Berbagai Macam Pendanaan Rumah Second

Berbagai Macam Pendanaan Rumah Second

Meski perkembangan hunian baru terus berkembang karena para developer meningkatkan pembangunan di beberapa wilayah karena tingginya permintaan akan hunian, tapi bukan berarti minat terhadap rumah second berkurang. Justru banyak yang memilih rumah second untuk dijadikan rumah hunian utama karena berbagai alasan. Bisa karena tidak perlu menunggu pembangunan dan bisa digunakan secepatnya. Atau lokasinya yang strategis dan tak mungkin lagi ada rumah baru di kawasan tersebut, juga karena masalah kemudahan dalam pembelian. Memang harga rumah second tidak mengalami perubahan dan belum tentu lebih murah dari membeli rumah baru siap bangun. Anda bisa membeli rumah second dengan berbagai cara pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan anda dan juga keuntungan yang didapatkan.

Ada berbagai macam pendanaan rumah second yang bisa anda pilih di Indonesia. Beberapa diantaranya adalah Tunai keras, Tunai bertahap, atau sistem KPR yang bekerja sama dengan bank terkait. Lalu seperti apa keuntungan dan kekurangan dari setiap metode pembayaran tersebut, berikut ini penjelasa singkatnya agar anda bisa memilih mana yang sesuai dengan kemampuan anda.

  1. Tunai Keras

Biasa disebut dengan Cash Lunas adalah pembayaran yang dilakukan dalam sekali pembayaran sejak terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli. Tentu pembayaran tunai keras ini dilakukan jika anda memiliki uang yang cukup sesuai dengan harga rumah second yang telah anda incar sebelumnya. Anda tidak perlu lagi berurusan dengan pembayaran ke depannya dan sah rumah tersebut menjadi milik anda. Keuntungan lainnya adalah penjual atau pihak pengembang akan memberikan diskon atau bonus jika pembelian rumah ini dilakukan dengan pembayaran tunai keras. Selain mendapatkan diskon yang cukup besar, anda juga menjadi lebih lega karena tidak ada tanggungan yang harus dibayarkan dalam jangka waktu tertentu. Namun tentu jika melakukan pembayaran dengan metode tunai keras ini, anda perlu modal yang cukup besar karena saat ini harga satu unit rumah tidaklah murah. Anda perlu survey mendetail kepada siapa anda bertransaksi agar terhindar dari penipuan karena besarnya uang yang anda keluarkan langsung bisa membuat para developer nakal memanfaatkan kesempatan ini.

Jika anda berencana untuk membeli rumah dengan metode pembayaran tunai keras ini, ada baiknya anda mengikuti beberapa tips untuk membuat pembelian rumah second anda menjadi lebih nyaman dan aman.

  • Buat perjanjian secara tertulis di hadapan notaris setelah anda dan penjual sepakat tentang metode pembayaran dan besarnya harga rumah. Meski menyewa notaris membutuhkan biaya lagi, setidaknya anda tidak begitu saja percaya pada penjual.
  • Setiap transaksi harus disertai dengan kwitansi dan harus bermaterai Rp.6000.
  • Anda bisa menghuni rumah second tersebut setelah membayar uang muka.
  • Pastikan anda bertransaksi dengan pemilik atau nama yang tertera di sertifikat.
  • Pelunasan harus diikuti dengan penanda tanganan akta jual beli dihadapan notaris dan harus menyerahkan sertifikat asli.
  • Jika sertifikat tidak bisa diberikan pada saat pelunasan, maka anda berhak untuk menunda pelunasan sampai sertifikat siap diberikan.
  • Kuasai rumah sampai penandatanganan AJB dilakukan.
  1. Tunai Bertahap

Tunai bertahap merupakan pembayaran pembelian rumah second atau rumah baru dengan cara bertahap. Biasanya dilakukan dalam jangka waktu 6-hingga 24 bulan sesuai dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Berbagai kelebihan pun bisa anda dapatkan jika membeli rumah second dengan metode tunai bertahap seperti potongan harga dari harga yang telah disepakati meski besarnya tidak seperti metode pembayaran tunai keras. Selain itu anda tidak perlu repot terkait administrasi karena pembayaran cicilan akan langsung kepada pengembang. Dengan menggunakan metode tunai bertahap ini anda bisa melunasi cicilan dalam jangka waktu yang cukup lama dengan bunga 0%. Namun biasanya penjual atau pengembang akan memberlakukan besaran uang muka yang cukup besar hingga 50%.

