Cara Membeli Rumah Bekas Dengan KPR, Mudah tanpa Ribet

Cara Membeli Rumah Bekas Dengan KPR, Mudah tanpa Ribet

asriland.com - Mau membeli rumah bekas atau second tapi dana masih belum mencukupi ? Maka anda wajib menyimak Cara Membeli Rumah Bekas Dengan KPR yang bisa membantu anda memiliki rumah dengan sistem cicilan KPR.

Membeli rumah bekas atau second dengan sistem cicilan KPR sebenarnya tidak jauh berbeda dengan membeli rumah baru dengan KPR. Namun banyak yang bertanya apakah membeli rumah bekas bisa tanpa uang muka atau DP ? DP atau Down payment kerap juga menjadi masalah yang dihadapi orang saat hendak membeli rumah baik itu rumah bekas, sebab banyak orang yang berpikir malah harus membayar dua kali untuk membeli rumah bekas dengan KPR yakni membayar ke pihak rumah sebelumnya serta membayar ke bank tempat proses KPR.

Tentu pada umumnya, para penjual rumah biasanya meminta pembayaran uang muka terlebih dahulu sebagai tanda jadi jual beli rumah, sehingga hal ini cukup sulit untuk dihindari. Adapun salah satu alternatif yang bisa anda tempuh adalah dengan melakukan negosiasi agar pemilik rumah dapat memberikan keringanan untuk meniadakan uang muka, atau anda juga dapat mengatakan kepada pemilik rumah untuk membayar uang muka dengan cara mencicilnya atau langsung membayarkan cicilan pertama.

Adapun untuk proses KPR membeli rumah tanpa DP memang tersedia di beberapa penyedia layanan KPR, baik bank swasta, negeri, atau bank syariah. Namun, pengajuan KPR rumah nol persen juga hanya berlaku untuk pembelian rumah pertama dan hanya berlaku untuk pembelian rumah baru dan bukan rumah bekas. Jadi memiliki rumah bekas dengan KPR dengan 0 DP sepertinya sulit untuk ketentuan yang berlaku sekarang.

Namun jangan berkecil hati terlebih dahulu, dimana ada Cara Membeli Rumah Bekas Dengan KPR harga murah walaupun tanpa 0 DP, yakni dengan pengajuan KPR rumah bekas. Proses pengajuannya pun tidak sulit, anda cukup dengan mengikuti segala proses dan melengkapi semua persyaratan saat mengajukannya.

Untuk lebih jelasnya, simak Cara Membeli Rumah Bekas Dengan KPR dibawah ini :

Cara Membeli Rumah Bekas Dengan KPR

1. Temukan Rumah Impian

Cara Membeli Rumah Bekas Dengan KPR yang pertama adalah anda harus telah memiliki referensi rumah yang ingin anda beli. Anda dapat memanfaatkan berbagai informasi online dari sosial media, hingga aplikasi dan website rumah bekas yang dijual, atau anda juga dapat berkeliling mencari rumah berdasarkan informasi yang anda terima.

2. Hubungi Pemilik Rumah

Setelah mendapatkan rumah yang ingin dibeli, langkah selanjutnya Membeli Rumah Bekas Dengan KPR adalah menghubungi pemilik rumah dan melakukan negosiasi atau kesepakatan. Anda dapat menawar dengan harga murah berdasarkan kondisi fisik rumah, dan keuangan anda untuk mengurangi anggaran Anda dalam membeli rumah tersebut.

3. Pilih Penyedia Layanan KPR yang Sesuai

Seperti yang kita ketahui bersama dimana Saat ini terdapat banyak bank penyedia layanan KPR yang bisa anda pilih, dimana Bank-bank tersebut juga menawarkan skema KPR dan besaran uang muka yang berbeda-beda.

Anda dapat memilih yang memberikan skema KPR yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tentunya sesuai kemampuan Anda dengan bunga rendah agar cicilan rumah yang Anda bayarkan jadi lebih murah.

Setelah mendapatkan bank penyedia KPR, anda wajib mempersiapkan dokumen yang menjadi syarat umum pengajuan KPR rumah bekas sebagai berikut :

  • Kartu Keluarga dan KTP;
  • NPWP;
  • Surat nikah;
  • Slip gaji 3 bulan terakhir;
  • Surat keterangan kerja; serta
  • Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir.

4. Proses Penilaian

Setelah anda resmi mengajukan KPR, maka langkah selanjutnya adalah melakukan proses penilaian atau appraisal terkait kelayakan dan kesanggupan pemohon kredit dalam melunasi cicilannya. Proses penilaian ini dilakukan dengan cara BI Checking, yakni melihat kondisi keuangan dan riwayat kredit yang telah dilakukan.

Appraisal juga meliputi penilaian harga rumah, pihak bank akan melakukan survei secara langsung dan menilai berapa estimasi harga rumah tersebut. Proses penilaian harga rumah cukup penting, sebab hal ini menjadi penentu plafon pinjaman yang akan pihak bank berikan kepada anda sebagai debitur.

5. Mengurus Surat Perjanjian Kredit (SPK)

Langkah berikutnya dalam pengajuan KPR rumah second adalah mengurus Surat Perjanjian Kredit atau SPK. SPK ini cukup penting karena seluruh ketentuan terkait kredit tertera di dalamnya serta memiliki kekuatan hukum yang tinggi.

Proses pengecekan SPK bertujuan agar poin-poin yang tertera di dalamnya cukup untuk menjaga keamanan pembeli dan penyedia layanan KPR, khususnya dalam kasus jual beli rumah bekas.

Beberapa poin yang harus menjadi perhatian adalah sebagai berikut:

  • Penetapan besaran suku bunga
  • Biaya appraisal
  • Ongkos tambahan lain, seperti biaya provisi, administrasi, asuransi, notaris, pajak dan lainnya
  • Ketentuan penalty atau denda pelunasan dipercepat
  • Penentuan notaris yang akan mengurus seluruh dokumen tersebut

6. Proses Tanda Tangan Akad

Setelah anda menyelesaikan semua rangkaian proses pengajuan KPR rumah bekas atau second, selanjutnya adalah melakukan tanda tangan akad rumah, dimana proses akad kredit rumah ini dilakukan di hadapan notaris yang telah ditunjuk dan dihadiri oleh pihak-pihak terkait seperti pembeli, penjual rumah, dan pihak bank.

Namun sebelum menyelesaikan akad sebagai pihak pembeli, Anda wajib untuk menyelesaikan beberapa hal, di antaranya:

  • Melunasi biaya KPR
  • Melunasi biaya jasa notaris
  • Menyerahkan dokumen; KTP, KK. NPWP, sertifikat rumah, IMB, dan PBB
  • Menunggu notaris mengecek keabsahan dokumen
  • Hadir pada saat akan dan melakukan tanda tangan
    Apabila anda sudah menikah, maka anda wajib membawa serta pasangan
  • Mendengar hak dan kewajiban masing-masing pihak

Demikian informasi mengenai Cara Membeli Rumah Bekas Dengan KPR yang bisa anda lakukan dengan pengajuan KPR rumah bekas yang mudah dan tanpa ribet. Jangan kuatir masalah harga, sebab anda bisa melakukan negosiasi dengan pemilik rumah dan juga mendapatkan keringanan dengan skema pengajuan KPR rumah bekas yang memiliki beberapa keringanan dibandingkan KPR rumah baru.

Share this Post:
Posted by arazone
Image