apalagi untuk jenis booking fee biasanya akan sepenuhnya di ambil oleh pihak developer. Kecuali dp yang akan di potong hanya 10% dari nilai yang disetorkan.

Hal yang perlu di ketahui bahwa setiap resiko pembatalan akibat kesalahan Anda. Persiapkan hal paling buruk yakni yang dp tidak akan kembali 100%, hal ini adalah resiko yang wajib untuk dipenuhi jika melakukan pembatalan rumah.

Jadi semakin tinggi dp yang masuk misal 100 juta, maka semakin besar pula potongan yang di dapatkannya hingga 10 juta. Dan hanya sedikit developer saja yang memotong biaya pembatalan kpr ini dibawah 10%.

Selain itu rumah yang sudah dibatalkan tentu akan di cabut tidak dengan nama Anda lagi dan bebas pihak developer menjualnya kembali. Dan hal ini biaya pajak dll tentu akan menguras uang Anda jika terjadi pembatalan.

Share this Post:
Posted by denykurniww
Image

Penulis lepas waktu yang memberikan informasi bermanfaat untuk para pembacanya.