Perbandingan KPR Syariah dan Konvensional

Perbandingan KPR Syariah dan Konvensional

Ingin mengambil rumah kpr? Anda harus mengetaui perbandingan kpr syariah dan konvensional sebelum memutuskan mengambil cicilan rumah baru. Di mana keduanya memiliki perbedaan yang sangat jelas. Umumnya kpr syariah berdasarkan akad-akad yang sesuai dengan syariah. Sedangkan kpr konvensional umumnya memiliki bunga yang relatif tinggi dan memiliki denda keterlambatan yang besar.

Hal ini berlaku untuk pengambilan rumah baru jenis apapun menggunakan sistem kredit, pasti akan selalu terdapat pilihan kredit syariah atau konvensional. Di mana perbedaan tersebut keduanya dapat di ketahui dari besar bunga, lamanya tenor dari cicilan, denda dan lain sebagainya.

Untuk selengkapnya akan kita ulas satu persatu dalam pembahasan dibawah ini mengenai kredit kepemilikan rumah kpr syariah dan kpr konvensional.

Mengenal pengertian kpr

Sebelum masuk perbandingan kpr syariah dan konvensional, kita akan membahas apa itu kpr? Pengertian kpr sendiri merupakan pinjaman kepada nasabah yang diberikan oleh Bank bertujuan dalam pembelian rumah. Dengan lembaga keuangan seperti Bank yang merupakan penyalur terbesar dalam melakukan fasilitas kredit kepemilikan rumah.

Di mana kpr ini bertujuan untuk membiayai terlebih dahulu pelunasan dari rumah yang dibeli oleh nasabah. Setelah itu nasabah melakukan pembayaran cicilan sesuai dengan akad kredit yang di sepakati oleh Bank. Di mana tentunya Bank memberikan patokan bunga tergantung dengan syarat dan ketentuan berlaku dari kedua belah pihak yakni nasabah dan Bank.

Suku bunga ini sebagai salah satu bentuk pembiyaan keuntungan dari pihak Bank, yang mana sebelumnya sudah membiayai pelunasan dari rumah Anda. Dengan gantinya Bank menerapkan suku bunga sampai dengan Anda melunasinya.

(Baca lainnya6 Poin Yang Perlu ditanyakan Saat Membeli Rumah KPR )

Pengertian kpr syariah

Di mana kpr syariah merupakan bentuk kredit yang menerapkan hukum syariah dengan sistem balas jasa yang berbeda dari sistem konvensional. Di mana untuk tujuan dan teknis memiliki persamaan.

Kpr syariah berupa bagi hasil antara nasabah dengan lembaga keuangan seperti Bank. Di mana sistem perbankan harus bebas dari yang namanya unsur riba. Bagi hasil ini di sepakati dari awal saat proses pembiayaan akad. Dan bunga yang dibebankan tidak begitu besar seperti konvensional.

Pembiayaan syariah sendiri umumnya memiliki range pendek menengah dan juga panjang. Rata-rata berdasarkan janga waktu 10, 15 dan 20 tahun yang paling lama. Biasanya sistem kpr syariah ini memiliki fixed rate untuk cicilan pembiayaan bulanannya. Dan akadnya wajib mengikuti syariah dalam agama Islam.

Pengertian kpr konvensional

Sedangkan kpr konvensional merupakan sistem cicilan pengambilan biaya rumah yang di mana di patok berdasarkan suku bunga yang ada. Dan setiap saat bisa naik dan turun dari suku bunga tersebut. Dengan adanya sistem ini tentunya proses riba jauh lebih besar dengan sistem mengikuti suku bunga properti.

Selain itu jika terjadi telat dalam membayar cicilan akan di kenakan denda yang biasanya besar dibebankan kepada pengguna.

(Baca lainnya4 Cara Lolos Pengajuan KPR untuk Rumah Pertama )

Inilah perbandingan kpr syariah dan konvensional

Keduanya memiliki perbandingan yang jelas dengan prosesnya terletak di bagian transaksi. Yang mana konvensional di tekankan kepada keuntungan uang dan syariah di tekankan kepada transaksi dari rumah.

Untuk lebih jelasnya apa saja yang membandinglan simak ulasan rinciannya berikut ini:

  • Akad jual beli kpr rumah

Perbandingan pertama antara keduanya dapat di ketahui dari jual beli rumah baru lewat sistem kpr. Yang mana untuk konvensional di tekankan kesepakatan nasabah dan pihak yang menyetujui kredit dengan adanya sistem bunga dan biaya lain-lain.

Sedangkan dari sisi pengambilan akad jual beli rumah secara syariah di tekankan dari sistem akad murabah. Yang mana akad ini adanya kesepatakan antara Bank dan nasabah. Setelahnya rumah tersebut di jual kepada nasabah dengan sitem syariah sesuai anjuran agama Islam.

Yang mana di sistem syariah sendiri bersifat fixed rate, artinya keuntungan dari rumah bersifat tetap dan tidak berubah sampai dengan lunas. Sehingga unusr riba terbebas dari pengambilan jenis ini. Keuntungannya dari kesepakatan pada proses akad ini dan keuntungan ini tidak berkurang atau melebihi batas dari kesepakatan.

  • Jangka waktu

Proses kpr keduanya bisa di bedakan dari jangka waktu pada saat pengambilan. Perbandingan signifikan ini bisa di ambil dari jangka waktu tahunan. Konvensional bisa mencapai periode batas 20 hingga 30 tahun. Sedangkan syariah lebih pendek yakni kurang dari 20 tahun.

  • Biaya bunga kpr

Selain itu ke tiga bisa di lihat perbandingan kpr syariah dan konvensional melalui biaya bunga kpr. Di mana untuk sistem konvensional di tentukan dari bunga rate acuan Bank Indonesia. Dan sifat dari bunga ini fluktuatif artinya naik dan turunnya di tentukan pasar global.

Di mana pada sistem konvensional ini suku bunga yang awalnya misal di tahun pertama 5% di tahun ke dua bisa 7% dan di tahun ke tiga bisa menyentuh 10%. Hal inilah yang menjadi sistem floating yang menyebabkan adanya unsur riba.

Berbeda dengan syariah untuk besaran keuntungan di lihat dari hasil penjualan rumah kepada nasabah. Misal Bank membeli dari developer 100 juta, lalu Bank menjualnya kembali ke nasabah sebesar 150 juta. Dari keuntungan 50 juta itulah dan 100juta pokok yang wajib Anda bayarkan.

Share this Post:
Posted by denykurniww
Image

Penulis lepas waktu yang memberikan informasi bermanfaat untuk para pembacanya.