Cara Jual Rumah Yang Belum Habis Bayar

Cara Jual Rumah Yang Belum Habis Bayar

asriland.com - Rumah masih belum selesai dicicil dan anda sudah mau menjualnya? Berikut cara jual rumah yang belum habis bayar.

Berbagai alasan yang menjadi dasar mengapa orang ingin menjual rumah yang belum habis bayar, dimana bisa jadi karena alasan ingin membeli rumah baru, tidak nyaman dengan lingkungan sekitar rumah, pindah atau keluar kota, menambah modal usaha hingga menjual akibat hutang yang menumpuk dan lain sebagainya.

Menjual rumah yang belum habis bayar atau masih dalam cicilan tentu membutuhkan kerja ekstra dibandingkan menjual rumah lunas, sebab pembeli pada umumnya memiliki banyak pertimbangan ketika membeli rumah yang masih dicicil.

Namun anda bisa menjual rumah yang belum habis bayar dengan beberapa tips sebagai berikut. Semoga bisa membantu anda agar rumah anda cepat menemukan pembeli dan cepat laku.

Cara Jual Rumah Yang Belum Habis Bayar

Melunasi sisa pinjaman

Cara pertama yang bisa anda lakukan agar anda dapat menjual rumah yang belum habis bayar dengan mudah dan cepat adalah dengan melunasi sisa pinjaman anda apabila memungkinkan. Karena sertifikat hak milik rumah anda berada di bank, maka anda memiliki kewajiban untuk melunasi sisa pinjaman agar sertifikat tersebut dapat diserahkan kembali kepada anda.

Kemudian anda pun bisa menjual rumah tersebut kepada orang lain dengan cara tunai.

Menjual rumah secara langsung

Karena rumah dibeli dengan cara pinjaman atau dipakai jaminan pinjaman ke bank sehingga sertifikat masih berada di pihak bank, maka pembeli harus diberitahu oleh anda sejak awal. Apabila anda sudah menemukan pembeli dan terjadi kesepakatan harga jual-beli rumah, proses selanjutnya adalah:

Pembeli melunasi kewajiban pinjaman kepada bank agar surat lunas dan sertifikat bisa dikeluarkan pihak bank sehingga secara hukum status rumah tersebut bukan jaminan lagi.

Pembeli akan membayar kepada anda sesuai harga jual beli yang disepakati, yaitu sisa dari yang sudah dibayarkan ke bank.

Setelah pembayaran uang muka dan pelunasan ke pihak bank, maka lakukan akad jual beli di depan notaris dengan penandatanganan akta jual beli sehingga perubahan kepemilikan menjadi sah.

Menjual dengan over kredit

Cara jual rumah yang belum habis bayar terakhir adalah dengan menjual secara over kredit. Apabila anda membeli rumah dengan pinjaman KPR, maka solusi mudah menjual rumah anda dengan cara over kredit. Adapun cara ini anda lakukan dengan dua cara yang bisa anda simak sebagai berikut.

  • Pembeli mengambil alih atau take over KPR ke bank yang sama, dimana pembeli melanjutkan pinjaman dari bank yang sama.
  • Pembeli memindahkan KPR ke bank lain, dimana pembeli melanjutkan pinjamannya pada bank yang berbeda.

Take over kredit rumah dengan bank yang sama memiliki keuntungan tersendiri apabila dibandingkan dengan menggunakan bank yang berbeda, dimana kedua pembeli dan penjual tidak perlu repot dalam mengurus over kredit rumah, karena dokumen-dokumen rumah yang akan diperjual-belikan telah berada di bank tersebut.

Demikian cara jual rumah yang belum habis bayar. Semoga berguna dan bermanfaat bagi anda yang mencari informasi tentang tips menjual rumah dengan cepat walaupun masih belum habis cicilan. Anda bisa memilih dari 3 cara diatas tersebut yang bisa anda terapkan pada metode penjualan rumah anda agar cepat menemukan pembeli yang tepat.

Share this Post:
Posted by arazone
Image