Cara Mendapatkan Rumah Lelang BTN
Cara mendapatkan rumah lelang BTN sangat mudah di mana kamu bisa membeli baik uang tunai maupun dengan cicilan bentuk KPR. Rumah lelang menjadi salah satu banyak incaran oleh orang lain karena banyak yang ingin mencari rumah siap huni.
Banyak masalah kenapa perumahan dilakukan pelelangan khususnya oleh pihak Bank BTN. Salah satunya adalah debitur tidak dapat membayar cicilan atau melunasi dari sisa kewajiban yang harus dibayar.
Biasanya Bank BTN tidak akan langsung melakukan sita terhadap asset rumah tersebut. Biasanya akan diberikan tenggat waktu mulai dari 3-6 bulan untuk melakukan pembayaran.
Jika meleset dari waktu yang disepakati barulah pihak Bank BTN akan melakukan sita paksa pada rumah tersebut. Jika sudah disita selanjutnya Bank BTN akan melakukan lelang terhadap rumah tersebut baik via koran, website maupun di Bank BTN secara langsung.
Cara mendapatkan rumah lelang BTN
Untuk mendapatkan rumah lelang dari Bank BTN kamu bisa mendapatkan harga yang lebih murah hingga 10% dari harga pasaran rumah tersebut.
Misalnya saja rumah tersebut seharga Rp 1 milyar untuk pasaran jual beli daerah tersebut. Jika sudah disita kamu bisa mendapatkan dibawah harga tersebut mulai dari 900 juta rupiah.
Asumsi harga di atas merupakan contoh lelang, semua tergantung dengan ketentuan dan bid dari peminat dari rumah yang dicari.
Untuk sistem lelang sendiri terbagi menjadi 2 dan akan dianggap sah jika secara lisan dan tertulis dalam penyebutan harga. Yang mana kesepatan tertinggi dari bid rumah tersebutlah yang akan menjadi pemenang.
Lalu bagaimana cara mengikuti lelang di Bank BTN? Kamu bisa simak daftar mengikuti via online website.
- Kunjungi website rumahmurah.btn.co.id menggunakan browser Chrome atau Firefox dari PC atau laptop agar lebih mudah.
- Jika sudah kamu cari berdasarkan range yang ingin kamu ikuti sesuaikan dengan budget dan klik cari.
- Jika sudah terdapat beberapa pilihan rumah pada website kamu tinggal klik saja rumah tersebut.
- Lalu jika sudah diklik pastikan isi form peminat sesuai dengan identitas diri kamu dan klik tombol submit.
- Jika sudah kamu bisa menghubungi BTN untuk pengelolaan agunan dari rumah lelang tersebut.
- Selanjutnya tinggal menunggu dari proses persetujuan yang dilakukan oleh pihak bank BTN.
- Lakukan pembayaran uang jaminan jika ingin mengikuti lelang yakni 20% dari harga rumah bid awal yang mana lelang terebut diadakan oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).
- Jika kamu berhasil memenangi bid lelang tersebut, kamu akan dihubungi oleh Bank BTN mengenai pembayaran sisaan dari pelunasan.
Cara mengikuti lelang rumah Bank BTN lewat lelang.go.id
Kamu juga bisa memanfaatkan situs negara untuk mencari rumah lelang lewat lelang.go.id. Namun tidak hanya rumah saja yang disediakan, banyak lahan kosong yang tersedia di Bank BTN.
Untuk cara mekanisme menggunakan website lelang.go.id bisa mengikuti cara berikut:
- Buka website lelang.go.id.
- Jika sudah klik lelang yang ingin kamu pilih.
- Pastikan memiliki akun terlebih dahulu agar bisa mengikuti lelang.
- Jika sudah isi identitas kamu dan siapkan seperti dok KTP, NPWP dan juga nomor rekening.
- Lalu ikuti petunjuk selanjutnya sesuai dengan prosedur lelang di lelang.go.id.
Di mana untuk mengikuti lelang ini pastikan kamu membayar DP dan jika terpilih segera melakukan pelunasan yang dilakukan Bank BTN. Jika tidak segera melakukan pelunasan dalam masa waktu tenggat yang diberikan.
Untuk uang DP bisa hangus dan tidak bisa ditarik kembali.
Kamu bisa memilih skema KPR BTN dengan mengunjungi kantor cabang Bank BTN terdekat. Yang mana untuk lelang KPR BTN bisa mendapatkan waktu cicilan hingga waktu 30 tahun.
Bagaimana memilih lelang rumah bank BTN
Pastikan sebelum mengikuti lelang kamu wjaib mengetahui resiko yang ada dan cek kelengkapan legalitas dari yang ingin dibeli. Meskipun dilelang lewat Bank BTN, kamu wajib mengecek kelengkapan dari surat sertifikat rumah tersebut.
Cek harga pasaran
Untuk pertama kali jika ingin mengikuti lelang BTN pastikan mengetahui harga pasaran dari yang ingin dibeli. Di mana cara tersebut sangat mudah kamu bisa datangi lokasi langsung dan tanyakan berapa harga tanah atau bangunan di wilayah tersebut melalui kantor kecamatan/kelurahan.
Selain itu bisa mengecek perbandingan melalui situs-situs penjual rumah yang dekat dengan lokasi lelang.
Cek kelengkapan sertifikat online
Di mana pastikan sertifikat yang asli bisa kamu cek di Bank BTN secara langsung. Kamu wajib melakukan cek secara teliti atau bisa menggunakan aplikasi cek sertifikat rumah sebelum melakukan deal pembayaran dari pelunasan.
Cek PBB atau pajak
Di mana pastikan PBB yang kamu ikuti lelang aman setidaknya dalam kurun waktu 3 tahun ke atas. Jangan sampai membeli rumah lelang tersebut kamu mendapatkan denda dari telat membayar.
Selain itu mintalah ubah nama pada pihak bank untuk PBB dan sertifikat agar semua nama PBB terbaru aman atas nama kamu.
Survey rumah
Pastikan dengan survey rumah secara langsung untuk mengetahui fisik asli dari rumah yang dibeli. Di mana bertujuan agar kamu tidak mendapatkan rumah yang zonk alias memiliki bahan bangunan banyak rusak.
Sebab jika memilih rumah yang zonk tentunya kamu akan mengeluarkan biaya lebih banyak lagi untuk melakukan renovasi rumah.
Penulis lepas waktu yang memberikan informasi bermanfaat untuk para pembacanya.