Cara Beli Rumah KPR Agar Tidak Tertipu
Rumah menjadi salah satu kebutuhan yang wajib dimiliki bagi setiap orang. Yang mana rumah merupakan kebutuhan primer yang sudah pasti menjadi prioritas untuk di miliki.
Salah satunya adalah dengan membeli rumah KPR, lalu bagaimana cara beli rumah KPR yang benar?
Dengan membeli rumah secara KPR (kredit kepemilikan rumah), Anda hanya perlu mengangsur sesuai dengan nominal yang sudah di sepakati di awal saat akad kredit dengan pihak perbankan.
Lalu bagaimana cara beli rumah KPR secara kredit? simak ulasan berikut ini.
Cara beli rumah KPR yang aman
Langkah awal yang harus di cari adalah carilah rumah idaman, dan pahami prosedur serta tahapan dalam membeli rumah.
Mencari rumah idaman
Langkah awal dalam cara beli rumah KPR adalah temukan rumah yang sesuai dengan pilihan Anda. Yang mana carilah rumah yang memiliki lokasi strategis, bebas banjir, kemudahan akses kemana saja dan developer yang jelas.
Untuk mendapatkan lokasi rumah, bisa melihat melalui media online web yang menjual rumah KPR. yang mana ini snagat efektif untuk memulai langkah awal dalam mencari rumah idaman.
Lihatlah berbandingan harga serta jenis tipe-tipe dari rumah tersebut serta lihatlah apakah memiliki potensi dalam proses kredit KPR.
Ajukan pertanyaan dan survey lokasi dengan detail
Pertama adalah bisa melakukan survey dengan orang sekitar, seperti halnya menanyakan tanah. Menanyakan detail tanah bekas kebun atau bekas rawa dan apakah pernah dalam sengketa atau tidak. Ini menjadi tolak ukur pertama sebelum bertanya lebih detail ke pihak developer.
Setelah dirasa informasi dari warga sekitar mendapatkan info cukup. Selanjutnya tanyakan segala hal yang ingin Anda tanyakan ke bagian pemasaran rumah KPR.
Seperti rincian pembayaran tanda jadi, pembayaran cicilan dan bank yang bisa dijadikan pertimbangan cicilan KPR.
Melihat survey kualitas bangunan dan denah lokasi titik dari blok yang ingin di pesan snagat wajib, serta fasilitas apa saja yang tersedia di dalam komplek perumahan tersebut.
Detail tanda booking
Jika serasa sudah memiliki apa yang di dapatkan dalam memilih rumah dan di rasa sudah tepat dan cocok terhadap pilihan. Buatlah tanda booking jadi, supaya hunian lokasi rumah yang sudah di pesan tidak di ambil orang.
Untuk di sini biasanya setiap pengembang pemasaran atau developer memiliki aturan yang berbeda-beda soal rincian biaya booking awal atau tanda jadi. Dan juga umumnya memiliki batasan waktu expired, untuk mengharuskan pembayaran tanda uang muka.
Uang DP (down payment)
Bayarlah tanda jadi jika sudah di acc dengan bank, untuk tahap sini pastikan untuk DP lebih baik disarankan untuk membesarkan DP, agar cicilan nantinya tidak begitu berat.
Terlebih lagi ketika mengambil dengan sistem kenaikan bunga tiap tahunnya, kecuali Anda mengambil dengan sistem flat cicilan.
Jika terjadi penolakan oleh pihak bank, maka uang muka pembayaran di kembalikan secara penuh kepada Anda.
Mencari Bank untuk pengajuan kredit
Tahap terakhir adalah mencari bank yang memiliki sistem bunga tidak terlalu tinggi dan masuk akal. Jangan sampai salah perhitungan bank, sebab akan merugikan Anda sendiri. Saat ini untuk suku bunga terendah hanya berlak pada bank BCA. Untuk BUMN sendiri memiliki suku bunga yang relatif tinggi,
Untuk syarat ketentuan lain yang harus di siapkan adalah:
- Bukti slip gaji bank dan perusahaan
- Fotocopy e-KTP suami dan istri
- Fotocopy kartu keluarga
- Fotocopy SIUP/ NPWP/ Domisili
- Fotocopy surat nikah
- Nomor telepon kerabat yang bisa dihubungi
Jika memiliki dana lebih, usahakan mengambil jangka waktu 10 tahun sampai dengan maksimal 15 tahun saja, agar pelunasan rumah tidak memakan waktu yang lama. Dan tanyakan untuk asuransi perkreditan untuk menjaga-jaga jika terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan.
Untuk tips mencari rumah kpr pihak bank melihat kemampuan suatu nasabah dalam membayar cicilan adalah dengan, melihat maksimal cicilan yang bisa di tanggung dengan meliat slip gaji, dimana range 30% - 45% dari gaji yang siap untuk tanggungan rumah.
Untuk lebih amannya bisa menggabungkan slip gaji antara istri dan juga suami. Agar proses pengajuan mudah di terima oleh pihak bank.
Tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu
Cek riwayat developer
Carilah dan selalu cek riwayat developer apakah memiliki masalah pada pembangunan sebelum-sebelumnya atau tidak. Jangan terlalu memaksa karena tergiur harga murah, sebab banyak penipuan saat ini yang berkedok penjualan rumah KPR.
Legalitas tanah
Tidak ingin mendapatkan rumah KPR yang memiliki legalitas tanah tidak jelas kan? dimana developer wajib memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah tersebut. Dan untuk HGB ini developer juga wajib memperpanjang statusnya untuk membereskan pengelolaan dari perumahaan tersebut.
Dengan mengunjungi dinas pertanahan bisa mengecek status riwayat dari HGB tanah perumahan tersebut.
Cek sertifikat asli
Pastikan kamu memeriksa sertifikat tanah atas nama developer dan Anda bisa membalik nama sertifikat tersbut dengan nama Anda sendiri.
Dan tanya selalu ke pihak developer, berapa lama untuk penyelesaian sertifikat sampai jadi. Pastikan terdapat dalam perjanjian jual-beli rumah di awal.
Buatlah PPJB
Dimana PPJB atau (perjanjian pengikatan jual beli), pastikan ketika membayar DP ke pihak developer setidaknya 20% di awal dan buatkan surat PPJB ini.
Pastikan rincian di surat tersebut sesuai dengan kesepakatan di awal sebelum di tandatangani secara sah.
Melihat wujud rumah
Ada kantor pemasaran tapi tidak memiliki wujud yang nyata, nyatanya banyak!
Pastikan ketika ke kantor pemasaran, wujud nyata dari rumah tersebut wajib di lihat. Jangan hanya tergiur dengan imingan rumah murah, namun Anda terkena tipu tidak memiliki wujud nyata.
Melihat wujud nyata dari rumah contoh menjadi salah satu hal terpenting agar kita saat membeli rumah KPR tidak tertipu.
Penulis lepas waktu yang memberikan informasi bermanfaat untuk para pembacanya.