Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Mudah Tanpa Harus ke Kantor BPN

Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Mudah Tanpa Harus ke Kantor BPN

asriland.com - Apakah anda ingin memastikan keaslian sertifikat tanah tapi tidak mau repot keluar kentor pertanahan dan tidak mengetahui prosedurnya? Berikut kami bagikan cara cek sertifikat tanah online tanpa harus repot-repot ke kantor BPN.

Bukan rahasia umum lagi apabila dikatakan proses mencari informasi mengenai sertifikat tanah seringkali menjadi proses yang memakan waktu dan memerlukan kunjungan langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, dengan perkembangan teknologi informasi seperti sekarang, kini anda dapat melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online tanpa harus meninggalkan tempat duduk anda.

Seperti yang kita ketahui bersama dimana sertifikat tanah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau lembaga yang berwenang lainnya di suatu negara. Dokumen ini mencatat informasi mengenai kepemilikan, batas-batas, dan detail lainnya tentang suatu bidang tanah. Sertifikat tanah memberikan bukti legal atas hak kepemilikan atau penggunaan tanah oleh individu atau entitas tertentu.

Maka dari itu, bagi anda yang ingin membeli tanah maka penting untuk memastikan keaslian sertifikatnya. Untuk memastikan keaslian sebuah sertifikat tanah pun tidak sulit lagi dimana anda tidak perlu repot-repot ke kantor BPN sebab sekarang semua bisa dilakukan secara online berkat hadirnya aplikasi resmi bernama Sentuh Tanahku yang bisa anda gunakan untuk melakukan pengecekan.

Tidak hanya, ada juga informasi soal lokasi bidang tanah yang bakal ditampilkan. Hanya bermodalkan HP, anda kini bisa langsung mengeceknya tanpa harus ke kantor BPN. Lalu apa saja fungsi dari aplikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN)? simak sebagai berikut.

  • Mensosialisasikan program strategis ATR/BPN
  • Menyampaikan informasi status kepemilikan bidang tanah (blokir, berakhirnya hak, dan status berkas)
  • Untuk inventarisasi BMN yang belum terpetakan oleh instansi lain
  • Membantu Petugas Ukur/Surveyor Kadaster Berlisensi menemukan bidang tanah di lapangan
  • Mengetahui data suatu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli/hak tanggungan
  • Sebagai pengingat (wallet) terhadap kepemilikan kita (sertifikat), maupun kewajiban kita (agunan)
  • Mengetahui biaya, waktu dan persyaratan layanan BPN dalam rangka meningkatkan transparansi layanan pertanahan
  • Melakukan pelacakan status berkas permohonan di Kantor Pertanahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan layanan.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online

Setelah mengatahui fungsi dan manfaat dari aplikasi Sentuh Tanahku, maka berikut kami bagikan rekomendasi cara cek sertifikat tanah online yang bisa anda simak sebagai berikut.

  • Pertama, anda bisa download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store
  • Lakukan registrasi dengan alamat email aktif
  • Masukkan username beserta kata sandi yang anda inginkan
  • Cek link aktivasi yang dikirimkan ke email, lalu klik tautan tersebut
  • Setelah masuk ke halaman aktivasi pengguna, klik opsi "Aktivasi" untuk mengaktifkan akun
  • Login untuk masuk ke aplikasi dengan username dan password yang sudah dibuat
  • Kemudian anda bisa pilih layanan "Cek Berkas BPN online"
  • Klik menu "Info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website

  • Pertama, anda bisa ketik situs atrbpn.go.id di browser perangkat yang anda gunakan
  • Lalu anda bisa klik menu "Publikasi"
  • Lengkapi data yang ingin dicari di kolom-kolom yang tersedia
  • Setelah itu, anda bisa klik "Cari berkas"
  • Akan muncul data sertifikat tanah beserta info kepemilikannya.

Demikian informasi mengenai cara cek sertifikat tanah online tanpa harus repot-repot ke kantor BPN. Semoga berguna dan bermanfaat.

Share this Post:
Posted by arazone
Image