Cara Kerja Agen Properti, Untuk Membantu Keluarga Menemukan Rumah Impian

Cara Kerja Agen Properti, Untuk Membantu Keluarga Menemukan Rumah Impian

asriland.com - Anda tertarik menjadi agen properti yang terkenal sebagai profesi yang fleksibel tetapi bisa memberikan keuntungan besar? Begini cara kerja agen properti yang harus anda ketahui.

Profesi menjadi agen properti adalah sebuah profesi yang banyak dilirik saat ini, baik itu bekerja full time maupun sekedar kerjaan sampingan. Karena fleksibilitas inilah, membuat agen properti banyak dilirik bagi orang yang mencari kesempatan untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara "santai".

Adapun faktor utama mengapa agen properti menjadi salah satu profesi yang populer saat ini adalah karena tingginya minat masyarakat untuk mencari rumah baru maupun bekas sebagai kediaman untuk keluarga dan menjadi peluang bagus bagi para agen property untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, dimana agen properti bekerja sebagai pihak yang menjadi perantara pembeli dengan penjual properti. Jadi, agen akan membantu pembeli, mulai dari proses memberikan rekomendasi properti sampai transaksi terjadi.

Selain itu, agen properti juga bisa membantu mencarikan rumah idaman, maupun membantu menjual rumah bagi orang yang ingin menjual rumahnya. Dengan begitu, peluang keuntungan yang bisa didapatkan oleh seorang agen properti pun bisa sangat besar, mengingat komisi dari penjualan rumah tentu tidak sedikit karena harga rumah yang relatif tinggi. Dan menariknya, agen properti bisa melakukan semua hal tersebut tanpa perlu modal besar atau memiliki properti.

Cara Kerja Agen Properti

Bagi anda yang tertarik menjadi agen properti, maka berikut gambaran jelas mengenai cara kerja agen properti yang harus anda ketahui sebagai berikut.

Mencari Properti yang Dijual

  • Langkah pertama yang harus dilakukan oleh agen properti adalah mencari properti untuk dipasarkan.
  • Ada beberapa cara yang biasa dilakukan oleh seorang agen sebagai berikut.
  • Menelusuri internet, seperti di media sosial, untuk mencari properti yang dijual.
  • Membantu menjualkan properti milik teman atau keluarga sendiri.
  • Menawarkan jasa kepada vendor atau pemilik properti. Umumnya agen akan menghubungi melalui telepon atau aplikasi pesan instan.
  • Apabila agen direkrut secara khusus untuk bekerja di kantor developer, berarti agen tersebut harus memasarkan properti dari developer tersebut.

Bertemu Pemilik Properti

Cara kerja agen properti berikutnya adalah bertemu dengan pemilik properti, dimana agen properti akan meminta agar pemilik properti meneliti dan menandatangani surat izin memasarkan yang sebelumnya dibuat.

Selain itu, dalam pertemuan ini agen juga akan menjawab beberapa pertanyaan dari pemilik properti. Pertanyaan tersebut contohnya tentang program kerja, cara untuk memasarkan properti, besaran komisi, dan klausulnya.

Adapun ntuk besaran komisinya, sudah ditentukan pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/M-DAG/PER/7/2017, tepatnya pada butir ke-2 pasal 12.

Berikut bunyinya:

“Dalam hal P4 melaksanakan jasa jual-beli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a, P4 berhak menerima komisi yang besarnya paling sedikit 2% (dua persen) dan paling banyak 5% (lima persen) dari nilai transaksi dan disesuaikan dengan lingkup jasa yang diberikan kepada Pengguna Jasa.”

Memasarkan Listing Properti

Langkah selanjutnya, agen harus memasarkan listing propertinya dengan beberapa cara pemasaran sebagai berikut.

  • Memasarkan lewat situs jual-beli properti..
  • Memasarkan ke kenalan atau relasi. Biasanya, agen memiliki daftar kontak yang bisa dihubungi.
  • Memasarkan lewat media sosial seperti Instagram dan TikTok, dimana agen properti sekarang harus memiliki kemampuan copywriting, sosial media strategy, dan membuat video untuk membuat konten pemasaran yang menarik.

Membuat Surat Izin Memasarkan

Setelah pemilik properti setuju untuk dibantu dalam hal penjualannya, seorang agen bisa membuat surat izin memasarkan. Surat izin ini berisi berbagai informasi detil mengenai propertinya.

Keberadaan surat ini pun penting. Fungsinya, untuk menghindari konflik yang bisa saja terjadi di kemudian hari. Dengan adanya surat izin ini, agen punya pegangan yang sifatnya resmi dan legal.

Survei Lokasi dan Memandu Pembeli untuk Melihat Unit

Survei lokasi dilakukan untuk mengetahui berbagai kondisi dari properti yang dijual, agar agen properti bisa memandu calon pembeli serta memasang banner.

Selain itu, dengan surver lokasi dan rumah, agen bisa mengetahui dengan jelas properti yang akan dipasarkan dengan meneliti kondisi fisik bangunan dan kondisi lingkungan di sekitarnya. Sedangkan, pemasangan banner dilakukan agar calon pembeli yang melihat properti, jadi bisa menghubungi nomor agen properti yang tertera di banner-nya.

Membantu Proses Transaksi

Dan terakhir cara kerja agen properti yang merupakan poin penting agar komisi dan keuntungan bisa didapatkan adalah membantu proses transaksi, dimana dalam proses ini, agen akan membantu pembeli sampai melakukan pembelian dari rumah yang ingin dibeli. Apabila pembelian menggunakan skema pembayaran KPR, agen bisa membantu mengurus proses dan berkas yang dibutuhkan dan memilih layanan KPR untuk melayani pembeli dan memantau prosesnya.

Demikian informasi mengenai cara kerja agen properti yang bisa menambah wawasan serta referensi anda mengenai profesi agen properti. Semoga berguna dan bermanfaat.

Share this Post:
Posted by arazone
Image