4 Tips Lolos KPR untuk Pembelian Rumah Pertama, Pasti Disetujui

4 Tips Lolos KPR untuk Pembelian Rumah Pertama, Pasti Disetujui

asriland.com - Anda ingin membeli rumah pertama anda dengan mengajukan KPR pada bank pilihan anda. Begini 4 tips lolos KPR untuk pembelian rumah pertama. Apabila anda memenuhi syarat dengan baik, maka pengajuan KPR anda bisa dikatakan akan pasti disetujui.

Memiliki rumah idaman pastinya menjadi impian semua orang apalagi bagi yang telah berkeluarga, namun tingginya harga rumah yang terus melambung tinggi membuat banyak orang mengurungkan niatnya untuk membeli rumah.

Namun jangan berkecil hati terlebih dahulu, sebab saat ini anda bisa membeli rumah idaman dengan sistem KPR atau kredit kepemilikan rumah yang menjadi pilihan populer banyak masyarakat saat ini untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah pertama.

Pastinya bagi anda yang baru ingin membeli rumah pertama dengan KPR, anda akan bingung, sekaligus kuatir apakah pengajuan KPR anda bisa disetujui atau tidak. Namun jangan kuatir, sebab saat ini kami akan membagikan 4 tips agar pengajuan KPR anda lolos dan disetujui oleh bank dan anda bisa segera memiliki rumah pertama anda. Penasaran? simak sebagai berikut.

Tips Lolos KPR untuk Pembelian Rumah Pertama

Penuhi Syarat dan Kelengkapan Dokumen

Tips pertama lolos KPR untuk pembelian rumah pertama adalah dengan memastikan memenuhi syarat dan mempersiapkan dokumen pengajuan KPR dengan lengkap. Sehingga, proses pengajuan saat di bank akan lancar.

Adapun syarat dasar pengajuan KPR adalah sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Berusia minimal 21 tahun
  • Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta).

Sementara dokumen yang harus dilengkapi bisa anda simak sebagai berikut.

  • KTP suami dan atau istri bagi yang sudah menikah
  • Kartu Keluarga
  • Keterangan penghasilan atau slip gaji
  • Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  • NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)
  • SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta)
  • Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
  • Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
  • Salinan IMB

DP dalam Jumlah Besar

Tips selanjutnya yang bisa anda lakukan adalah dengan menyiapkan Down Payment atau DP dalam jumlah besar dapat memudahkan persetujuan saat pengajuan KPR. Karena, cicilan pembayaran setiap bulan menjadi lebih ringan dibandingkan membayar DP kecil di awal.

Tetapi bagi anda yang tidak mampu mengumpulkan uang DP yang besar, jangan kuatir, sebab pengajuan KPR anda bisa besar kemungkinan diterima asalkan anda memenuhi persyaratan diatas dengan baik serta memiliki riwayat BI checking atau slik OJK yang bersih.

Riwayat Kredit/BI Checking Bersih

Perhatikan kebiasaan saat membayar setiap tagihan, baik kartu kredit ataupun cicilan lainnya. Pada pengecekan BI checking, karakter calon penerima KPR akan dinilai, apakah selama ini disiplin dan lancar saat membayar atau malah kreditnya macet.

Maka dari itu, penting untuk selalu perhatikan rekam jejak cicilan anda walaupun sekecil apapun itu. Bahkan hanya berupa PayLater yang nominalnya kecil, namun apabila tidak disiplin, akan sangat berpengaruh pada penilaian oleh bank saat mengajukan KPR.

Kemampuan Bayar yang Baik

Dan tips terakhir agar pengajuan KPR anda disetujui untuk pembelian rumah pertama adalah bahwa perlu anda ketahui pada saat mengajukan KPR, bank juga akan memeriksa pendapatan setiap bulan, total utang, serta cicilan-cicilan yang sedang berjalan lainnya. Sehingga, bank bisa menilai kesanggupan kamu untuk membayar cicilan KPR.

Perlu anda catat, dimana seringkali kegagalan pengajuan KPR berawal dari penilaian kemampuan bayar oleh nasabah yang mengajukan KPR. Untuk itu, jangan sampai cicilan anda setiap bulan melebihi Rasio Kredit Ideal. Persentase wajar rasio kredit adalah 30 persen dari pendapatan tiap bulan.

Apabila rasio kredit atau utang di bawah 30 persen dari pendapatan, hal tersebut berarti masih dalam batas wajar dan pengajuan kredit kemungkinan masih diterima bank. Akan tetapi jika rasio kredit berada di antara 30-35 persen, artinya kondisi keuangan anda sedang mepet dan kecil kemungkinan pengajuan KPR akan diterima.

Sementara itu, rasio kredit yang sudah lebih dari 35 persen menandakan kondisi keuangan anda sedang gawat dan besar kemungkinan pengajuan KPR anda akan ditolak. Maka dari itu, sebaiknya anda selesaikan dulu tagihan kredit yang sedang berjalan, agar persentase rasio kredit bisa turun ke batas wajar. Setelah itu, anda bisa mengajukan KPR kembali.

Demikian informasi mengenai tips lolos KPR untuk pembelian rumah pertama. Semoga berguna dan bermanfaat dan anda bisa mewujudkan memiliki rumah pertama anda.

Share this Post:
Posted by arazone
Image