Cara Tukar Tambah Rumah Dengan Prosedur Yang Aman
Buat yang ingin tukar tambah properti jenis rumah mungkin ini bisa menjadi solusi buat Anda yang sedang bingung. Di mana cara ini biasanya banyak digunakan oleh pemilik rumah lama untuk mendapatkan rumah baru dengan cara yang paling hemat.
Biasanya rencana tukar tambah rumah ini disebabkan oleh beberapa hal. Yang pertama pemilik rumah ingin mencari lahan yang lebih luas. Dan alasan yang kedua adalah ingin mencari rumah yang memiliki lokasi strategis dekat dengan tempat besar seperti rs, mall, sekolah dan pasar.
Saat ini tukar tambah rumah di Indonesia sedang naik daun dan banyak dilakukan orang untuk mendapatkan hunian yang lebih baik. Mereka umumnya ingin mencari rumah baru dengan budget yang minim, tanpa harus mengeluarkan biaya banyak.
Mengenal tukar tambah rumah
Tukar tambah rumah merupakan proses yang dilakukan kedua belah pihak yang mana biasanya pihak pengaju menambahkan sejumlah uang sesuai dengan sisa dari nilai properti yang diajukan.
Sebagai contohnya:
Bapak Budi dan Bapak Andri telah sepakat untuk melakukan transaksi tukar tambah rumah. Di mana Bapak Budi mengajukan tukar rumah yang di tempatinya kepada Bapak Andri.
Nilai properti Bapak Budi sebesar Rp 100 juta dan properti Bapak Andri bernilai Rp 200 juta. Untuk melunasi sisa dari kesepakatan dan proses tukar tambah berjalan lancar.
Maka Bapak Budi wajib memberikan uang senilai Rp 100 juta untuk menyamai nilai properti dari Bapak Andri.
Hal seperti ini biasanya terjadi ketika pengkredit dengan pihak developer rumah yang umum dijumpai. Misal Bapak X sudah memesan di Blok A dan tiba-tiba 3 bulan kemudian ingin pindah ke Blok K. Bapak X wajib melakukan penambahan biaya sesuai dengan nilai berlaku pada kesepakatan.
Namun hal seperti ini masih banyak yang belum mengerti mengenai prosedur yang dilakukannya. Untuk prosedur dari tukar tambah rumah akan dibahas dibawah ini.
(Baca lainnya: Cara Jual Rumah di Dalam Gang Yang Sempit )
Prosedur tukar tambah rumah
Tukar tambah rumah tentunya dapat dilakukan dengan mudah dan Anda harus mengetahui cara ini. Pastikan sesuai dengan dasar hukum yang berlaku. Jika aman gunakan jasa notaris untuk sebagai saksi proses transaksi tukar tambah rumah.
Proses tukar tambah rumah juga tidak berbeda dengan jual beli rumah. Di mana wajib menyerahkan seperti pembayaran untuk PPH dan juga BPHTB.
Sebagai contoh jika rumah memiliki harga Rp 100 juta maka pph yang wajib di bayarkan terlebih dahulu senilai 2,5% dari nilai tersebut yakni Rp 2,5 juta.
Dan sedangkan dari nilai BPHTB sebesar 5% yang didapatkan harga jual dikurang dari NPOPTKP atau nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak.
Pastikan kedua belah pihak telah sepakat dan wajib membayar dari BPHTB dan PPH. Dan semua pernilaian tersebut dilakukan sesuai nilai dari NJOP masing-masing properti.
Prosedur aman tambah properti
Cek sertifikat
Wajib melakukan cek sertifikat terlebih dahulu ketika sebelum dimulainya transaksi tukar tambah. Di mana wajib mengecek apakah sertifikat tersebut asli atau tidak. Di mana bisa meminta antuan dari notarik untuk pengecekannya.
Notarik akan melakukan pengecekan langsung ke sisitem dari Badan Pertanahan negara Indonesia. Jika sudah aman bisa untuk dilanjutkan proses transaksi.
PBB
Selain itu wajib untuk melakukan pengecekan PBB, di mana PBB sebagai syarat yang wajib untuk pembayaran pajak tahunan.
Mintalah tanda bukti bahwa sudah melakukan setoran PBB, sebab ini merupakan syarat utama jika ingin melakukan balik nama sertifikat.
Akta
Jika sudah memenuhi syarat yang ditentukan hingga pembayaran pajak aman, hal ketiga lakukan pembuatan akta. Di mana wajib membayar luas semua termasuk pajak-pajak yang harus dipenuhi.
Untuk pembuatan akta masing-masing pemilik wajib melampirkan fotokopi e-KTP, NPWP, KK, sertifikat tanah dan surat tanda terima setoran lunas.
Surat tukar tambah
Wajib dilakukan kesepakatan di anatara kedua belah pihak yang ditulis di atas materai dengan saksi pihak Badan Pertanahan dan notaris. Hal perjanjian ini bersifat wajib untuk dilakukan jika suatu saat adanya gugang menggugat dari tanah.
Dengan adanya surat perjanjian ini sebagai bukti yang kuat dan nyata dan sah secara hukum, untuk memperkuat bukti kepemilikan tanah.
Balik nama
Hal yang terakhir dilakukan adalah dengan balik nama sertifikat tanah dan bangunan. Segeralah melakukan balik nama agar proses cepat. Untuk balik nama ini sebaiknya gunakan PPAT dengan dokumen yang sudah disiapkan.
Untuk balik nama akan di proses paling lama adalah 3bulan, jika menggunakan jasa dari PPAT akan lebih cepat antara rentang 1-2 bulan sertifikat balik nama selesai.
Kesimpulan
Itulah beberapa hal yang wajib Anda ketahui sebelum melakukan tukar tambah properti khususnya rumah. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas tentu membuat Anda akan semakin aman dan juga tentunya tidak perlu khawatir lagi dalam transaksi ini.
Jika Anda ingin tukar tambah rumah pastikan cari yang lebih luas dan memiliki lokasi strategis. Dan jangan lupa untuk menyiapkan beberapa dana guna menambah dana dari kekurangan nilai tanah dan bangunan yang Anda tawarkan.
Hal lain yang perlu diperhatikan pastikan rumah Anda bebas dari banjir, sebab jika terdapat banjir tentu akan semakin sulit mencari orang yang ingin di tukar tambah.
Penulis lepas waktu yang memberikan informasi bermanfaat untuk para pembacanya.