Beberapa tips untuk menghindari resiko hukum saat melakukan transaksi tunai bertahap ini hampir sama dengan tunai keras, namun pada masa 6 bulan angsuran, sertifikat harus dilihat untuk memastikan sertifikat dalam keadaan aman. Akan lebih bijak jika sertifikat rumah dipegang oleh  notaris agar kedua belah pihak merasa nyaman. Apabila sertifikat tidak pernah dilihat setelah 6 bulan angsuran, anda bisa menunda pembayaran cicilan berikutnya sampai sertifikat bisa diperlihatkan kepada anda. Anda masih berhak menempati rumah meski tidak melakukan cicilan seperti yang disepakati hingga sertifikat diperlihatkan.

  1. Kredit dengan KPR Bank

Cara pembayaran rumah second yang ketiga adalah dengan menggunakan bantuan bank dalam sistem KPR. Melalui cara ini anda akan berhubungan dengan bank dalam proses pembelian, cicilan, dan pelunasannya dan tidak lagi berhubungan dengan pihak developer atau penjual. Bank akan melakukan pelunasan rumah kepada pengembang, dan anda harus membayar cicilan ke bank sesuai dengan kesepakatan dan skema kredit yang disepakati. Biasanya pihak bank hanya akan membayar 80% dari harga rumah dan sisanya adalah uang muka yang dibebankan kepada anda. Proses cicilan KPR ini biasanya memiliki jangka waktu hingga 20 tahun.

Pada saat ini, KPR bank ini adalah metode pembayaran yang sangat populer bagi masyarakat yang ingin membeli rumah baik itu rumah baru maupun rumah second. Anda tidak perlu modal yang cukup besar dan hanya sebesar uang muka yang diperlukan. Pihak bank akan menyertakan asuransi jiwa dan kebakaran untuk unit rumah yang anda beli,  dan metode ini dinilai paling aman dari resiko hukum karena bank akan mengecek secara detail tentang legalitas rumah yang ingin anda beli. Tapi bukan berarti KPR bank ini bukan tanpa kekurangan. Dengan menggunakan bantuan KPR bank dalam melunasi rumah second yang anda beli, harga akan jadi lebih mahal karena harga awal akan ditambah dengan bunga bank, biaya administrasi, dan provisi akad kredit. Bisa jadi harga rumah nantinya akan jadi dua kali lipat dari harga awal yang disepakati. Kekurangan lainnya anda akan memiliki utang dalam jangka waktu yang cukup lama.

Meski minim resiko penipuan, tapi anda juga perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum mengajukan KPR untuk membeli rumah second yang anda incar seperti berikut ini:

  • tentukan Bank yang sesuai dengan kebutuhan anda dan memberikan layanan KPR yang cukup baik. Anda bisa memilih bank BUMN yang telah berpengalama atau Bank Syariah.
  • Perhatikan detail pelunasan dan sistem yang dianut. Mulai dari jenis bunga yang dipilih, hingga akad yang diberlakukan.
  • Pembayaran DP harus dilakukan setelah surat persetujuan kredit diterima.
  • Persiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk memaksimalkan persetujuan kredit diterima oleh bank.
  • Bayarlah angsuran dengan rutin dan tepat waktu. Biasanya pembayaran yang terlambat akan dikenai sanksi keterlambatan. Perlu adanya disiplin dan motivasi yang kuat untuk membayar cicilan ini hingga 20 tahun ke depan.

Ketiga metode pembayaran di atas bisa dilakukan untuk membeli rumah second sesuai dengan kesepakatan anda dengan pihak penjual Setelah mengetahui kekurangan dan kelebihannya, anda tinggal memutuskan mana yang akan gunakan untuk membeli rumah second idaman anda.

Share this Post:
Posted by dony ardiansyah
Image