Tata Cara Ikut Lelang Rumah Bank yang Mudah, Murah dan Terpercaya

Tata Cara Ikut Lelang Rumah Bank yang Mudah, Murah dan Terpercaya

asriland.com - Membeli lelang rumah bank merupakan salah satu solusi bagi anda yang mencari rumah idaman dengan harga terjangkau. Akan tetapi, anda perlu tahu tata cara ikut lelang rumah Bank agar anda bisa membeli rumah yang dilelang Bank tersebut.

Mengapa anda perlu mengetahui tata cara ikut lelang rumah bank? sebab prosedur lelang rumah bank memiliki langkah-langkah yang harus anda penuhi untuk menjaga keamanan transaksi baik itu pihak bank dan para peserta lelang. Untuk itu ada beberapa prosedur yang harus anda penuhi terlebih dahulu.

Membeli rumah lelang memang terkenal dengan harga yang terjangkau dibandingkan harga aslinya, dimana terdapat beberapa cara untuk mengikuti lelang rumah. Namun cara paling umum biasanya melalui Balai Lelang Swasta (BLS), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau bank. Selain itu juga bisa dilakukan secara online.

Berikut beberapa situs penyedia rumah lelang melalui Bank

Lelang Rumah BTN

Anda bisa mengakses situs jual beli rumah lelang milik BTN, atau anda bisa mengunduh aplikasi resmi mereka melalui Google Play Store atau Apple App Store untuk bisa membeli rumah lelang BTN.

Lelang Rumah Mandiri

Dengan bantuan teknologi canggih seperti smartphone, anda tidak perlu repot-repot pergi ke Bank Mandiri untuk mendapatkan informasi mengenai rumah lelang terkini. Anda cukup mengunjungi situs jual beli rumah sitaan Mandiri untuk melihat informasi rumah lelang.

Lelang Rumah BRI

Diakses melalui situs lelang resmi BRI. Di laman ini lengkap tercantum berbagai rumah lelang hasil sitaan bank yang bisa dipilih. Selain rumah, Anda juga akan menemukan properti lain seperti tanah kosong, ruko dan gudang.

Lelang Rumah BNI

Terakhir ada BNI yang menyediakan properti hasil sitaan dengan harga super miring. Setidaknya ada lebih dari 2000 properti agunan yang bisa dibeli langsung di situs lelang BNI.

Tata Cara Ikut Lelang Rumah Bank

Anda bisa langsung mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang rumah ketika anda sudah mendapatkan rumah yang anda inginkan yang sedang dilelang. Seperti disebutkan di atas, ada beberapa lembaga yang menjadi tempat lelang rumah.

Anda juga bisa memilih BLS atau KPKNL yang dimana biasanya bank-bank juga menempatkan rumah-rumah yang akan dilelang, dimana rumah yang Anda temukan di website bank juga akan didaftarkan di kedua lembaga tersebut. Atau Anda bisa langsung mendaftarkan diri melalui situs bank di atas. Semua tergantung kebutuhan dan kemudahan yang anda rasakan.

Berikut hal yang harus anda penuhi sebelum ikut lelang rumah Bank :

Cari Rumah yang Cocok

Sebelum Anda mengikuti lelang rumah, ada baiknya mencari rumah yang diinginkan. Mulai dari tipe rumah, banyak kamar, lingkungan hingga harga yang cocok sesuai anggaran.

Agar semakin mudah, Anda bisa melakukan filterisasi produk di menu pencarian, lalu buat daftar hunian yang dipilih. Untuk mempersempit area pencarian Anda, bisa melakukan survei sekilas dengan melihat bentuk rumah dan lingkungan sekitar secara langsung.

Anda bisa menemukan rumah-rumah tersebut di beberapa website bank yang mengadakan lelang. Selain bank milik negara seperti di atas, sebenarnya banyak juga bank swasta yang mengadakan lelang rumah, tapi biasanya ditawarkan melalui pihak khusus pelelangan.

Bayar Jaminan Rumah

Membeli rumah lelang, anda juga perlu menyiapkan biaya untuk mengikuti lelang rumah. Pihak penyelenggara, baik itu lembaga ataupun bank, akan meminta Anda menyetorkan biaya jaminan sebesar 20 – 50 persen dari harga yang ditawarkan.

Anda tidak perlu khawatir, jika pada saat proses tawar menawar berlangsung dan Anda kalah, uang tersebut akan dikembalikan. Uang itu hanya berfungsi sebagai jaminan untuk menghindari peserta lelang tidak bid and run.

Proses Bidding

Setelah Anda mendaftar maka selanjutnya adalah proses lelang. Di sini akan terjadi tawar menawar antara peserta lelang atas satu properti, termasuk rumah yang Anda inginkan.

Melunasi Pembayaran

Pada akhirnya jika anda ternyata menjadi pemenang dari proses bidding, maka Anda harus melunasi pembayaran rumah di tenggat waktu yang ditentukan. Pelunasan bisa melalui KPR atau tunai, pastikan ke pihak bank terlebih dahulu terkait hal ini.

Satu hal yang perlu dicatat, Anda harus membayarkan uang sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan. Jika tidak, maka Anda akan di-blacklist dari semua lelang rumah.

Sekian informasi mengenai tata cara ikut lelang rumah Bank. Semoga berguna dan bermanfaat bagi anda yang ingin mencari rumah lelang bank yang terkenal lebih murah dan terjangkau. Tentunya setelah memahami tata cara ikut lelang, agar proses pembelian rumah lelang anda berjalan mulus dan lancar.

Share this Post:
Posted by arazone
Image