Begini Cara Membedakan Surat IMB Asli dan Palsu
Asriland.com - Maraknya kasus penipuan surat IMB palsu membuat anda harus ekstra waspada ketika akan disodorkan IMB ketika membeli sebuah rumah atau menggunakan perantara mengurus IMB rumah. Begini cara membedakan surat IMB asli dan palsu yang bisa anda simak dibawah ini.
Sebagai informasi, IMB atau izin mendirikan bangunan adalah surat izin yang harus didapatkan sebelum mendirikan bangunan atau bisa juga saat sementara atau selesai mendirikan bangunan (dengan syarat dan ketentuan yang berlaku) yang merupakan syarat sah agar bangunan memiliki kedudukan sah dimata hukum yang mana IMB ini salah satu syarat yang harus dipenuhi ketika menjual maupun membeli rumah sebagai kelengkapan surat-surat penting rumah selain sertifikat rumah dan lainnya.
Namun ditengah maraknya pemalsuan dokumen rumah sertifikat rumah, sertifikat tanah, sertifikat IMB dan lain sebagainya untuk kepentingan tertentu, membuat anda harus cermat dan tahu cara membedakan dokumen yang asli dan palsu. Untuk pemalsuan sertifikat rumah atau tanah mungkin akan banyak dari anda yang mengetahui cara mengecek asli atau palsu karena jenis surat utama dokumen ini membutuhkan persyaratan yang tidak mudah, dan akan mudah membuktikan secara fisik ke lapangan dan bertanya rt,rw, tetangga, atau dinas terkait dan melakukan cek dan ricek apakah ada orang lain yang melakukan klaim atas tanah maupun rumah tersebut.
Tetapi untuk IMB, pada umumnya hanya berhubungan dengan pemiliki rumah dan dinas yang mengeluarkan IMB dalam hal ini PEMDA atau pemerintah setempat yang mengetahuinya, sehingga apabila anda terlanjut memiliki IMB palsu, anda tidak akan menyadarinya hingga anda akan menggunakannya untuk mengurus sesuatu dan akan merugikan anda dikemudian hari karena ketidak-tahuan dan tidak menaruh perhatian sebelumnya baik saat anda membeli rumah maupun saat mempercayakan oknum perantara yang membantu menguruskan IMB rumah anda.
Cara Membedakan IMB Asli dan Palsu
Agar anda bisa menghindari modus penipuan penerbitan IMB yang palsu dan tidak terkena masalah dikemudian hari karena IMB yang anda miliki ternyata tidak asli, berikut cara membedakan IMB asli dan palsu yang bisa anda simak sebagai berikut.
Cek Bentuk Fisik Dokumen
Surat IMB asli yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki ciri khas berbeda-beda. Umumnya IMB terdiri dari satu lembar, yang di dalamnya tertera pernyataan izin untuk mendirikan bangunan serta dilengkapi informasi alamat bangunan. Anda dapat mengetahui surat yang dikeluarkan oleh Pemda setempat dengan cara mengunjungi kantor Pemda.
Cek Blangko Surat Keputusan (SK)
Cara membedakan surat IMB asli dan palsu adalah melalui blangko SK-nya. Perlu anda ketahui, blangko yang asli dari Pemda memiliki jenis huruf dan warna khusus. Selain blangko, surat IMB asli yang dikeluarkan Pemda tentu memiliki kop surat khusus yang memuat informasi lembaga pemerintahan. Pada umumnya kop surat akan memuat informasi mengenai nama instansi, logo, alamat, nomor telepon, email, dan website resmi.
Cek Isi Materi dan Tanda Tangan
Selanjutnya adalah melakukan pengecekan pada isi materi dan tanda tangan pada surat IMB asli, dimana Pemda tentunya mengeluarkan isi materi yang sesuai dengan standar tata naskah.
Selain itu, anda bisa melakukan pengecekan pada tanda tangan Kepala Dinas, apakah sama dengan yang asli atau tidak.
Cek ke Kantor Pelayanan Pemerintah Daerah
Cara terakhir yang bisa anda lakukan untuk mengecek apakah surat IMB asli atau tidak adalah dengan langsung mendatangi Kantor Pelayanan Pemerintah Daerah setempat, dimana anda bisa mendatangi kantor PEMDA sesuai dengan alamat pada kop surat pada IMB untuk memastikan apakah IMB tersebut asli atau palsu
Sekian informasi mengenai cara membedakan surat IMB asli dan palsu yang semoga bisa berguna dan bermanfaat bagi anda untuk lebih cermat apabila anda menerima IMB untuk dokumen rumah anda, agar anda tidak tertipu oleh modus penipuan dokumen yang marak terjadi saat ini.