Cara Mendirikan Dan Mendaftarkan PT Kontraktor

Cara Mendirikan Dan Mendaftarkan PT Kontraktor

Jasa kontraktor merupakan bidang usaha yang bergerak di bagian jasa konstruksi. Di dalamnya terdapat berbagai jasa dalam usaha perencanaan arsitektur maupun pembangunan. Untuk mendirikan perusahaan jasa kontraktor ini, terdapat  dua jenis yang bisa dipilih yaitu bentuk PT atau pun CV. Keduanya bisa digunakan untuk mengerjakan jasa konstruksi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Bagi anda yang saat ini sedang berencana untuk mendirikan sebuah perusahaan jasa kontraktor, maka pastinya bingung bagaimana memulainya. Apa yang mesti anda siapkan untuk bisa mendirikan sebuah perusahaan kontraktor yang legal dan diakui secara resmi di Indonesia. Tentunya pengakuan resmi ini sangat penting untuk menggaet calon konsumen atau mengikuti pelelangan tender dari instansi terkait bersama dengan puluhan penyedia jasa kontraktor lainnya. Anda juga bisa berkolaborasi dengan perusahaan jasa yang lain setelah anda secara sah berdiri sebagai sebuah perusahaan jasa kontraktor. Berikut ini beberapa tahapan yang harus anda siapkan.

Jika anda ingin membuat CV perusahaan jasa kontraktor, maka beberapa hal yang harus disiapkan adalah:

  • Nama perusahaan yang singkat, unik, dan mewakili visi misi perusahaan yang akan didirikan
  • Menentukan besaran modal usaha
  • Membuat susunan organisasi direksi hingga komisaris
  • Menentukan kedudukan CVserta ruang lingkup usahanya

Setelah anda dan tim mempersiapkan beberapa poin di atas, maka selanjutnya adaah mengurus akta pendirian perusahaan dengan menyiapkan beberapa dokumen penting yang dilakukan oleh para pendiri perusahaan kontraktor seperti:

  • Fotokopi KTP pendiri perusahaan minimal 2 orang
  • Fotokopi KK penanggung jawab perusahaan
  • Foto penanggung jawab ukuran 3x4
  • Fotokopi PBB tempat yang akan dijadikan kantor perusahaan
  • Fotokopi surat kepemilikan tempat atau surat kontrak
  • Surat keterangan RT/RW di domisili kantor yang akan ditempati

Beberapa perusahaan yang mendirikan perusahaan jasa kontraktor ini berusaha untuk memilih domisili diluar dari perumahan dan memilih area yang lebih bebas seperti ruko, plaza, mall, kawasan perkantoran, dan lainnya. Selain mudah diakses, anda tentu ingin menampilkan citra eksklusif dan reputasi yang positif di mata calon klien anda. Jadi sedari awal, penentuan lokasi sudah harus dipersiapkan sebelum mendaftarkan pendirian perusahaan karena merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi di awal.

Setelah dokumen penunjang di atas disiapkan, anda bisa langsung datang ke notaris untuk mengajukan pengurusan pendirian perusahaan jasa kontraktor yang anda inginkan. Saat pengurusan ini, nantinya anda akan mendapatkan beberapa dokumen pendukung dan jadi syarat sahnya pendirian perusahaan jasa kontraktor anda. Adapun beberapa dokumen yang akan diberikan oleh notaris adalah:

  • Akta notaris
  • Surat keterangan domisili perusahaan
  • NPWP
  • Pengesahan dari pengadilan
  • SIUP
  • TDP

Untuk mengurus CV perusahaan kontraktor, anda dikenakan biaya kepengurusan di notaris sekitar Rp 4.000.000,-.

Sedangkan untuk mendirikan PT kontraktor, anda bisa membagi PT ini menjadi 3 kelas yaitu kelas kecil, menengah, dan besar sesuai dengan besarnya biaya pendirian dan ruang lingkup usaha perusahaan kontraktor anda nantinya. Jika PT kecil, maka biaya pendirian akan lebih murah namun ruang lingkup usaha juga terbatas. Hal ini berbeda tingkatan dengan PT menengah dan juga PT besar.

Untuk pengajuan pendirian PT kontraktor, hampir sama dengan pendirian CV. Perbedaannya hanya terletak pada waktu pengecekan nama. Untuk membuat PT, nama yang diusulkan tidak boleh sama dengan PT yang sudah ada lebih dahulu, sehingga diperlukan waktu untuk memastkan nama yang anda ajukan belum digunakan oleh PT lainnya. Setelah memastikan tidak ada PT yang memiliki nama sama, terbitlah surat pengesahan dari Menkumham.

Setelah anda mengajukan semua syarat yang sama dengan pengajuan CV ke notaris, maka anda akan mendapatkan beberapa dokumen penting seperti:

  • Pemesanan nama perseroan
  • Akta pendirian
  • Surat keterangan domisili perusahaan
  • NPWP
  • SK pengesahan dari Menkumham
  • SIUP
  • TDP

Untuk biaya pendirian PT kontraktor ini, anda membutuhkan dana kisaran antara Rp 7.000.000 hingga 10.000.000.-.

Demikian informasi terkait cara mendirikan dan mendaftarkan PT kontraktor anda agar bisa beroperasi secara resmi dan bergabung dengan kontraktor lain di luar sana.

Share this Post:
Posted by dony ardiansyah
Image