Waspada Bodong! Simak Cara Memilih Pengembang Rumah yang Tepat

Waspada Bodong! Simak Cara Memilih Pengembang Rumah yang Tepat

asriland.com - Memiliki rumah impian tentu merupakan idaman bagi setiap orang dimana dengan memiliki rumah sendiri tentu menjadi sebuah tolak ukur kesuksesan dalam keluarga. Namun walaupun begitu, bagi anda yang sedang berencana membeli rumah sebaiknya tetapi waspada dan hati-hati dalam pemilihan rumah yang akan beli sebab akhir-akhir ini marak kasus penipuan oleh pengembang bodong atau penipu yang tidak menyediakan rumah sesuai dengan perjanjian awal seperti pembangunan yang tidak kunjung selesai, tanah yang bermasalah, hingga uang muka yang dibawa kabur oleh pengembang.

Tentunya hal tersebut harus anda hindari sebab alih-alih memiliki rumah idaman, malah yang anda dapatkan malah kerugian dan kasus hukum yang akan merepotkan anda sendiri nantinya. Jadi jangan mudah tergiur dengan iming-iming serta janji tinggi seperti harga yang murah, uang muka rendah, bonus furniture, tiket keluar negeri, dan sebagainya, dimana anda perlu lebih cermat dalam memilih pengembang rumah yang tepat dan terpercaya.

Pentingnya memilih pengembang rumah yang tepat, maka kali ini kami akan memberikan tips dan cara memilih pengembang rumah yang tepat dan kredibel agar impian anda memiliki rumah dapat berjalan sesuai dengan yang anda rencanakan. Simak tipsnya berikut ini :

Cara Memilih Pengembang Rumah yang Tepat

1. Melihat reputasi pengembang

Pertama adalah pentingnya untuk mencari tahu reputasi pengembang atau developer yang akan bekerja sama dengan anda, dimana dengan mengetahui reputasinya tentu anda dapat mempertimbangkan status terpercaya atau kredibelnya pengembang tersebut yang mana menjadi hal yang penting karena nantinya pengembang tersebut akan bertanggung jawab dengan berbagai urusan pembangunan rumah anda.

Adapun cara mudah untuk mengetahui reputasi pengembang adalah dengan melihat website dan sosial media mengenai portofolio dari proyek-proyek apa saja yang telah dikerjakan selama ini. Anda juga bisa browsing di internet mengenai apakah developer tersebut pernah tersandung kasus-kasus negatif yang merugikan konsumennya. Selain itu, anda juga langsung menghubungi REI atau berkonsultasi dengan Yayasan Lembaga Konsumen dan Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia untuk mengetahui reputasi pengembang yang anda maksud.

2. Waktu penyelesaian proyek

Masalah yang kerap terjadi pada saat membeli rumah yang belum siap huni pada pengembang adalah waktu pembangunan yang melenceng dari target. Akan tetapi, apabila anda tepat memilih pengembang yang kredibel dan bertanggung jawab pastinya memiliki jadwal konstruksi yang jelas, serta memiliki modal yang cukup untuk menyelesaikan proyek dalam jadwal yang telah direncanakan. Selain itu, biasanya terdapat kontrak perjanjian target pembangunan serta biaya penalti yang akan dibayarkan pengembang ke konsumen apabila target pembangunan tidak sesuai target awal.

3. Pengembang dengan keuangan yang stabil

Status keuangan pengembang tentu menjadi penting dalam hal pembangunan rumah yang anda pilih, sebab dengan keuangan yang pas-pasan atau buruk, bisa jadi berdampak pada penundaan proyek pembangunan atau bahkan menggunakan material dibawah standar untuk mencukupi modal awal dan meraup keutungan maksimal. Adapun beberapa cara untuk mengecek keuangan pengembang adalah dari laporan bisnis bersumber dari industri media atau berita, atau anda juga bisa melihat kondisi keuangan yang sehat dari berapa unit properti yang sudah terjual, atau kesuksesan dari pembangunan fase pertama.

