Begini Cara dan Syarat Gadai AJB di Bank

Begini Cara dan Syarat Gadai AJB di Bank

asriland.com - Apakah anda ingin menggadaikan AJB properti anda di bank untuk mendapatkan dana segar untuk kebutuhan anda, maka begini cara dan syarat gadai AJB di Bank yang bisa anda simak sebagai berikut.

Sekedar informasi, AJB adalah sertifikat Akta Jual Beli yang merupakan dokumen pengikat antara penjual dan pembeli properti di depan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dimana serfikat ini akan menjadi bukti legal peralihan pembelian properti yang sah dan kuat di mata hukum atas dasar kepemilikan properti walaupun belum ditempati atau diduduki.

Apakah AJB bisa dijadikan agunan di Bank untuk mendapatkan pembiayaan? dimana AJB hanya berupa bukti pembelian. Maka jawabannya adalah bisa, dimana seperti yang kami sebutkan diatas bahwa sertifikat ini legal dan sah dimata hukum atas kepemilikan sebuah properti dan bisa dijadikan agunan di Bank untuk mendapatkan dana segar untuk anda gunakan sesuai dengan kebutuhan anda.

Namun tentunya, anda harus memenuhi beberapa persyaratan wajib terlebih dahulu. Apa saja itu, simak sebagai berikut.

Syarat Gadai AJB di Bank

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi NPWP
  • Surat Keterangan Bekerja
  • Slip Gaji
  • Akta Jual Beli

Cara Gadai AJB di Bank

Apabila anda telah memenuhi syarat diatas, maka cara Gadai AJB di Bank sendiri sangat mudah dimana anda bisa langsung datang ke kantor bank, mengisi formulir pengajuan kredit, dan menyerahkan dokumen yang diperlukan. Kemudian, pihak bank akan menganalisa berkas yang anda berikan, pihak bank juga akan melakukan BI checking, survei lokasi dan wawancara kepada pihak debitur. Dan apabila anda lolos verifikasi, maka permohonan kredit pun akan diterima, proses pengajuan permohonan kredit di bank sendiri dilakukan selama 14 hari masa kerja.

Sebagai catatan dimana lokasi properti yang diagunkan pun harus baik karena dapat berpengaruh pada proses pengajuan anda, karena pihak bank biasanya tidak akan menerima rumah/properti yang berada di lokasi yang rawan akan terjadi bencana, atau rumah yang memiliki ROW jalan yang sempit.

Bank yang Terima Gadai AJB Rumah

CIMB Niaga

CIMB Niaga menyediakan Kredit Mikro Utama untuk nasabah yang ingin meminjam dana. Agunan yang dapat digunakan pemohon pun beragam, meliputi SHM, SHGB, AJB, Akta Hibah dan sebagainya.

Besaran dana yang diperoleh adalah Rp20 juta hingga Rp1 miliar dengan tenor antara 12 bulan hingga 60 bulan.

Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Anda juga bisa melakukan gadai AJB rumah di Bank BRI untuk berbagai kebutuhan mendesak. BRI memiliki fitur Kupedes yang ditujukan untuk nasabah yang membutuhkan pembiayaan pendidikan, perbaikan rumah, pembelian kendaraan dan modal usaha.

Bank Central Asia (BCA)

Bank BCA menyediakan gadai AJB kepada nasabah melalui program KPR Refinancing, yakni proses pengajuan pinjaman atau kredit menggunakan agunan rumah yang masih dalam masa cicilan KPR. Nasabah dapat mendapatkan pinjaman melalui layanan KPR Refinancing dengan cepat untuk membiayai berbagai kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan dan pernikahan.

Keunggulan Gadai AJB

Lalu apa saja manfaat dan keuntungan gadai AJB? simak sebagai berikut.

  • Proses pengajuan yang mudah
  • Syarat mengajukannya pun bisa dibilang mudah
  • Dapat dilunasi sewaktu – waktu ketika telah memiliki dana

Demikian informasi mengenai cara dan syarat gadai AJB di Bank. Semoga berguna dan bermanfaat.

Share this Post:
Posted by arazone
Image