Tips Beli Rumah Bekas Pakai KPR Syariah

Tips Beli Rumah Bekas Pakai KPR Syariah

asriland.com - Apakah anda ingin membeli rumah bekas dengan cicilan anti riba alias tanpa bunga? Begini tips beli rumah bekas pakai KPR syariah yang bisa anda simak pada artikel kami kali ini.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, pembiayaan berkonsep syariah pastinya sudah tidak asing lagi ditemukan di tanah air, dimana berbagai bank telah hadir menawarkan sistem perbankan syariah yang memiliki perbedaan dengan sistem KPR konvensional.

Sebagai negara dengan penduduk beragama muslim terbesar di dunia, bank dengan konsep syariah merupakan salah satu pilihan populer banyak masyarakat dimana konsep syariah ini beroperasi berdasarkan ajaran agama Islam dan tidak menerapkan apa yang menjadi larangan bagi para muslim. Sebut saja salah satunya adalah dimana syariah tidak menerapkan bunga seperti halnya sistem bank konvensional.

Selain itu, apabila KPR di bank konvensional mematok suku bunga dengan angka yang fluktuatif mengikuti pasar, maka KPR Syariah mematok cicilan tetap (fixed) hingga tenor kredit selesai.

Bagi anda yang ingin membeli rumah bekas dan ingin menggunakan pembiayaan pembelian rumah dari bank, maka KPR atau kredit kepemilikan rumah syariah bisa menjadi pilihan anda khususnya bagi anda yang beragama muslim. Tetapi jangan kuatir, sebab walaupun anda tidak beragama muslim, anda tetap bisa menggunakan KPR syariah ini apabila anda berminat.

Begini tips beli rumah bekas pakai KPR syariah yang bisa anda simak sebagai berikut.

Tips Beli Rumah Bekas Pakai KPR Syariah

Syarat Mengajukan KPR Syariah

Bagi anda yang tertarik mengajukan KPR bank syariah, maka seperti halnya anda mengajukan KPR pada bank konvensional, anda juga harus melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR syariah dimana syaratnya bisa anda simak sebagai berikut.

Perlu anda ketahui bahwa untuk pengajuan rumah bekas dengan KPR Syariah, maka umumnya sistem akad yang digunakan adalah Murabahah yang artinya proses jual beli mencakup harga pokok rumah dengan margin keuntungan yang disepakati.

Serupa dengan permohonan KPR di bank konvensional, pada KPR Syariah syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut.

  • Usia minimal 21 tahun saat pengajuan pembiayaan
  • Usia maksimal saat jatuh tempo pembiayaan bagi pegawai 55 tahun atau belum pensiun dan 60 tahun untuk wiraswasta
  • Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah (blacklist BI)

Status karyawan

  • a. Karyawan tetap (minimal telah bekerja 1 tahun)
  • b. Karyawan kontrak (minimal telah bekerja 2 tahun)
  • c. Wiraswasta/Profesional

Sedangkan untuk dokumen yang harus dilengkapi diantaranya sebagai berikut.

Formulir permohonan pembiayaan untuk individu

  • Fotokopi KTP, KK, Surat Nikah (bila sudah menikah)
  • Fotokopi NPWP
  • Slip gaji asli dan surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
  • Fotokopi mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
  • Laporan keuangan atau laporan usaha (untuk wiraswasta)

Setidaknya, terdapat beberapa bank syariah ternama di Indonesia menghadirkan fasilitas KPR Syariah yang bisa anda simak beberapa diantaranya sebagai berikut.

Rekomendasi Bank Syariah

  • Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah
  • Bank Syariah Mandiri
  • BNI Syariah
  • BCA Syariah
  • BRI Syariah
  • Maybank Syariah
  • Bukopin Syariah

Demikian informasi mengenai tips beli rumah bekas pakai KPR syariah. Semoga berguna dan bermanfaat.

Share this Post:
Posted by arazone
Image