Pengertian Dan Definisi Kontraktor

Pengertian Dan Definisi Kontraktor

Anda pasti sering mendengar istilah kontraktor dalam pengadaan barang atau jasa yang berkaitan dengan kepentingan umum atau bersama dengan proyek-proyek pemerintahan. Ada juga beberapa kontraktor besar yang sudah sering menangani proyek pengerjaan bangunan, jalan, atau jasa tertentu yang berkaitan dengan kemaslahatan umum dan hubungan yang erat dengan pemerintah. Jadi sebenarnya apa yang dimaksud dengan kontraktor ini?

Pengertian secara umum, kontraktor berasal dari kata kontrak yang artinya surat perjanjian atau kesepakatan kontrak. Jadi kontraktor ini adalah suatau badan hukum, badan usaha, atau bahkan perorangan yang disewa untuk menjalankan proyek pekerjaan sesuai dengan isi kontrak yang telah disepakati bersama dari pihak pemilik proyek yang biasanya adalah instansi atau lembaga pemerintahan, badan hukum, badan usaha, ataupun perorangan. Penunjukan secara resmi ini biasanya adalah tanda dimenangkannya kontrak dan pekerjaan sudah bisa dimulai.

Tugas kontraktor ini bisa berupa aktifitas pengadaan baik berupa barang atau jasa yang dibayarkan dengan nilai kontrak yang telah disepakati. Salah satunya jasa kontraktor sipil yang berupa pengadaan barang dan jasa yang berhubungan dengan pekerjaan sipil seperti bangunan ,jalan, atau konstruksi jembatan.

Pada penerapannya, kontraktor ini juga sering disebut sebagai pemborong dan memiliki ikatan kerja kontrak untuk membantu pemilik proyek menyelesaikan pekerjaan tersebut. Nantinya kontraktor akan bertugas mengkalkulasi perencanaan, analisis pengeluaran, hingga implementasi hal-hal yang dibutuhkan. Diperkirakan ada sekitar 180.000 kontraktor sipil aktif di Indonesia. Setiap kontraktor harus disertifikasi dan teregistrasi seperti yang diatur oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Beberapa  jenis jasa konstruksi yang dibagi oleh LPJK antara lain arsitektur, elektrikal, mekanikal, pekerjaan integrasi, sipil, dan tata lingkungan.

LPJK nantinya akan menentukan kualifikasi jenis usaha jasa konstruksi yang ditawarkan yang biasanya bisa berupa pelaksana konstruksi atau kontraktor, atau perencana konstruksi atau konsultan. Untuk memudahkannya, nantinya kontraktor dan konsultan ini pun dibagi lagi menjadi beberapa tingkatan sesuai dengan kesanggupannya dalam mengerjakan kontrak. Proses kualifikasi ini bisa didasarkan pada pengalaman yang meliputi sudah berapa lama usaha tersebut berdiri, jumlah tenaga ahli yang dimiliki, dan juga besaran nilai modal yang dimilikinya.

Beberapa kelompok kualifikasi kontraktor ini bisa dibagi menjadi beberapa tingkatan yaitu:

Golongan besar

Kualifikasi pada tingkatan tertinggi ini ditujukan untuk badan usaha yang memiliki grade 6 atau 7 yang bsai menangani proyek dengan nilai yang tidak terbatas.

Golongan menengah

Kualifikasi pada tingkatan menengah ini ditujukan untuk badan usaha yang memiliki grade 5 dengan nilai pengerjaan proyek sebesar Rp1-5 Miliar.

Golongan kecil

Kualifikasi pada tingkatan paling rendah ini ditujukan untuk badan usaha yang memiliki grade 4-2 dengan menangani nilai proyek dibawah Rp 1 miliar.

Selain membagi kualifikasi menjadi 3 tingkatan di atas, terdapat pula proses klasifikasi dari skala usaha kontraktornya seperti berikut ini:

Kontraktor skala kecil

Kontraktor skala kecil ini juga sering disebut dengan kontraktor lokal yang omzet usahanya rata-rata masih berada di bawah angka Rp 1 miliar per tahunnya.

Kontraktor skala menengah

Kontraktor skala menengah ini memiliki omset usaha dari Rp 1 miliar hingga puluhan miliar per tahunnya.

Kontraktor skala besar

Kontraktor skala besar ini sering disebut sebagai kontraktor nasional dengan omset usaha mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.

Kontraktor skala internasional

Kontraktor skala internasional ini memiliki omset usaha hingga puluhan triliunan lebih per tahunnya.

 

Sebenarnya tujuan dari proses klasifikasi kontraktor ini untuk memudahkan badan usaha yang bisa mengikut tender dan mengerjkana proyek sesuai dengan kapastias yang dimiliknya serta menjaga kelangsungan usaha bagi golongan kecil dan menengah.

Share this Post:
Posted by dony ardiansyah
Image