Pengertian Developer Perumahan, Tugas, Manfaat dan Tanggung jawabnya?

Pengertian Developer Perumahan, Tugas, Manfaat dan Tanggung jawabnya?

Sebelumnya apakah kalian sedang berencana untuk membeli rumah di tahun ini? Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, sebaiknya kenali beberapa istilahnya terlebih dahulu. Termasuk salah satu di antaranya yaitu isitlah yang terkenal adalah developer perumahan.

Saat ini, rumah tak hanya di jadikan sebagai hunian saja, tapi juga sebagai alat investasi. Hal ini di sebabkan karena harga rumah yang setiap tahun selalu naik. Bahkan untuk kenaikan ini tergolong signifikan dan cepat. Jadi tidak ada salahnya jika kalian di sini mulai berpikir untuk dapat memutar keuangan kalian untuk di jadikan sebagai bahan yang lebih bermanfaat.

 

Kenali Dan Pahaami Developer Perumahan Beserta Dengan Tugasnya!

Apa Itu Developer Perumahan?

Berbicara tentang rumah, tentu kamu tidak akan asing lagi dengan istilah developer. Apakah kamu sudah paham dengan istilah ini? Jika belum paham, secara sederhana developer perumahan adalah orang atau instansi yang bertugas dalam mengembangkan dan membuat sebuah perumahan.

Namun, karena pembangunan rumah melibatkan hajat banyak orang, seorang atau sebuah developer memiliki tugas dan kewajiban yang di atur langsung oleh pemerintah. Lalu, apa itu developer perumahan? Seperti apa saja tugas dan kewajibannya? Yuk simak pembahasannya di bawah ini.

 

Pengertian developer

Secara sederhana, pengembang perumahan adalah seseorang ataupun instansi yang bertugas dalam mengembangkan dan membuat hunian seperti perumahan ataupun apartemen. Mereka memiliki tugas dalam pembangunan rumah dari hulu ke hilir. Mulai dari pembelian tanah, perencanaan, pembangunan, sampai dengan marketing.

Di negara kita tercinta sendiri, istilah ini di susun dalam Pasal 5 ayat 1 Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1974. Jika mengacu pada pasal ini, maka developer perumahan adalah sebuah perusahaan yang memiliki usaha pada bidang pembangunan berbagai jenis perumahan dan dalam kuantitas atau jumlah yang besar. Pembangunan perumahan ini juga termasuk fasilitas yang mencakup infrastruktur lingkungan dan sosial yang di perlukan untuk kebutuhan penghuninya.

 

Jenis-jenis Developer Perumahan

Di Indonesia, pengembang perumahan bisa di bagi menjadi dua jenis. Jenis dari developer ini akan tergantung dari jenis perumahan yang mereka kerjakan. Berikut ini jenis-jenis developer perumahan:

  • Developer perumahan subsidi: Mereka adalah pengembang perumahan dengan harga terjangkau yang di subsidi oleh pemerintah.
  • Developer perumahan biasa: Perumahan yang di kembangkan oleh pengembang ini tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

 

Hak-hak Developer Perumahan

Sebagai pelaku usaha, hak-hak pengembang perumahaan di atur dalam Pasal 6 UU Perlindungan Konsumen. Peraturan hukum ini di ciptakan untuk menjalin kenyamanan antara pengembang sebagai pelaku usaha, dan pembeli rumah sebagai konsumen.

 

Apa saja hak-hak seorang developer perumahan? Berikut ini beberapa di antaranya:

  • Hak untuk menerima suaka hukum dari perbuatan konsumen yang berniat buruk.
  • Hak untuk menerima kompensasi yang sebanding dengan perjanjian terkait kondisi serta nilai tukar barang atau jasa yang di perdagangkan.
  • Hak untuk membela diri sewajarnya dalam upaya menuntaskan konflik legal dengan konsumen sesuaidengan hukum yang berlaku.
  • Hak untuk memulihkan nama baik apabila terbukti secara legal bahwa kerugian konsumen tidak di sebabkan oleh barang atau jasa yang di perjualbelikan.
  • Hak yang di buat pada ketetapan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

 

Kewajiban

Selain hak, seorang developer perumahan juga memiliki kewajiban yang di atur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kewajiban-kewajiban tersebut adalah:

  • Memberikan informasi dengan benar, jujur, dan jelas terkait kondisi dan jaminan barang atau jasa, juga memberikan uraian tentang pemakaian, pemeliharaan, dan perbaikan.
  • Melakukan niat baik dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
  • Memperlakukan dan melayani konsumen dengan jujur dan benar, serta tidak menjalankan di skriminasi.
  • Memastikan mutu atau kualitas barang dan jasa yang di perdagangkan atau di produksi sesuai dengan ketetapan standar mutu dan kualitas yang berlaku.
  • Menyediakan kesempatan pada konsumen untuk mencoba atau memeriksa barang atau jasa tertentu, serta juga menyediakan jaminan atas barang atau jasa yang di perjualbelikan tersebut.
  • Memberi ganti rugi atau kompensasi jika barang atau jasa di manfaatkan atau di terima tak sesuai perjanjian.

Seperti itu kiranya arti dari developer perumahan dan tugas – tugasnya!!! Semoga bermanfaat bagi kalian semuannya ya sbat!!!

Share this Post:
Posted by asriland
Image

Asri.land