4. Lihat riwayat proyek

Sangat penting untuk mengetahui sepak terjang pengembang dari proyek yang telah diselesaikannya sebelumnya. Opini publik menjadi tolok ukur yang ideal untuk mengetahui sebaik apa hasil kerja pengembang tersebut. Anda bisa mengecek riwayat proyek sebelumnya dari website perusahaan, kemudian riset setiap proyek lewat berbagai sumber, misalnya opini dari penghuni rumah atau pemberitaan dari media massa.

5. Legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) & Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Mempertanyakan dan mengecek Legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) & Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi sangat penting untuk menghindari masalah yang bisa anda dapatkan di kemudian hari seperti penyegelan oleh pihak berwenang, penolakan kredit bank, dan masalah lainnya, apabila terdapat masalah pada legalitas kedua hal tersebut. Apabila pengembang belum bisa menunjukkan atau memiliki SHM Dan IMB, sebaiknya anda menunda dulu untuk membeli rumah tersebut karena dua hal tersebut penting untuk setiap pendirian bangunan gedung di Indonesia yang sudah diatur oleh Undang-Undang 28 Tahun 2000 tentang Bangunan Gedung.

6. Kejelasan sertifikat rumah

Tentunya dalam membeli rumah, sertifikat merupakan dasar utama bukti kepemilikan rumah maka dari itu sebaiknya tanyakan secara detail kepada pihak pengembang terkait kapan sertifikat rumah dapat beralih menjadi atas nama Anda. Hal ini sangat penting karena apabila sertifikat belum balik nama menjadi nama Anda, maka anda tidak dapat melakukan take over atau alih kredit ke bank lain dari bank anda saat ini, dimana pihak bank membutuhkan sertifikat atas nama anda sebagai bukti kepemilikan rumah dan menjadi jaminan yang sah sesuai hukum yang berlaku.

7. Mengetahui kewajiban pengembang jika terjadi wanprestasi

Membeli rumah dari pengembang tentu tidak lepas dari berbagai risiko yang bisa terjadi, baik itu pengembang besar maupun pengembang kecil. Untuk itu, pentingnya mengetahui berbagai tindakan wanprestasi yang mungkin dilakukan oleh pihak pengembang dan apa saja kewajiban dari pengembang kepada konsumen. Anda dapat membaca secara rinci dan jelas Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebelum menandatangani berita acara serah terima hunian tersebut.

8. Hindari bayar DP sebelum KPR disetujui

Jangan pernah membayar Dp atau uang muka yang ditetapkan pengembang terlebih dahulu sebelum KPR disetujui oleh pihak bank, dimana tidak ada adanya jaminan bahwa pihak bank akan menyetujui KPR rumah yang Anda inginkan meskipun pengembang sudah bekerja sama dengan bank tersebut. Dan apabila anda terpaksa harus membayar DP, bersiaplah resiko uang DP yang sulit dikembalikan atau Dp yang mendapatkan potongan sekian persen ketika proses kpr di bank gagal.

9. Jangan transaksi jual beli rumah di bawah tangan

Hindari transaksi atas dasar kepercayaan yang hanya menggunakan kwitansi pembelian sebagai tanda bukti dan transaksi jual beli dibawah tangan lainnya, dimana semua transaksi harus dilakukan sesuai proses sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk kenyamanan untuk semua pihak. Apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan atau diagunkan di bank, maka sebaiknya lakukan pengalihan kredit dan dibuatkan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan notaris.

10. Menjadwalkan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB)

Terakhir adalah apabila semua pihak telah setuju akan dilanjutkan dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB. Dimana anda harus menyegerakan penjadwalan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) yang akan merupakan bukti sah hak atas tanah dan bangunan sudah beralih dari pengembang kepada pihak lain yaitu Anda sebagai pemilik baru. Adapun AJB ini harus dilakukan secara bersama pengembang di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta pastikan juga pengembang adil dan terbuka dalam pengurusan AJB.

Sekian informasi mengenai Cara Memilih Pengembang Rumah yang Tepat dan tetap waspada akan pengembang bodong yang meraup keuntungan sepihak tanpa memprioritaskan hak konsumen bahkan bisa terindikasi penipuan konsumen. Diperlukan pengambilan keputusan yang cermat dan bijak dalam memilih rumah impian anda untuk kenyamanan dan kelancarannya anda kedepannya.

Share this Post:
Posted by arazone
Image