Apa Yang Dimaksud Dengan Bunga Tetap (Fixed Rate)?
Hal paling penting saat akan mengajukan pinjaman ke bank atau permohonan KPR adalah besaran bunga yang ditetapkan oleh bank terkait. Setiap bank memiliki kebijakan tersendiri untuk menentukan besaran bunga yang akan ditetapkan pada metode KPR nasabahnya meskipun pihak Bank Indonesia sudah memberikan patokan khusus. Besaran bunga ini nantinya akan mempengaruhi biaya cicilan yang akan dikeluarkan setiap bulannya hingga tenor berakhir dan rumah yang dibeli lunas sepenuhnya. Dalam penerapan bunga ini, dikenal dengan istilah bunga tetap atau fixed rate yang diberlakukan untuk semua jenis KPR. Lalu apa saja yang perlu diketahui tentang bunga tetap ini?
Terdapat beberapa suku bunga yang dikenkan kreditur kepada debitur seperti bunga flat, bunga efektif, bunga antusias, dan bunga tetap. Setiap suku bunga memiliki perhitungan sendiri dan kepentingan tersendiri. Bunga yang biasanya selalu ada di setiap kredit KPR adalah fixed rate atau bunga tetap. Bunga tetap ini adalah pembayaran angsuran perbulan yang tetap hingga jangka waktu yang telah ditentukan bersasarkan surat perjanjian kredit yang disepakati oleh kedua belah pihak. Bunga tetap ini sangat baik jika diterapkan pada kredit jangka pendek seperti pembelian rumah dengan sistem KPR, atau bisa juga untuk pemilikan kendaraan bermotor atau kredit motor dan mobil
Pada penerapannya, suku bunga tetap ini memmiliki beberapa keuntungan yang bisa didapatkan oleh debitur yaitu besaran angsuran yang sama setiap bulannya. Dengan menerapkan suku bunga tetap ini angsuran tiap bulan yang harus dibayarkan sama selama jangka waktu pernjanjiaan sehingga nasabah bisa mempersiapkan nominal pembayaran yang selalu sama setiap bulan. Suku bunga tetap ini tidak akan terpengaruh dengan perubahaan suku bunga Bank Indonesia yang fluktuatif setiap saat. Anggap saja tenor hingga 240 bulan, tentu besaran angsuran sama sesuai dengan besaran suku bunga tetap yang disepakati di awal perjanjian.
Tak hanya memiliki kelebihan, suku bunga tetap ini juga memiliki kekurangan yang dirasakan oleh nasabah KPR. Keuntungan dari bunga tetap adalah besaran angsuran yang selalu sama setiap bulan sampai batas waktu yang telah ditetapkan. Sedangkan kerugiannya adalah saat suku bunga acuan Bank Indonesia mengalami penurunan yang drastis. Dalam hal ini bisa saja besaran biaya yang harus dibayarkan lebih kecil dari yang seharusnya. Atau biasanya angsuran dengan bunga tetap ini cenderung memiliki biaya yang cukup besar dibandingkan dengan pembayaran angsurang dengan sistem bunga mengambang.
Pada perkembangannya, bank yang menyediakan KPR akan menerapkan bunga tetap untuk pembayaran angsuran pada nasabahnya. Dengan begini besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabah bisa dihitung dengan baik di awal proses KPR agar tidak terjadi salah hitung dikemudian hari. Kebaikan yang diterima oleh para nasabah adalah bisa mempersiapkan diri dalam membayar cicilan setiap bulan dengan menyisihkan besaran yang sama dari penghasilan tetap. Tentu ini akan memudahkan para nasabah untuk menghitung besaran pengeluaran tetap setiap bulannya agar tidak terjadi pembengkakan dalam pembayaran hutang seperti denda dan beban lainnya.
Itu dia penjelasan dari suku bunga tetap yang biasanya ditemukan pada metode KPR di bank konvensional di Indonesia. Para pelaku KPR seharusnya paham betul dengan besaran suku bunga ini agar nantinya bisa menghitung sendiri besaran bunga yang harus dibayarkan. Berbeda dengan suku bunga mengambang, suku bunga tetap ini dianggap paling tepat untuk cicilan KPR.