Perbedaan Uang Tanda Jadi dengan DP atau Down Payment

Perbedaan Uang Tanda Jadi dengan DP atau Down Payment

asriland.com - Anda sedang mencari tahu perbedaan uang tanda jadi dengan DP atau down payment? Begini perbedaannya yang bisa anda simak sebagai berikut.

Sekedar informasi, uang tanda jadi atau biasa juga disebut booking merupakan kewajiban yang umumnya dibayarkan para calon pembeli rumah ke pihak pengembang rumah yang akan dibeli dimana booking fee ini untuk membuktikan komitmen dan keseriusan pembeli dalam membeli rumah dan memberikan kepastian kepada pengembang rumah bahwa calon pembeli benar-benar serius hingga siap membayar tanda jadi sebagai wujud kesepakatan.

Selain itu, bagi pembeli rumah tidak kuatir apabila rumah yang akan dibeli ternyata habis atau sold out karena dengan booking fee juga berfungsi untuk mengamankan rumah idaman anda dari hingga nantinya anda benar-benar membelinya baik secara cash maupun dengan KPR. Dan begitu pula sebaliknya, pihak pengembang akan memastikan ketersediaan rumah yang sudah dibooking oleh calon pembeli dalam proses pembelian kedepannya.

Perbedaan Uang Tanda Jadi dengan DP

Masih banyak masyarakat yang masih belum paham dan menganggap uang tanda jadi dan DP itu saja. Padahal pada dasarnya, uang DP dan tanda jadi merupakan dua hal yang berbeda.

Seperti yang kami sebutkan diatas, uang tanda jadi merupakan tanda terjadinya kesepakatan. Namun untuk DP atau down payment mungkin memiliki kesamaan yang bisa juga dijadikan sebagai tanda kesepakatan namun DP sendiri memiliki legalitas jauh lebih mengikat dimana uang muka atau DP berarti calon pembeli rumah sudah masuk ke tahap pembelian, dan bukan pemesanan lagi.

DP akan mengikat kedua belah pihak karena disertai dengan penandatanganan Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB). Nominal yang harus dibayarkan pun diatur sedemikian rupa, sesuai dengan harga properti yang akan dibeli.

Apakah Uang Tanda Jadi Bisa Dikembalikan?

Pertanyaan mengenai apakah uang tanda jadi bisa dikembalikan menjadi salah pertanyaan yang banyak dicari orang yang telah membayar uang tanda jadi tetapi pembelian gagal karena suatu hal seperti kredit KPR tidak disetujui, dana yang belum cukup, atau berubah pikiran.

Bagi anda yang memiliki pertanyaan serupa, maka perlu anda ketahui bahwa pengembalian uang tergantung dengan kesepakatan yang telah anda buat sebelumnya. Namun umumnya booking fee tidak bisa dikembalikan, karena akan merugikan pihak developer atau penjual. Kecuali apabila KPR tidak setuju karena hal tersebut bukan karena kemauan calon pembeli rumah yang berubah pikiran melainkan faktor kebijakan bank.

Maka dari itu, mengingat ada risiko uang tersebut tidak bisa kembali apabila anda berubah pikiran, maka perlu pertimbangan matang sebelum memilih rumah dan membayar uang pemesanan. Jangan sampai ditengah jalan anda berubah pkiran dan menemukan rumah yang lebih baik dan murah sehingga anda harus mengorbankan  uang tanda jadi anda hangus yamg pastinya akan sangat disayangkan. Apalagi jika nominal tanda jadi yang anda bayarkan cukup tinggi.

Demikian informasi mengenai perbedaan uang tanda jadi dengan DP atau down payment. Kini anda sudah bisa membedakan keduanya yang merupakan pilihan lazim ketika anda akan membeli rumah. Yang mana kedua hal tersebut merupakan hal yang akan anda temukan ketika anda memutuskan untuk membeli rumah dari pengembang perumahan.

Share this Post:
Posted by arazone
Image