Begini Perbedaan Tanah Kavling dan Tanah Biasa
Bagi anda yang penasaran dan memiliki pertanyaan apa perbedaan tanah kavling dan tanah biasa, maka anda tepat berada di artikel ini dimana kali ini kami akan membagikan informasinya pada artikel kami kali ini.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama dimana membeli tanah merupakan salah satu investasi besar mengingat harga tanah yang tidak murah dan selalu meningkat setiap tahunnya. Adapun harga tanah bergantung pada beberapa aspek mulai dari nilai strategis, pengembangan, lingkungan sekitar dan lain sebagainya.
Jika anda sedang mencari tanah, maka biasanya anda akan dihadapkan oleh dua pilihan yakni tanah kavling atau tanah biasa. Hal ini banyak orang yang penasaran apa perbedaan dari tanah kavling dan tanah biasa. Lalu apa saja perbedaannya? simak sebagai berikut.
Perbedaan Tanah Kavling dan Tanah Biasa
Penggunaan Tanah
Pertama, perbedaan tanah kavling dan tanah biasa adalah dimana tanah kebun atau tanah biasa umumnya digunakan untuk kegiatan pertanian atau perkebunan. Di sisi lain, tanah kavling digunakan untuk perumahan atau pemukiman. Tanah kavling sering kali sudah direncanakan sebelumnya, memiliki akses jalan, fasilitas air, dan listrik.
Ukuran Tanah
Perbedaan tanah kavling dan tanah biasa selanjutnya adalah tanah kebun umumnya memiliki ukuran lebih besar daripada tanah kavling. Tanah kebun bisa memiliki luas mencapai hektaran, sementara tanah kavling memiliki luas puluhan hingga ratusan meter persegi.
Harga Tanah
Walaupun pada umumnya tanah kebun memiliki ukuran lebih besar, harganya cenderung lebih murah daripada tanah kavling. Hal ini karena tanah kavling sudah memiliki akses jalan dan fasilitas umum yang memudahkan pembangunan.
Potensi Keuntungan
Tanah kavling memiliki potensi keuntungan yang lebih besar daripada tanah kebun. Tanah kavling sering kali berlokasi strategis dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, kantor, dan pusat perbelanjaan. Harganya juga cenderung naik secara stabil dari waktu ke waktu.
Sertifikat
Sertifikat tanah kavling umumnya lebih lengkap daripada sertifikat tanah kebun. Sertifikat tanah kavling mencantumkan izin pembangunan, akses jalan, fasilitas umum, dan batas tanah secara detail. Sementara itu, sertifikat tanah kebun mungkin hanya mencantumkan luas tanah dan pemiliknya.
Setelah anda mengetahui apa saja perbedaan tanah kavling dan tanah biasa, maka hal penting yang harus anda ingat dalam membeli tanah biasa maupun tanah kavling adalah memastikan legalitasnya aman dan memiliki hak yang jelas berupa sertifikat agar anda tidak merugi karena masalah kepemilikan yang tidak sah di kemudian hari.
Demikian informasi mengenai perbedaan tanah kavling dan tanah biasa yang penting untuk anda ketahui sehingga anda bisa membedakan kedua jenis investasi ini, baik itu untuk membangun hunian, tempat bisnis/usaha dan lain sebagainya. Semoga berguna dan bermanfaat.