Cara Mencicil Tanah Kavling Secara Kredit Yang Aman

Cara Mencicil Tanah Kavling Secara Kredit Yang Aman

Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan tips cara mencicil tanah kavling secara kredit yang aman untuk di masa depan nantinya.

Bukan rahasia lagi apabila membeli tanah kavling menjadi salah satu pilihan favorit banyak orang untuk dapat mewujudkan membangun rumah impian. Selain itu, tanah kavling juga menjadi pilihan yang tepat sebagai aset investasi yang bisa memiliki harga tinggi di kemudian hari apabila memiliki lokasi yang bagus dan juga strategis.

Tidak heran apabila tanah kavling banyak dicari orang untuk dibeli secara tunai maupun dengan cara mencicil atau kredit sebab banyak juga pemilik lahan kavling yang menyediakan opsi membeli secara mencicil bagi peminat yang tidak memiliki dana utuh untuk membeli secara cash atau tunai.

Apabila anda termasuk salah satu orang yang ingin membeli tanah kavling secara mencicil, maka terdapat beberapa hal yang penting untuk menjadi catatan anda agar nantinya tidak menyesal dikemudian hari karena merugi, bahkan hingga penipuan baik itu dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja.

Dan oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kami akan membagikan beberapa tips cara mencicil tanah kavling secara kredit yang aman sehingga hati dan pikiran anda pun tenang. Apa saja itu? simak sebagai berikut.

Cara Mencicil Tanah Kavling Secara Kredit Yang Aman

Memeriksa Keaslian sertifikat tanah

Sebagaimana yang kita ketahui bersama dimana sertifikat merupakan dokumen yang amat penting dalam dunia jual-beli tanah. Maka dari itu, anda wajib mengetahui terkait sertifikat tanah yang hendak anda beli.

Hal pertama yang harus anda lakukan adalah dengan mengusahakan tanah kavling tersebut sudah bersertifikat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, lalu kemudian anda bisa tanyakan apakah sertifikat tanah sudah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau masih HGB (Hak Guna Bangunan).

Apabila masih berupa HGB, sebaiknya anda bertanya kepada penjual atau developer terkait siapa yang harus menanggung biaya untuk meningkatkan hak menjadi SHM. Karena tanah kavling yang telah dilengkapi SHM (Sertifikat Hak Milik) akan menjadi lebih kuat di depan hukum dan diakui secara legal.

Memastikan pemegang hak tanah

Kesalahan fatal yang harus anda hindari adalah membeli tanah tanpa mengetahui siapa pemegang haknya yang bisa membuat anda akan rawan tertipu dan menyesal kemudian hari. Maka dari itu, pastikan si penjual merupakan pemegang hak tanah tersebut. Anda dapat mengetahuinya dengan cara meminta penjual untuk menunjukkan sertifikat baik yang asli maupun copy-annya.

Sebaiknya anda dengan teliti mencermati ketika melihat sertifikat tersebut dimana anda harus memastikan nama yang tertera adalah nama dari penjual. Apabila nama yang tertulis merupakan nama orang lain maka anda patut berhati-hati dan mempertimbangkan kembali agar tidak rugi di kemudian hari.

Mengetahui status sertifikat

Anda harus tahu terkait status sertifikat tanah tersebut. Apakah masih sertifikat induk atau sudah dipecah. Anda bisa meminta kepada pihak penjual untuk menunjukkan masing-masing fotocopy sertifikat tanah.

Pada tahapan ini sebaiknya anda pastikan letak lokasi dan nomor seri setiap sertifikat tidak sama, karena jika letak lokasi dan nomor serinya sama, pertanda sertifikat tersebut masih berupa sertifikat induk.

Apabila masih berupa sertifikat induk, maka sebaiknya anda harus berhati-hati karena sudah seharusnya sertifikat tanah harus sudah dipecah sebelum dijual. Jadi kesimpulannya setiap tanah kavling sudah memiliki sertifikat masing-masing mulai dari tanah pertama sampai yang terakhir.

Tanya ke Bank kredit bersangkutan

Anda juga perlu bertanya kepada Bank. Dalam hal ini adalah bank yang bekerja sama dengan developer penjual tanah tersebut. Anda bisa tanyakan apakah tanah tersebut bisa dibeli secara KPR. Hal ini dilakukan untuk menguji surat-surat tanah sudah lengkap dan resmi atau belum.

Karena jika belum bisa mengajukan kredit, maka bisa dipastikan bahwa surat-surat tanah tersebut tidak resmi atau ilegal. Karena proses kredit bank hanya akan disetujui jika surat-surat tanah telah lengkap dan resmi.

Cek keabsahan sertifikat

Selanjutnya, anda bisa melakukan klarifikasi atau pengecekan keabsahan sertifikat tanah ke kelurahan setempat atau bisa juga ke notaris maupun BPN (Badan Pertanahan Nasional) setempat tentunya dengan membawa fotokopian sertifikat tersebut.

Sesuaikan dengan kemampuan anda

Tips terakhir dan juga tidak kalah penting adalah dengan menyesuaikan dengan kemampuan finansial anda dimana anda bisa memperkirakan dan lihat berapa lamanya proses perkreditan. Hal ini penting dan jangan sampai anda tidak mengestimasi waktu dan biaya sehingga proses pembayaran menjadi terhenti di tengah jalan. Hal ini membuat urusan menjadi semakin rumit.

Sekian informasi tentang tips mencicil tanah kavling dengan cara kredit yang penting untuk anda ketahui. Semoga berguna dan bermanfaat.

Share this Post:
Posted by arazone
Image