Penyebab KPR Ditolak, Begini Alasan dan Tipsnya
Anda sedang mengajukan KPR untuk membeli rumah impian anda, dan setelah menunggu proses KPR anda dikejutkan dengan menerima pemberitahuan KPR ditolak. Hal tersebut pastinya tidak akan pernah menyenangkan bagi siapapun. Lalu apa alasan dan penyebab KPR ditolak?
Mendapatkan kabar buruk berupa pemberitahuan “Mohon maaf, pengajuan KPR Anda belum dapat kami terima,” yang berarti pengajuan KPR di tolak setelah menunggu proses yang menegangkan menunggu hasil pastinya akan menghancurkan hati, apabila hal ini sudah terjadi kesekian kalinya ketika anda mengajukan KPR, bahkan lebih buruknya lagi dimana anda tidak bisa langsung mengajukan lagi hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh pihak bank sehingga mau tidak mau anda harus menunda dulu untuk memiliki rumah impian anda.
Umumnya, bank akan mengirimkan pesan pemberitahuan KPR ditolak melalui surat, baik yang dikirimkan langsung ke tempat tinggal calon debitur atau lewat surat elektronik. Walaupun sejatinya, tanpa surat anda tetap bisa mengetahui pengajuan KPR anda ditolak dengan beberapa tanda-tanda seperti tidak ada follow-up mengenai pengajuan kredit tersebut, dalam waktu 14-30 hari setelah pengajuan dimana biasanya apabila pengajuan diterima, maka bank akan melakukan konfirmasi pada 14 hari setelah pengajuan KPR dibuat, atau setelah proses wawancara.
Penyebab KPR Ditolak
Apabila pengajuan KPR anda ditolak, pastinya akan membuat anda bertanya-tanya dan penasaran alasan dan penyebab KPR anda ditolak. Maka berikut sejumlah penyebab KPR ditolak untuk menjadi pelajaran anda untuk diperbaiki untuk pengajuan KPR selanjutnya dan juga bagi anda yang baru ingin mengajukan agar KPR anda tidak ditolak.
Berbohong saat Proses Wawancara
Perlu anda ketahui bahwa salah satu faktor penyebab utama pengajuan KPR ditolak adalah jawaban yang anda berikan dalam sesi wawancara tidak meyakinkan dan cenderung berbohong. Apabila itu terjadi, maka besar kemungkinan anda akan menerima pemberitahuan KPR ditolak. Maka itu, berikanlah pernyataan lugas dan jujur saat mengikuti sesi wawancara.
Catatan Kredit Bermasalah
Sekedar informasi, dalam proses pengajuan kredit ke lembaga perbankan, pihak bank pasti akan menelusuri rekam jejak kredit anda lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) – OJK. Proses tersebut juga lazim disebut BI checking. Pada prosesnya bank, akan memeriksa status kredit anda sebelumnya apakah anda pernah bermasalah atau tidak.
Apabila rekam jejak kredit anda buruk hingga masuk daftar hitam dalam BI checking, maka bisa dipastikan pengajuan KPR anda akan ditolak karena pihak Bank tidak mau mengambil risiko gagal bayar dari riwayat nasabah yang buruk.
Maka itu, apabila anda pernah memiliki catatan kredit bermasalah, maka sebaiknya anda melakukan pemutihan BI checking dengan melunasi semua utang kepada lembaga keuangan terkait.
Ketidakmampuan Mencicil
Selain rekam jejak kredit, bank pun akan melakukan analisis terhadap kemampuan finansial. Hal tersebut dilakukan untuk melihat kemampuan anda dalam melunasi kredit tersebut.
Bank biasanya menetapkan 30-40% dari pendapatan nasabah per bulan, untuk dijadikan patokan kemampuan mencicil. Apabila kondisi keuangan calon penerima pinjaman kurang baik, kemungkinan nasabah mendapatkan pemberitahuan KPR ditolak bank akan sangat besar.
Maka itu, ketika hendak membeli rumah dengan skema KPR, pilihlah rumah yang harga jualnya sesuai dengan kemampuan finansial.
Status Kepemilikan Rumah Bermasalah
Status kepemilikan rumah yang bermasalah pun bisa menjadi penyebab gagalnya pengajuan KPR, terutama dalam pengajuan KPR rumah second.
Karena itu, penting untuk mengecek legalitas rumah yang hendak dibeli. Jangan sampai membeli hunian yang dalam status sengketa.
Apabila hendak membeli rumah baru, sebaiknya membeli rumah dari developer yang kredibel dengan reputasi baik. Apalagi jika rumah yang dibeli berstatus rumah inden, sebaiknya pilih developer yang memang bekerja sama dengan bank penyedia layanan KPR.
Dokumen yang Kurang Lengkap
Dalam pengajuan KPR, ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi mulai dari Sertifikat Hak Milik (SHM), Akta Jual Beli (AJB), hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Apabila salah satu dokumen yang disyaratkan bank tidak disertakan dalam pengajuan, maka akan membuat kemungkinan pengajuan KPR anda pun bisa ditolak.
Profesi dan Masa Kerja
Profesi dan masa kerja merupakan salah satu syarat yang pasti ada dalam pengajuan KPR. Jadi bagi anda yang berstatus karyawan perusahaan, bank umumnya menetapkan minimal masa kerja di perusahaan tersebut selama 2 tahun.
Jika kriteria tersebut tidak bisa dipenuhi, walaupun anda memiliki penghasilan tetap, maka pengajuan KPR pun akan sulit diterima karena pihak bank mengharuskan kepastian jaminan kerja agar anda bisa membayar cicilan KPR anda nantinya.
Tips pengajuan kpr diterima
Setelah anda mengetahui penyebab ditolaknya pengajuan KPR, maka berikut beberapa tips agar pengajuan KPR anda tidak tolak yang bisa anda simak sebagai berikut.
- Memastikan riwayat kredit aman dan tidak masuk daftar hitam BI checking
- Membeli rumah yang sesuai dengan kemampuan finansial
- Melengkapi semua berkas dan dokumen yang diminta bank sebagai persyaratan pengajuan KPR
- Mengajukan KPR di usia produktif
- Menyiapkan uang muka dalam jumlah besar
Demikian informasi mengenai alasan dan penyebab KPR ditolak berikut dengan solusi dan tipsnya. Semoga berguna dan bermanfaat.